Selasa, 03 Mei 2011

Pesan Spiritual KH. Ahmad Dahlan

PESAN-PESAN SPIRITUAL
KH. AHMAD DAHLAN


Oleh: Achmad Zuhdi Dh


A. Muqaddimah


Banyak orang mengira bahwa Muhammadiyah itu anti tasawuf atau anti tarekat. Anggapan ini tidak sepenuhnya salah, karena memang tidak sedikit di kalangan Muhammadiyah sendiri yang tidak simpati terhadap kedua istilah tersebut. Mereka bahkan terkesan allergi bila mendengar kedua kata tersebut. Bila mendengar istilah tasawuf atau tarekat, yang tergambar dalam benak mereka adalah praktik-praktik ibadah yang melenceng dari syari'at Islam. Mereka beranggapan bahwa para pelaku tasawuf atau tarekat itu adalah shufi-shufi yang keluar dari Islam, yang sesat dan menyesatkan.


Jika dilacak dari sejarah perkembangan tasawuf, sebenarnya kesan negatif terhadap tasawuf itu sudah muncul sejak awal adanya gerakan tasawuf itu sendiri. Dalam kitab al-Luma', Abu Nasr al-Sarraj al-Thusi (w.378 H) menulis bahwa sejak dulu ada anggapan negatif tentang tasawuf yang menyatakan bahwa para pengamal tasawuf itu adalah orang-orang zindiq dan orang-orang sesat. 'Abd al-Salam (1351 H) juga mengatakan bahwa di antara orang-orang yang berpaling dari al-Qur’an adalah al-mutashawwifah, para ahli tasawuf. Tulisan yang terbilang baru (Riyad,1990), Laila binti Abdullah menilai tasawuf sebagai pemikiran infiltrasi yang beracun terhadap Islam. Tasawuf banyak berlandaskan kepada bid’ah. Bid’ah-bid’ah itu mereka jadikan sebagai bentuk ber-Islam lalu mereka masukkan ke dalam Islam.(baca al-Thusi,1960, ‘Abd al-Salam,1980 dan Binti ‘Abdillah,2003).


Sebagai sistem ajaran keagamaan yang lengkap dan utuh, Islam memberi tempat kepada jenis penghayatan keagamaan eksoteris (zhahiriyah) dan esoteris (bathiniyah) secara sekaligus. Tekanan yang berlebihan kepada salah satu dari kedua aspek penghayatan itu akan menghasilkan kepincangan yang menyalahi prinsip ekuilbrium (tawazun) dalam Islam. Dalam kenyataannya banyak kaum muslimin yang pengahayatan keagamaannya lebih mengarah ke bentuk lahiriyah saja (sebagai ahl al-zhawahir) atau kehidupan keagamannnya hanya mengarah ke aspek batini (sehingga disebut ahl al-bawathin).


Dalam sejarah pemikiran Islam, antara kedua orientasi penghayatan keagamaan tersebut sempat terjadi ketegangan dan polemik dengan sikap-sikap saling menuduh; kelompok ahl al-bawathin dinilai telah menyeleweng dari ketentuan syari'at dan sesat, sebaliknya yang dari kalangan ahl al-zhawahir dinilai tidak sempurna, kaku dan kering dalam penghayatannya. Salah seorang ulama yang dipandang berhasil merekonsiliasi antara kedua orientasi tersebut adalah Imam al-Ghazali, yang tidak hanya mementingkan salah satunya, tetapi kedua-duanya, yaitu aspek shari'at dan thariqahnya (aspek lahir dan batin). Ketegangan tersebut, saat ini, sudah berangsur hilang, kecuali di kalangan masyarakat tertentu, termasuk sebagian kalangan Muhammadiyah. Mereka yang masih belum bisa terima ungkapan tasawuf dan tarekat ini pada umumnya masih trauma dengan praktik-ptaktik shufi atau ahli terekat yang pernah dipandangnya melenceng dari Islam.


Benarkah Muhammadiyah anti shufi? Untuk menjawab persoalan ini, akan dibahas mengenai sikap ulama Muhammadiyah dalam menghayati Islam, apakah hanya mementingkan aspek lahir saja atau juga mementingkan aspek batin? Karena keterbatasan halaman, pada makalah ini hanya menampilkan sosok dan pemikiran KH.Ahmad Dahlan (W.1923 M) sebagai ulama dan pendiri Muhammadiyah.


B. Sekilas tentang biografi dan Perjuangan KH. Ahmad Dahlan


KH. Ahmad Dahlan memiliki nama kecil Muhammad Darwis. Ia lahir di Yogjakarta tahun 1869 dan wafat tahun 1923 M dalam usia 54 tahun. Bapaknya bernama KH.Abu Bakar b.Kyai Sulaiman, khatib di masjid Sultan Yogjakarta. Ibunya adalah anak Haji Ibrahim, penghulu. Setelah menyelesaikan pendidikannya di Yogjakarta mengenai Nahwu, Fiqh, dan Tafsir, ia pergi ke Mekkah tahun 1890. Di Mekkah ia tinggal selama satu tahun. Salah seorang gurunya adalah Shaykh Ahmad Khatib (Imam dari madhhab Shafi'i di Masjid al-Haram. Pada tahun 1903 ia mengunjungi kembali Tanah Suci dan ia kemudian menetap di sana selama dua tahun.


Sekembalinya ke tanah air, ia mulai berjuang menegakkan Islam. Ia mulai mengintrodusir cita-citanya itu dengan mengubah arah orang salat kepada kiblat yang sebenarnya (sebelumnya arah salat biasanya ke Barat). Pada waktu yang bersamaan ia mulai pula mengorganisir kawan-kawannya di daerah Kauman-Yogjakarta untuk melakukan pekerjaan sukarela dalam memperbaiki kondisi higenis daerahnya dengan memperbaiki dan membersihkan jalan-jalan dan parit-parit.


Dalam melaksanakan kegiatan dakwahnya, ia pernah mendapatkan tantangan dari ulama setempat, yaitu Kyai Haji Mohammad Khalil yang memerintahkan untuk merobohkan langgar yang didirikannya sesuai dengan arah kiblat yang sebenarnya itu. Saat itu ia hampir putus asa, tetapi kemudian keluarga dan para simpatisannya membantu membangunkan langgar untuknya dengan jaminan ia dapat mengajarkan dan mempraktikkan agama menurut keyakinannya. Selanjutnya ia menggantikan posisi ayahnya sebagai khatib di masjid Sultan. Saat itu Dahlan telah diakui sebagai seorang ulama oleh kyai-kyai lain. Karena kelurusannya dan kesungguhannya dalam bekerja, ia mendapatkan julukan ketib amin (khatib yang diandalkan). Tindakan penghulu untuk menghancurkan langgar yang dibuat oleh Kyai Dahlan tadi, mungkin disebabkan oleh dua pertimbangan, yaitu cemburu ataupun kepercayaan tradisional bahwa hanya sebuah masjid yang bisa dilakukan salat Jumat dalam satu daerah tertentu. Ataupun alasan kedua-duanya.(baca Deliar Noer, 1980)


Pada tahun 1909, Dahlan masuk Budi Utomo dengan tujuan memberikan pelajaran agama kepada anggota-anggotanya. Dengan jalan ini ia berharap akan dapat memberikan pelajaran agama di sekolah-sekolah pemerintah, oleh sebab anggota-anggota Budi Utomo itu pada umumnya bekerja di sekolah-sekolah yang didirikan pemerintah dan juga di kantor-kantor pemerintah. Dia pun mempunyai harapan agar guru-guru sekolah yang diajarnya itu sendiri dapat meneruskan isi pelajarannya kepada murid-murid mereka pula. Pelajaran-pelajaran yang diberikan oleh Dahlan kelihatannya memenuhi harapan dan keperluan anggota-anggota Budi Utomo tadi. Oleh karena itu mereka kemudian menganjurkan kepada Dahlan agar membuka sebuah sekolah sendiri, yang diatur dengan rapi dan didukung oleh organisasi yang bersifat permanen untuk menghindarkan nasib kebanyakan pesantren tradisional yang terpaksa ditutup lantaran kyainya meninggal.

Dari gagasan tersebut maka didirikanlah Muhammadiyah pada tahun 1912 di Yogjakarta. Organisasi ini mempunyai cita-cita: "menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad Saw kepada penduduk bumiputera dan memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya". Sambil memimpin Muhammadiyah, Dahlan tetap aktif bertabligh, aktif pula mengajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah, aktif dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatan seperti salat, dan dalam memberikan bantuan kepada fakir miskin dengan mengumpulkan dana dan pakaian untuk mereka. Dari kepedulian sosial yang di contohkan oleh Dahlan ini kemudian Muhammadiyah mendirikan lembaga-lembaga sosial seperti Panti Asuhan, Penolong Kesengsaraan Umum (PKU) dan lembaga-lembaga pendidikan.


KH. Ahmad Dahlan memimpin Muhammadiyah hanya dalam tempo 10 tahun 3 bulan, tetapi hampir satu abad kemudian, gagasan, karya, dan amal Dahlan telah mampu mengubah pola kehidupan keagamaan pemeluk Islam di negeri ini menjadi lebih fungsional. Pengelolaan ibadah seperti zakat, haji, salat, puasa, korban bagi tujuan-tujuan sosial, selain sebagai kewajiban ritual, telah menjadi tradisi umat, bukan hanya anggota Muhammadiyah. Kini, hampir tidak ada pemeluk Islam di negeri ini yang tidak berminat menyekolahkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan moderen seperti sekolah atau madrasah hingga pendidikan tinggi. Dulu, khutbah Jum'at di masjid-masjid yang tidak disampaikan dalam bahasa Arab dianggap tidak sah, kini hampir di semua pelosok negeri ini khutbah-khutbah dapat disampaikan dengan bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah setempat.

C. Pesan-Pesan Spiritual KH. Ahmad Dahlan


KH. Ahmad Dahlan memang tidak banyak meninggalkan karya tulis, kecuali dua buah dokumen yang disampaikan dalam kongres Islam ke-1 di Cirebon pada tahun 1921 M dan transkrip pidato terakhirnya dalam Kongres Muhammadiyah bulan Desember tahun 1922 M, beberapa bulan sebelum wafatnya, pada bulan Februari 1923 M. Dari dua dokumen tersebut dapat diketahui bagaimana gagasan dan pemikiran Dahlan tentang Islam, ilmu pengetahuan, masyarakat dan pendidikan. Dari kedua dokumen itu pula dapat ditemukan gagasan sufistik dalam rumusan kalimat yang bernuansa batiniah seperti Islam sejati , akal suci , hati suci , dan Qur'an suci.


Dalam prasaran Muhammadiyah pada Kongres Islam ke-1 tahun 1921 di Cirebon dinyatakan bahwa: "Jalan yang betul itu ialah Islam sejati. Islam sejati itu ada dua bagiannya, yakni lahir dan batin. …Persatuan Islam itulah yang harus kita tuju, supaya orang Islam dapat hidup secara Islam, menurut rancangan yang hukum-hukumnya sudah sempurna terpaku dalam al-Qur'an suci. ….bahwa hidup orang Islam harus berasaskan Qur'an….Beribadah kepada Allah, tiada dengan perantaraan antara manusia dengan Allah".(baca Mulkhan, 2003)


Pemikiran KH.Ahmad Dahlan juga bisa dilihat dari kutipan ringkas berikut ini: "Sebagian besar pemimpin belum menaruh perhatian kepada kebaikan dan kesejahteraan manusia, akan tetapi baru memperhatikan kaum dan golongannya sendiri bahkan badannya sendiri. Baginya, pemimpin yang bersedia berjuang bagi kesejahteraan seluruh manusia, tidak terbatas kelompoknya sendiri ialah…orang-orang yang benar-benar menemukan hal-hal yang baik bagi sebagian besar orang serta mereka berpikir secara dalam dan luas…dalam menentukan baik-buruk, betul-salah, hanyalah hukum yang sah dan hati yang suci….selain hati suci, ia juga menyebut fungsi akal pikiran yang suci. Yakni menurutnya, pembuatan keputusan yang bukan keputusan yang dibuat sendiri.


Dalam hal ini ia berpendapat, suatu pengetahuan hanya akan bermanfaat jika direalisasi sesuai keadaan, dan bahaya besar akan dihadapi jika setiap persoalan tidak dipecahkan dengan hati yang suci atau pikiran yang suci.(baca Mulkhan, 1990).


Dalam Kongres 1922, KH.Ahmad Dahlan menyatakan: "Untuk memimpin kehidupan seharusnya mempergunakan satu metode kepemimpinan, yaitu al-Qur'an….seluruh manusia harus bersatu hati mufakat yang disebabkan karena segala pembicaraan memakai hukum yang sah dan hati yang suci…untuk mencapai maksud dan tujuan harus dengan mempergunakan akal yang sehat….tidak ada gunanya pangkat yang tinggi kecuali dengan hati yang suci.


KH.Ahmad Dahlan dalam Sidang Tahunan 1922, menyatakan bahwa kehidupan dunia-akhirat harus dicapai dengan pengetahuan yang benar dari hasil penelitian. Kecerdasan ialah kemampuan mengatasi penderitaan disertai selalu ingat kepada Tuhan. Dalam Kongres Islam di Cirebon, Dahlan menyatakan, karena persamaan kedudukan, tidak perlu perantara dalam ibadah. Untuk itu, manusia harus bekerja sama dengan semua pihak, walaupun berbeda agama. Perubahan kehidupan manusia dan alam bersifat kausal seperti temuan penelitian.


Bagi Dahlan, kesalehan ialah pencarian kebenaran tanpa final, terbuka berdialog dengan semua pihak yang berbeda. Keputusan adalah benar jika: (a) paling kecil pertentangannya, (b) mendengar, membanding dan menimbang segala pendapat, (c) sesuai akal dan hati suci. Keikhlasan adalah dasar hidup sosial dan mencapai tujuan berdasarkan teori dan ketrampilan. Kebahagiaan adalah sikap ikhlas, tidak lupa kematian, dan ilmu sebagai kunci kemajuan dan kebahagiaan bersama.


Beberapa komentar dari para peneliti tentang gagasan dan pemikiran Dahlan dari kedua dokumen tersebut menyimpulkan, di antaranya Yunus Salam mengatakan bahwa KH. Ahmad Dahlan memandang ketaatan syari'at sebagai hasil ketaatan batiniah. Farid Ma'ruf bahkan menyatakan bahwa keagamaan Kyai Ahmad Dahlan seperti shufinya Imam al-Ghazali. Apa yang dikemukakan oleh Ma'ruf bahwa keagamaan Dahlan sama dengan shufinya Imam al-Ghazali ini barangkali yang dimaksud adalah bahwa Dahlan sangat memperhatikan aspek batiniah di samping aspek syari'at sebagaimana al-Ghazali juga mementingkan aspek syari'at di samping tarekat.(baca Salam, 1968 dan Ma’ruf, 1964)


Jainuri, dari hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa pandangan Kyai Haji Ahmad Dahlan itu sebagai relativis dan pluralis yang meletakkan hati suci jauh lebih penting dari lembaga formal. Organisasi bagi Dahlan adalah instrumen pengembangan kesalehan hati suci itu. (baca Jainuri,1997)


Jika dicermati lebih dalam, apa yang digagas oleh KH.Ahmad Dahlan dalam pidato-pidatonya itu, sebenarnya tampak jelas kesadaran sufistiknya. Istilah Islam sejati, akal suci, hati suci, dan Qur'an suci adalah gambaran tentang pentingnya aspek batin dalam mengamalkan agama. Memang tidak banyak atau hampir tidak ada istilah-istilah teknis dalam tradisi shufi yang muncul dari seluruh pemikirannya. Beberapa kandungan pidato yang pernah disampaikan Dahlan dapat disari sebagai berikut: (1). Mengamalkan ajaran Islam tidak cukup dari aspek shari'at (eksoteris)nya saja, akan tetapi harus juga memperhatikan aspek batin (esoteris)nya; (2). Setiap amalan dan segala bentuk perjuangan harus dilandasi hati yang suci, bersih (ikhlas) semata karena Allah Swt; (3). Dalam hidup bermasyarakat tidak boleh mementingkan diri sendiri, tetapi harus mengutamakan orang lain (itsar); (4). Setiap memegang jabatan atau kekuasaan harus didasari dan disadari sebagai amanah dari Allah, karena tidak ada artinya memegang jabatan yang tinggi jika tidak dilandasi hati yang suci, untuk mendapatkan rid}aNya; (5). Setiap menghadapi kesulitan hidup harus selalu ingat kepada Allah (dhikr), dan dengan pikiran yang cerdas; (6). Dalam usaha meraih kesuksesan dan kebahagiaan hidup di dunia jangan sampai lupa bahwa hidup di dunia ini sifatnya sementara, masih ada kehidupan yang kekal, yaitu di akhirat; (7). Dalam melakukan pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah), tidak perlu pakai perantara, karena di hadapan Allah semua manusia itu sama, dan Allah sudah menyatakan bahwa Allah itu sangat dekat (qarib) dengan hambaNya.


Dari tujuh hal yang disampaikan oleh KH.Ahmad Dahlan tersebut, agaknya selaras dengan apa yang telah disampaikan oleh para tokoh shufi seperti al-Junaid yang mengatakan bahwa tasawuf artinya engkau berada semata-mata bersama Allah tanpa keterkaitan dengan apa pun; kemudian kata al-Mishri bahwa orang-orang shufi adalah mereka yang mengutamakan Allah di atas segala-galanya; kata al-Suyuti bahwa shufi itu adalah seseorang yang terus-menerus melakukan penyucian hati dalam berhubungan dengan Allah dan berbuat baik kepada makhluk; dan kata al-Ghazali bahwa shufi itu adalah orang yang selalu berusaha membersihkan diri dari segala kotoran melalui penyucian hati dengan tujuan untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah Swt .

D. Penutup


Menjawab pertanyaan apakah Muhammadiyah anti tasawuf atau tidak, dapat dicermati melalui pokok-pokok pikiran yang bernuansa sufistik, yang dikemukakan oleh KH.Ahmad Dahlan (ulama dan pendiri Muhammadiyah).


KH.Ahmad Dahlan menyatakan bahwa Islam yang sejati itu menganduang dua hal, yaitu unsur lahir dan unsur batin. Pernyataan ini menunjukkan bahwa ulama Muhammadiyah tidak hanya mementingkan aspek eksoteris (yang biasanya dikaji dalam wilayah ilmu shariat atau ilmu fiqh), tetapi juga aspek esoteris (yang biasanya dikaji dalam wilayah ilmu tasawuf). Dalam banyak kesempatan bahkan ia menekankan betapa pentingnya hati suci dan akal suci dalam setiap tindakan dan menyelesaikan masalah. Bagi Dahlan, tidak ada gunanya pangkat dan jabatan yang tinggi kecuali dengan hati yang suci.


Dari gagasan-gagasan tersebut dapat diketahui bahwa Muhammadiyah tidak anti tasawuf. Muhammadiyah sebenarnya sangat mendukung dan mementingkan hidup bertasawuf. Tasawuf yang dipedomani haruslah berlandaskan kepada al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw, artinya dalam praktik amaliahnya harus melalui peribadatan yang resmi (masyru'). Kehidupan tasawuf, sungguhpun mementingkan aspek batin (esoteris), dalam praktiknya harus berimplikasi pada kehidupan sosial, seperti peduli kepada kaum dhu'afa, peduli dan mementingkan orang lain (itsar), dan tak pernah berhenti berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan sesuai petunjuk dari Allah dan RasulNya.



DAFTAR KEPUSTAKAAN

'Abd al-Salam, Muhammad Ahmad. al-Sunan wa al-Mubtada’at al-Muta’alliqat bi al-Adhkar wa al-Shalawat. Bayrut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1980.
Binti Abdullah, Laila. Ancaman Sufisme terhadap Islam, terj. Aris Munandar. Yogjakarta: Tajidu Press, 2003.
Dahlan, Ahmad. "Kesatuan Hidup Manusia" dalam Abdul Munir Mulkhan, Pemikiran KH.Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah. Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
Damami, Mohammad. Tasawuf Positif. Jogjakarta: Fajar Pustaka Baru, 2000.
al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad b. Muhammad. Ihya ‘Ulum al-Din,Vol.V. Bayrut: Dar al-Ma'rifah,tt.
Haeri,Fadllalla. Dasar-Dasar Tasawuf, terj. Tim Forstudia. Yogjakarta: Penerbit Pustaka Sufi, 2003.
Ibn Khaldun, 'Abd al-Rahman. Muqaddimah Ibn Khaldun. TT: Dar al-Fikr, tt.
Ibn Taymiyah. Majmu’ al-Fatawa, Vol.11. TT:tp,tt.
Jainuri, Ahmad. The Formation of Muhammadiyah Ideology 1912-1942. (Montreal: The Institute of Islamic Studies MacGill University, 1997.
Kamal, Musthafa Pasha dan Ahmad Adabi Darban. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dalam Perspektif Historis dan Ideologis. Yogjakarta: LPPI, 2002.
al-Kurdi, Muhammad Amin. Tanwir al-Qulub Fi Mu’amalat ‘Allam al-Ghuyub. (tt: Dar al-Fikr, 1994.
Ma'ruf, Farid. Analisa Achlak dalam Perkembangan Muhammadiyah. Yogjakarta: Yogjakarta Offset, 1964.
Madjid, Nurcholis. Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta:Yayasan Wakaf Paramadina, 1995.
Nasution, Harun. Falsafat dan Mistisisme Dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1978.
Noer, Deliar. Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. (Jakarta: LP3ES, 1980.
al-Qushayri, Abu al-Qasim 'Abd al-Karim b. Hawazin. al-Risalah al-Qusyayriyah Fi 'Ilm al-Tasawwuf. TT: Dar al-Khayr, TT.
Salam, Junus. KH.A.Dahlan, Amal dan Perdjoeangannja. Jakarta: Depot Pengajaran Muhammadiyah, 1968.
Syukur, HM. Amin. Tasawuf Kontekstual. Yogjakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Tim Penyusun. Pergumulan Tokoh Muhammadiyah Menuju Sufi. Surabaya: Hikmah Press, 2003.
al-Thusi, Abu Nashr al-Sarraj. al-Luma’ . Mesir: Dar al-Kutub al-Haditsah, 1960.

3 komentar:

  1. coba di baca bung

    https://www.facebook.com/notes/anti-virus-tasawuf-tasawuf-bukan-islam-/3-imam-asy-syafii-tentang-sufiyah-tasawwuf/172271529495758

    https://www.facebook.com/notes/anti-virus-tasawuf-tasawuf-bukan-islam-/7-perkataan-para-ulama-ahlussunnah-tentang-sufiyah/172269892829255

    https://www.facebook.com/notes/anti-virus-tasawuf-tasawuf-bukan-islam-/5-sufi-benarkah-itu-ajaran-nabi-pidato-penerimaan-gelar-doktor-honoris-causa-ole/172270432829201

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah, saya sudah membaca semua artikel yang anda sarankan. Intinya saya sependapat. Dari tulisan-tulisan atau pernyataan ulama tersebut dapat dipahami bahwa mereka tidak setuju atau menolak adanya ajaran tasawuf yang sesat, jauh dari Islam (al-Qur'an dan al-Sunnah). Namun, jika tasawwuf yang diamalkan itu sejalan dengan al-Qur'an dan al-Sunnah, tidak menyimpang dari aqidah tauhid, tidak menyimpang dari syariat yang diajarkan oleh Rasulullah saw, maka tidak mengapa.
      1. Baca lagi kesimpulan artikel di atas;
      2. Baca lagi pernyataan HAMKA. Beliau bahkan menulis dalam sejumlah buku tentang tasawwuf, di antaranya ada yang berjudul "Tasawuf Modern";
      3. Baca juga pernyataan Ibn taymiyah yang mengecam amalan tasawuf yang menyimpang dari syariat, tetapi membenarkan jika masih pada batas-batas yang sesuai syariat,

      "Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Orang yang meniti jalan kefakiran, tasawuf, zuhud dan ibadah; apabila dia tidak berjalan dengan bekal ilmu yang sesuai dengan syariat maka akibat tanpa bimbingan ilmu itulah yang membuatnya tersesat di jalan, dan dia akan lebih banyak merusak daripada memperbaiki. Sedangkan orang yang meniti jalan fikih, ilmu, pengkajian dan kalam; apabila dia tidak mengikuti aturan syariat dan tidak beramal dengan ilmunya, maka akibatnya akan menjerumuskan dia menjadi orang yang fajir (berdosa) dan tersesat di jalan. Inilah prinsip yang wajib dipegang oleh setiap muslim. Adapun sikap fanatik untuk membela suatu urusan apa saja tanpa landasan petunjuk dari Allah maka hal itu termasuk perbuatan kaum jahiliyah.” (Majmu’ Fatawa, juz 2 hal. 444. Asy-Syamilah)

      Hapus