Sabtu, 25 Oktober 2014

AMALAN DI BULAN MUHARRAM

Beberapa Amalan
di Bulan Muharram

Oleh


 DR.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I

1.    Menyambut tahun baru, termasuk tahun baru Islam 1437 H, tidak perlu dibesar-besarkan, karena tidak ada syariat untuk memperingatinya dan merayakannya, kecuali jika dikaitkan dengan hal-hal yang bermashlahah;
2.    Yang lebih penting justru kita harus melakukan “muhasabah”, introspeksi, mawas diri, melakukan perbaikan-perbaikan dalam diri kita agar ke depan bisa lebih baik dari sebelumnya, tidak menyia-nyiakan waktu;
وَكاَنَ السَّلَفُ يَقُوْلُوْنَ : (مِنْ عَلاَمَةِ الْفَسَادِ إِضَاعَةُ الْوَقْتِ) ، وَكَانُوْا يُحَاوِلُوْنَ دَائِماً التَّرَقِّي مِنْ حَالٍ إِلَى حَالٍ أَحْسَن مِنْهَا ؛بِحَيْثُ يَكُوْنُ يَوْمُ أَحَدِهِمْ أَفْضَل مِنْ أَمْسِهِ، وَغَدِه أَفْضَلُ مِنْ يَوْمِهِ، وَيَقُوْلُ قَائِلُهُمْ: (مَنْ كَانَ يَوْمُهُ كَأَمْسِهِ فَهُوَ مَغْبُوْنٌ، وَمَنْ كَانَ يَوْمُهُ شَرّاً مِنْ أَمْسِهِ فَهُوَ مَلْعُوْنٌ) .

    Ulama salaf berkata: “di antara tanda-tanda kerusakan adalah menyia-nyiakan waktu”. Mereka selalu berusaha meningkatkan keadaan dirinya untuk menjadi lebih baik. Hari ini diusahakan lebih baik daripada hari kemarin, dan besok lebih baik daripada hari ini. Sebagian mereka berkata: “barangsiapa yang hari ini sama dengan kemarin maka ia tertipu, dan barangsiapa yang hari ini lebih jelek daripada kemarin, maka ia terlaknat”. (Majalah al-Bayan, 134/106)
3.    Menyambut tahun baru Islam (Hijriyah) hendaknya dengan menjadikannya sebagai momentum untuk berhijrah, merubah sikap-sikap yang tidak baik menuju sikap-sikap yang baik dan lebih baik; Dari Abdullah bin ‘Amr, Nabi Saw bersabda:
وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
 Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah (HR. Al-Bukhari No. 6484).

4.    Memperbanyak amal shalih dan menghindari perbuatan dzalim.
Sementara di antara keutamaan lain yang terkandung di bulan Muharram adalah dosa yang dilakukan pada bulan-bulan yang dimuliakan tersebut lebih dahsyat dari bulan-bulan selainnya. Dan begitu juga sebaliknya bahwa pahala amal shalih begitu besar dibandingkan bulan-bulan lainnya. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِين
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Taubah, 36)
5.  Khusus menyambut Muhamrram, kita disunnahkan berpuasa pada tanggal 10 Muhamrram atau tanggal 9 dan 10 Muharram;
وعن أَبي قتادة - رضي الله عنه -: أنَّ رسول الله - صلى الله عليه وسلم - سُئِلَ عَنْ صِيامِ يَوْمِ عَاشُوراءَ، فَقَالَ : (( يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ )) رواه مسلم .
Dari Abu Qatadah ra, bahwasanya Rasulullah Saw pernah ditanya tentang puasa Asyura (10 Muharram), Nabi menjawab: “Puasa Asyura itu dapat menghapus dosa selama satu tahun yang lalu. (HR. Muslim).
وعن ابن عباس رضي الله عنهما ، قَالَ : قَالَ رسول الله - صلى الله عليه وسلم - :
(( لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابلٍ لأَصُومَنَّ التَّاسِعَ )) رواه مسلم .
Dari Ibn Abbas ra, Rasulullah Saw bersabda: “Sekiranya tahun depan aku masih hidup, maka aku akan berpuasa pada tanggal sembilan (9 Muharram). HR. Muslim.
Keutamaan berpuasa di bulan Muharram oleh para ulama telah disepakati, namun terdapat silang pendapat di antara mereka tentang hukum dan waktunya. Ada sebagian pendapat yang mengatakan wajib, tetapi jumhur ulama berpendapat hukumnya adalah sunnah. Demikian pula tentang waktunya mereka bersilang pendapat. Di antara pendapat-pendapat tersebut adalah:
  • Hari yang kesepuluh saja. Berdasarkan dhahir hadits-hadits yang telah lewat penyebutannya.
  • Hari kesembilan dan kesepuluh. Berdasarkan penggabungan dua hadits yang telah disebutkan.
  • Hari yang kesembilan dan kesepuluh atau hari yang kesepuluh dan kesebelas, berdasarkan dalil-dalil yang menerangkan diwajibkannya untuk menyelisihi Ahlul Kitab.
  • Hari yang kesembilan saja. Berdasarkan hadits-hadits Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sungguh jika aku masih hidup hingga tahun mendatang, aku akan berpuasa di hari yang kesembilan.” (HR. Muslim 1134)
Diantara pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat kedua yang menyatakan disyariatkannya puasa di bulan Muharram di hari yang kesembilan dan kesepuluh. Pendapat ini yang dianut kebanyakan para ulama, seperti: Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Ishaq bin Rahawaih, Ibnul Qayyim dan lain-lain dari selain mereka. Hal ini berdasarkan pemaduan hadits-hadits yang dlahirnya Rasulullah melakukan puasa di hari kesepuluh sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Abu Qatadah yang telah lewat, dengan hadits yang dlahirnya bahwa beliau berniat untuk berpuasa di hari yang kesembilan sebagaimana hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Adapun yang perlu dihindari adalah (1)Keyakinan bahwa bulan Muharram bulan keramat; (2) Doa khusus pada awal dan akhir tahun; (3) Puasa khusus awal tahun baru hijriyyah; (4) Doa dan Shalat khusus pada malam ‘Asyuro; dan (5) Memperingati hari kematian Husein.