Jumat, 20 September 2013

TAHSINUL QUR'AN


TAHSINUL QUR’AN
URGENSI, FADHILAH DAN KEAJAIBANNYA


Oleh

Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I


Pengertian

Tahsinul Qur'an adalah memperindah dan memperbaiki bacaan al-Qur’an secara benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.
Ilmu Tajwid adalah ilmu tentang tatacara membaca al-Qur’an yang baik dan benar, baik cara melafalkan huruf, membunyikan hukum nun dan tanwin, bacaan mad, hukum waqaf wal ibtida’ dan lain-lain yang terkait dengan cara membaca al-Qur’an yang baik dan benar.
 
Urgensinya

Menjaga atau memperhatikan tahsinul Qur’an merupakan tanda bagusnya keimanan seseorang. Seorang muslim yang tidak berusaha memperbaiki bacaan al-Qur'an, maka keimanannya terhadap al-Qur'an sebagai kitab Allah patut diragukan. Karena bacaan yang bagus adalah cerminan rasa keyakinannya kepada kitab suci ini.

Dalam QS. al-Baqarah, 121, Allah berfirman:

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُون
Artinya: "Orang-orang yang diberikan al-Kitab (Taurat dan Injil) membacanya dengan benar. Mereka itulah orang-orang yang mengimaninya. Dan barangsiapa yang ingkar kepada al-Kitab, maka merekalah orang-orang yang merugi."
عَنِ الْبَرَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ ، فَإِنَّ الصَّوْتَ الْحَسَنَ يَزِيدُ الْقُرْآنَ حُسْنًا.
Dari al-Barra> bin ‘A<zib, Rasulullah Saw bersabda: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu, karena sesungguhnya suara yang indah itu dapat menambah al-Qur’an semakin indah.” (HR. 'Abu> Da>wud dan  al-Da>rimi). Shaykh al-'Alba>ni> menilai h}adi>th ini s}ah}i>h}.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ وَزَادَ غَيْرُهُ يَجْهَرُ بِهِ
Dari 'Abu> Hurayrah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” Dalam riwayat yang lain ada tambahan: “membaca dengan suara yang jelas atau keras” (HR. Bukha>ri> No.7089).

Sesuai dengan dalil-dalil tersebut, wajar jika ulama mengatakan bahwa membaca al-Qur’an dengan tajwid itu wajib. Barangsiapa tidak berusaha membacanya dengan baik dan benar sesuai kaidah ilmu tajwid, maka ia berdosa. Imam Jazari, seorang ulama dan pakar Tajwid al-Qur'an mengatakan dalam matan 'al-Jazariyah:

وَالأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حَتْمٌ لاَزِمٌ مَنْ لَمْ يُجَوّدِ الْقُرَآنَ آثِمٌ لأَنَّهُ بِهِ الإِلَهُ أَنْزَلاَ وَهَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلاَ

Membaca al-Qur'an dengan tajwid adalah sebuah keharusan. Siapa yang tidak mentajwidkan al-Qur'an maka ia berdosa, karena dengan Tajwid Allah menurunkannya. Demikian juga al-Qur’an sampai kepada kita juga dengan tajwid.
Fadhilahnya

Membaca al-Qur’an memang harus dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah tajwi>d, kemudian dengan suara yang jelas atau keras agar dapat didengar, dan juga dengan suara yang indah dan berirama sehingga dapat dinikmati oleh siapa pun yang mendengarkannya. Adapun faidah dan manfaat bagi orang yang membaca al-Qur’an dengan baik dan benar, antara lain, sebagaimana disabdakan Nabi Saw:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُ بِهَا

Artinya: "Akan dikatakan kepada Ahli Qur'an (pada hari kiamat): "Bacalah, naiklah (ke atas surga) dan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu dulu pernah membacanya di dunia. Karena sesungguhnya kedudukanmu di surga terdapat pada akhir ayat yang kamu baca." (HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi). Al-Albani menshaihkannya.

Hadis tersebut menjelaskan bahwa orang yang ahli al-Qur’an (gemar membaca al-Qur’an) akan mendapatkan kehormatan dan kedudukan yang tinggi di akhirat dan di surga. Kata-kata “naiklah”, adalah naik ke surga. Sedangkan maksud “kedudukan yang sesuai dengan akhir ayat al-Qur’an yang dibacanya” adalah seberapa banyak dan seringnya membaca al-Qur’an, maka semakin tinggi kedudukannya di surga.

Hal ini berarti bahwa orang yang gemar membaca al-Qur’an dengan sabar, telaten, tartil, hati-hati agar sesuai dengan kaidah tajwid, serta dengan suara yang jelas dan berlagu indah (tahsinul Qur’an), maka di surga ia akan mendapatkan perlakuan yang sangat baik, sambutan yang hangat, pelayanan yang nyaman, dan kenikmatan yang tiada bandingnya.

Membiasakan diri dengan tahsin al-Qur’an

Setiap muslim seharusnya mengejar posisi yang terhormat itu, dengan gemar membaca al-Qur’an, dan membiasakannya setiap hari satu juz atau sebulan sekali khatam al-Qur’an. Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi mengenai seorang sahabat yang bertanya kepada beliau tentang berapa kali sebaiknya mengkhatamkan al-Qur’an?

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فِى كَمْ أَقْرَأُ الْقُرْآنَ قَالَ « فِى شَهْرٍ ».

Dari Abdullah bin 'Amru bahwa dia berkata; "Wahai Rasulullah, berapa lamakah aku harus mengkhatamkan Al Qur'an?" beliau bersabda: "Dalam sebulan (sekali khtam)." (HR. Abu Dawud, dan Al-Albani men-shahih-kannya)

Lebih lanjut Abdullah bin 'Amru berkata; "Sesungguhnya aku bisa lebih dari itu (sebulan bisa khatam lebih dari satu kali)." -Abu Musa (Ibnu Mutsanna) mengulang-ulang perkataan ini- dan Abdullah selalu meminta dipensasi (agar diizinkan mengkhatamkan al-Qur’an lebih dari satu kali) hingga beliau bersabda: "Jika demikian, bacalah al Qur'an (hingga khatam) dalam tujuh hari." Abdullah berkata; "Aku masih dapat menyelesaikannya lebih dari itu." Beliau bersabda: "Tidak akan dapat memahaminya orang yang mengkhatamkan Al Qur'an kurang dari tiga hari." (HR. Abu Dawud, dan Al-Albani men-shahih-kannya)

Hadis tersebut menggambarkan betapa tingginya keinginan sahabat untuk dapat sering membaca al-Qur’an dan mengkhatamkannya berulang-ulang. Nabi memberikan fatwa, idealnya mengkhatamkan al-Qur’an itu sebulan sekali. Tetapi, karena sahabat ini masih ingin lebih banyak lagi mengkhatamkan al-Qur’an, akhirnya membolehkan khatam al-Qur’an seminggu sekali. Selanjutnya, Nabi memperingatkan agar mengkhatamkan al-Qur’an itu paling cepat tiga hari sekali. Karena, jika kurang dari tiga hari, selain tidak akan sanggup memahami isi al-Qur’an dengan baik, membacanya pun akan tidak bisa baik, tartil, dan indah ( tidak bisa tahsin al-Qur’an).
  
Kewajiban setiap muslim terhadap al-Qur’an

1.    Membacanya dengan baik dan benar

Dalam QS. al-Baqarah, 121, Allah berfirman:

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُون
Artinya: "Orang-orang yang diberikan al-Kitab (Taurat dan Injil) membacanya dengan benar. Mereka itulah orang-orang yang mengimaninya. Dan barangsiapa yang ingkar kepada al-Kitab, maka merekalah orang-orang yang merugi."
2.    Memahaminya
Dalam surat Muhammad ayat 24, Allah berfirman:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?
3.    Mengamalkannya
Dalam surat al-Zumar ayat 39, Allah berfirman:
قُلْ يَا قَوْمِ اعْمَلُوا عَلَى مَكَانَتِكُمْ إِنِّي عَامِلٌ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ
Katakanlah: Wahai kaumku, bekerjalah (beramallah) sesuai dengan keadaanmu, sesungguhnya aku akan bekerja (beramal) (pula), maka kelak kamu akan mengetahui (akibat orang yang mau beramal).
4.    Mengajarkannya
Dalam surat Ali ‘Imran ayat 79, Allah berfirman:
كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
...hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani (berilmu dan bertaqwa), karena kamu selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.
5.    Memperjuangkan dan mendakwahkannya
Dalam surat al-Hajj ayat 78, Allah berfirman:
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَج
Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu. Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu agama suatu kesempitan.
Keajaiban Al-Qur’an sebagai terapi alternatif
Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an surat al-Isra, ayat 82:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلاَ يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلاَّخَسَارًا
Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi penawar (penyembuh) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.
Dalam kitabnya Za>d al-Ma’ad, berdasarkan ayat tersebut, Ibn al-Qayyim mengatakan bahwa “Al-Qur'an adalah bacaan yang dapat memberikan efek kesembuhan terhadap berbagai jenis penyakit dengan kesembuhan total, baik penyakit hati maupun penyakit fisik.
 Beberapa hasil penelitian telah menunjukkan bahwa suara dengan irama yang seimbang dapat memberi dampak yang signifikan terhadap stabilitas dan aktifitas otak. Selain itu dapat juga memberi pengaruh positif pada detak jantung sehingga melahirkan vitalitas otak. Melalui suara dengan irama seimbang juga dapat membuat tubuh manusia menjadi lebih mampu mengarahkan sistem kekebalan tubuh untuk menghadapi berbagai penyakit. Jadi, sel-sel otak akan merespon secara dramatis, jika terkena irama suara yang seimbang (al-Kah}i>l, al-Qur’an The Healing Book, 2010). Bacaan dengan irama suara yang seimbang ini tidak dimilki oleh bacaan yang lain selain al-Qur’an, karena memang cara membacanya harus benar sesuai dengan kaidah tajwi>d.

Ketika al-Qur’an dibaca dengan baik dan benar serta dengan irama lagu yang indah, maka hal ini menjadi bagian dari seni yang dibutuhkan untuk penyemangat jiwa. Al-Dhahabi> (W.1349 M), penulis kitab al-T{ibb al-Nabawi>, menyatakan: Menyanyi adalah kesenangan jiwa, cahaya hati dan santapan ruhani. Menyanyi adalah pengobatan spiritual yang paling berkhasiat. Menyanyi dapat mendatangkan rasa senang bagi beberapa jenis binatang. Keindahannya yang sederhana mengungkapkan kehangatan alam, memperkuat aktifitas beberapa perasaan, memperlambat penuaan dan mengusir penyakit”.  

Bagi al-Dhahabi>, musik atau lagu yang wajib didengar dan harus diutamakan adalah pembacaan al-Qur’an, terutama yang dibacakan ketika salat fard}u berjamaah oleh seorang ima>m yang khusyuk, tunduk dan patuh kepada Allah dan dengan suara yang indah serta berirama sesuai dengan kaidah ilmu tajwi>d. Terhadap yang lain,  seperti menyanyi atau mendengar lagu-lagu, syair dan lain-lain, maka boleh saja selama tidak menjauhkan dirinya dari Allah Swt.

Jika al-Qur’an dibacakan dengan baik dan dengan suara yang merdu maka akan membuat senang dan nyaman bagi pendengarnya terutama bagi penikmatnya. Sesuai dengan teori “sound healing” (terapi suara) maka pembacaan al-Qur’an yang merupakan kala>m Allah Yang Maha Indah dan Maha Menyembuhkan, akan membawa khasiat bagi yang memanfaatkannya. Jika suara musik dan lagu yang dibuat oleh manusia saja bisa berpengaruh pada proses penyembuhan, apalagi jika suara itu berasal dari kalimat-kalimat suci yang merupakan Kalam Ilahi.

Dari semua keterangan di atas menjelaskan bahwa suara al-Qur’an yang indah dan berirama, yang dibaca dengan baik sesuai kaidah tajwi>d, dapat menimbulkan energi positif  dan akan bermanfaat bagi peningkatan kesehatan tubuh manusia dan bahkan dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Al-Kah}i>l, secara rinci menjelaskan tentang proses penyembuhan melalui al-Qur’an. Menurutnya, bacaan al-Qur’an adalah seperangkat frekuensi suara yang sampai ke telinga dan dikirim ke sel-sel otak lalu mempengaruhi sel melalui medan listrik yang melahirkan sel-sel. Sel-sel dan medan listrik itu kemudian saling merespon hingga mengubah getaran sel menjadi stabil. Keadaan inilah yang disebut sembuh, bebas dari gangguan penyakit (al-Kah}i>l, 2010). Ini adalah salah satu keajaiban dan kemukjizatan al-Qur’an.