Kamis, 11 Maret 2021

Eksperimen Dr. Al-Qadi: Terapi Al-Qur’an Berpengaruh 97 %

 

Eksperimen Dr. Al-Qadi: Terapi Al-Qur’an Berpengaruh 97 %


Oleh

Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I 


Doktor Al-Qadi, Direktur Utama Ismalic Medicine for Education and Research yang berpusat di Amerika Serikat, serta seorang konsultan ahli di sebuah klinik di Panama City, Florida, pernah mengadakan penelitian tentang pengaruh al-Qur’an pada manusia, baik dilihat dari aspek fisiologis maupun psikologisnya. Penelitian (1984) ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama bermaksud untuk meneliti kemungkinan adanya pengaruh al-Qur’an pada fungsi organ tubuh sekaligus mengukur intensitasnya jika memang ada. Sedangkan pada tahap kedua ditujukan untuk mengetahui apakah efek yang ditimbulkan benar-benar karena bacaan al-Qr’an atau tidak. Dalam penelitian ini, Al-Qadi menggunakan mesin pengukur dan terapi stress yang berbasis komputer model MEDAQ 2002 (Medical Data Quotient) yang ditemukan dan dikembangkan oleh Pusat kodekteran Universitas Boston, Amerika Serikat. Alat ini mampu mengukur reaksi yang menunjukkan tingkat stress dengan dua cara yaitu; (1) melakukan pemeriksaan fisik secara langsung melalui komputer dan (2) memonitor serta mengukur perubahan-perubahan fisiologis pada tubuh.

Setelah melakukan beberapa eksperimen, pada tahap pertama, yang melibatkan responden muslim dan non muslim, dapat diketahui bahwa ternyata ada pengaruh menenangkan hingga mencapai 97 %. Pengaruh tersebut bahkan terlihat dalam bentuk perubahan-perubahan fisiologis yang tampak melalui berkurangnya tingkat ketegangan syaraf. 

Pada tahap kedua dilakukan untuk membuktikan apakah pengaruh itu benar-benar disebabkan oleh bacaan al-Qur’an atau disebabkan oleh yang lain seperti faktor suara, nada atau langgamnya. Percobaan ini dilakukan sebanyak 210 kali kepada 5 responden, yaitu 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang berusia antara 18 hingga 40 tahun dengan rata-rata usia 22 tahun. Semua responden tersebut diambil dari kalangan non-muslim dan tidak memahami bahasa Arab. Kepada responden dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an dalam bahasa Arab sebanyak 85 kali, dan juga dibacakan 85 kali berupa kalimat berbahasa Arab yang bukan Al-Qur’an. Masing-masing, baik ayat-ayat al-Qur’an maupun kalimat bahasa Arab yang bukan al-Qur’an dibacakan dengan menggunakan kaidah tajwid, sehingga ada kemiripan antara keduanya. Bacaan kalimat bahasa Arab digunakan sebagai placebo (pengobatan yang mengandalkan sugesti dan keyakinan kesembuhan pada pasien).  Selanjutnya 40 kali tidak dibacakan apa-apa, tetapi mereka diminta untuk duduk dengan tenang sambil menutup mata yang juga merupakan posisi mereka dalam 2 kali 85 percobaan kedua jenis sebelumnya. Hasil eksperimen tersebut menunjukkan bahwa bacaan al-Qur’an bisa menimbulkan pengaruh relaksasi hingga 65 %, sedangkan bacaan bahasa Arab yang bukan dari al-Qur’an hanya mencapai 33 %. Sementara dalam posisi duduk tanpa dibacakan apa-apa, tidak ada pengaruh dalam mengurangi ketegangan. Hasil ini menunjukkan bahwa al-Qur’an memiliki pengaruh positif yang cukup signifikan dalam menurunkan ketegangan (stress).

Al-Qadi menjelaskan lebih lanjut bahwa pengaruh al-Qur’an terhadap tubuh seseorang terlihat pada terjadinya bentuk-bentuk perubahan, terutama pada arus listrik otot urat saraf. Selain itu, perubahan juga terjadi pada daya tangkap kulit terhadap konduksi listrik, sirkulasi darah, detak jantung, kadar darah yang mengalir pada kulit, dan suhu kulit yang kesemuanya saling kait-mengait antara satu dengan yang lain, sehingga perubahan pada satu bagian akan berpengaruh pada bagian-bagian tubuh yang lain. (Muhammad Arif, ‘Alij Nafsaka Bi Al-Qur’an; Abd al-Daim al-Kahil, Al-Qur’an The Healing Book; Islah Gusnian, Ruqyah Terapi Nabi Saw…)

Penelitian Al-Qadi ini semakin dapat menyingkap makna sisi lain terhadap firman Allah yang menyatakan: “Dan apabila dibacakan al-Qur'an, simaklah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”(QS. Al-A’raf, 204).

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

(Sumber: Buku Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I, Terapi Qur’ani, hal. 277-279).

 


  

 

 

Rabu, 10 Maret 2021

LAYLA AL-HULW: Penderita Kanker SembuhTanpa Dokter

 

LAYLA AL-HULW:

Penderita Kanker SembuhTanpa Dokter

oleh

Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I

 

Layla al-Hulw adalah seorang wanita asal Maroko yang sebelumnya jarang mengingat Allah dan suka melalaikanNya. Suatu ketika (2005), ia diberi cobaan dengan penyakit yang menakutkan, menjijikkan dan mematikan selama sembilan tahun, yakni penyakit kanker (السرطان). Di Maroko, orang menyebutnya “momok” (الغول) yakni sejenis penyakit kotor (الخبيث). Penyakit ini menyerang bagian payudaranya. Saat itu jiwanya guncang. Ia pernah berpikir mau bunuh diri. Akhirnya ia menyadari bahwa penyakit yang dideritanya bisa menjadi penyebab turunnya hidayah kepadanya untuk mengakui kekuasaan Allah Swt.

Pada mulanya, bersama sang suami ia pergi ke Belgia untuk berobat menemui beberapa dokter terkenal, namun hampir semua dokter sepakat mengatakan kepada suaminya bahwa payudaranya (Layla al-Hulw) harus diangkat dan menjalani kemoterapi,  yang dapat menimbulkan efek samping seperti dapat merontokkan rambut, melenyapkan bulu mata, kedua alis mata, menumbuhkan seperti jenggot di atas wajah bahkan merontokkan juga kuku dan gigi. Karena itu, ia menolaknya sama sekali dan berkata:"Aku lebih baik mati dengan tetap memiliki payudara dan rambut serta semua apa yang diciptakan Allah untukku dari pada harus cacat”.

Karena menolak, ia hanya diberi obat ringan, kemudian kembali ke Maroko, tetapi obat-obat itu tidak membawa kesembuhan. Setelah enam bulan kemudian, berat badannya susut, warna kulitnya berubah dan merasakan berbagai keluhan sakit. Selanjutnya ia bersama suaminya pergi lagi ke Belgia dengan maksud untuk berobat. Saat itu para dokter Belgia mengatakan kepada suaminya bahwa penyakit yang diderita isterinya sudah menyerang seluruh tubuhnya, termasuk kedua paru-parunya. Mereka menyatakan tidak memiliki resep apa pun yang dapat menyembuhkannya dan menyarankan agar dibawa pulang ke negerinya hingga menemui ajalnya. Saat itu, ia bersama sang suami tidak pulang tetapi malah pergi ke Perancis dengan harapan ada obat yang bisa menyembuhkannya. Namun di sana juga tidak membawa hasil. Akhirnya sang suami menyarankan agar ia melakukan ibadah ‘umrah, ziarah ke Baitullah Makkah al-Mukarramah untuk memohon kesembuhan kepada Allah di hadapan Kakbah. Dari Perancis ia membeli mush}af al-Qur’an untuk dibawa ke masjid al-Haram. Di hadapan Allah, sambil melihat Ka‘bah ia banyak menangis, menyesali perbuatannya yang telah lewat yang banyak melalaikan kewajiban sebagai hambaNya. Dalam munajahnya itu ia berkata:"Wahai Tuhan, `para dokter sudah tak berdaya menghadapi penyakit yang kuderita ini, tidak ada lagi obat dari dokter yang bisa menyembuhkan. Aku percaya bahwa segala penyakit berasal dariMu dan Engkau pulalah yang memiliki obat penyembuhnya. Semua pintu telah tertutup di hadapanku, yang tinggal hanyalah pintu-Mu. Karena itu, janganlah Engkau kunci pintu-Mu untukku."

Saat itu ia pun melakukan t}awa>f  di Ka‘bah dan banyak memohon kepada-Nya agar Dia tidak menyia-nyiakan harapannya dan tidak menghinakannya serta dapat membuat tercengang para dokter yang telah memvonisnya. Selama di Makkah, ia sempat mendatangi  beberapa ulama dan shaykh yang berada di sana seraya meminta nasihatnya dan menunjukkan buku dan doa yang mudah dan ringkas untuk dijadikan pegangan. Para ulama dan shaykh itu menasehatinya agar banyak-banyak membaca al-Qur'an dan meminum air zam-zam sepuas-puasnya. Mereka juga menasehatinya agar memperbanyak berdzikir kepada Allah dan membaca shalawat kepada Rasulullah SAW.

Selama berada di Baitulla>h, ia merasakan ketenangan jiwa yang luar biasa, setelah banyak berdhikir dan banyak membaca al-Qur’an serta banyak meminum air zam-zam. Karena itu, ia meminta izin kepada suaminya untuk tetap tinggal di al-Haram dan tidak pulang ke hotel. Saat itu sang suami pun mengizinkannya.

Di al-Haram ia bertemu beberapa wanita seiman dari  Mesir dan Turki yang setia menemaninya untuk beri‘tikaf, karena mereka mengerti bahwa ia tengah menderita sakit kanker. Mereka berusaha meberi semangat agar tetap sabar dan terus berdoa.

Selama di al-Haram ia mengurangi tidur, ia banyak berdhikir dengan sering melakukan t}awa>f, banyak meminum air zam-zam dan banyak membaca al-Qur’an. Begitulah siang-malam ia mengisi waktu-waktu senggangnya. Saat itu tubuhnya kurus sekali dan pada sebagian tubuhnya bagian atas banyak sekali tumbuh bintik dan benjolan yang menandakan bahwa kanker telah menyerang seluruh anggota badannya bagian atas. Teman-temannya menasihatinya  agar membasuh separuh tubuhnya bagian atas dengan air zam-zam, ia pun membasuhnya tetapi tanpa menyentuh tubuhnya.

Pada hari kelima, teman-temannya memaksanya agar menyapu seluruh tubuhnya dengan sedikit air zam-zam. Saat itu, tiba-tiba ia merasa mendapatkan kekuatan yang mendorongnya untuk mengambil sedikit air zam-zam lalu menyapunya ke tubuhnya. Pada mulanya ia merasa cemas, kemudian ia merasakan ada kekuatan lagi, tetapi masih ragu-ragu namun ketika untuk kali ketiganya tanpa terasa ia memegang tangannya lalu menyapu air zam-zam ke tubuh dan payudaranya yang mengeluarkan darah, nanah dan bintik-bintik. Di sinilah, terjadi sesuatu yang tidak pernah disangka-sangka. Rupanya, semua bintik-bintik itu lenyap seketika dan ia tidak menemukan sesuatu pun di tubuhnya, tidak ada lagi rasa sakit, darah atau pun nanah. Benjolan-benjolan pun hilang. Saat itu bulu kuduknya  merinding saking kagetnya, akan tetapi ia segera sadar  bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Lalu ia meminta salah seorang temannya untuk menyentuh tubuhnya dan mencari bintik-bintik serta benjolan-benjolan, barangkali masih ada. Tiba-tiba mereka berteriak tanpa sadar:  "Allahu Akbar, Allahu Akbar.!" Dengan keutamaan al-Qur’an yang banyak dibacanya di hadapan Baitullah, akhirnya ia mendapatkan kesembuhan total. Al-Qur’an memang kalam Allah yang salah satu fungsinya adalah dapat menjadi sarana penyembuh.

Tak berapa lama setelah itu, ia tidak kuasa lagi untuk segera kembali ke hotelnya dan memberitahukan perihal tersebut kepada suaminya. Ia memasuki hotel tempat mereka menginap, dan sesampai di hadapan suaminya, ia merobek bajunya seraya berkata: "Lihatlah rahmat Allah.!" Kemudian ia memberitahukan kepada suaminya apa yang telah terjadi tetapi suaminyaa tidak percaya. Saat itu suaminya menangis dan berteriak dengan suara kencang: "Tahukah kamu bahwa para dokter tempo hari telah bersumpah atas kematianmu setelah tiga minggu saja !" Lalu aku berkata, "Sesungguhnya ajal itu di tangan Allah Swt. dan tidak ada yang mengetahui hal yang gaib selain Allah."

Setelah itu, mereka tinggal di Baitullah selama seminggu penuh. Selama masa-masa itu, ia tidak putus-putusnya untuk memuji dan bersyukur kepada-Allah atas nikmat-nikmat-Nya yang tak terhingga. Kemudian mereka berziarah ke masjid nabawi untuk melakukan salat dan berziarah ke makam Rasulullah Saw setelah itu kembali ke Perancis.

Di Perancis, para dokter tampak benar-benar kaget dan bingung  melihat kejadian aneh yang menimpanya. Para dokter dengan antusias bertanya: “Apakah benar anda ini si ibu tempo hari yang pernah datang kemari.?"  Dengan penuh rasa bangga, ia tegaskan kepada mereka: "Ya, benar dan si fulan itu adalah suamiku. Aku telah kembali kepada Tuhanku dan aku tidak akan pernah takut lagi kepada siapa pun selain Allah. Semua takdir berada di tangan-Nya dan segala urusan adalah milik-Nya."

Para dokter itu berkata bahwa sesungguhnya kondisi wanita ini merupakan sesuatu yang sangat aneh sekali, sebab benjolan-benjolan itu sudah hilang sama sekali. Mereka kemudian mengadakan pemeriksaan sekali lagi. Hasilnya, mereka  tidak mendapatkan sesuatu pun. Sebelumnya, gara-gara benjolan-benjolan itu, wanita ini sama sekali sulit untuk bernafas akan tetapi ketika sampai di Baitullah al-Haram  dan ia meminta kesembuhan hanya kepada-Nya, maka sesak nafas itu pun hilang.

Setelah peristiwa aneh itu, ia bergiat mencari tahu mengenai riwayat hidup Nabi Muhammad SAW, riwayat hidup para shahabatnya dan ia banyak menangis. Ia menangisi masa lalunya karena sudah sekian lama melewatkan waktu dengan sia-sia dan tidak dapat mengecap rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Ia menyesali hari-hari yang telah ia sia-siakan dan membuatnya jauh dari Allah. Ia memohon kepada Allah agar menerima amalannya dan menerima taubtnya, suaminya dan seluruh kaum Muslimin. (Al-Mubarakfuri et.al, Sejarah Mekkah al-Mukarramah, 79; Arif, Alij Nafsaka, 13; Anwar, Sembuh Dengan Al-Qur’an, 39).

 

(Sumber: Buku Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I, Terapi Qur’ani, hal. 44-49)

 


Selasa, 09 Maret 2021

Nabi Saw. Membenarkan Sahabat Menterapi Dengan Al-Fatihah

 

 

                 Nabi Saw. Membenarkan Sahabat Menterapi Dengan Al-Fatihah

 oleh:

Dr.H. Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I

 

         Dalam hadis shahih Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id ra., ia menceritakan sebagai berikut:

 

 أَنَّ رَهْطًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْطَلَقُوا فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا حَتَّى نَزَلُوا بِحَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ قَدْ نَزَلُوا بِكُمْ لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوا يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ فَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّي لَرَاقٍ وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنْ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ فَجَعَلَ يَتْفُلُ وَيَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ حَتَّى لَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي مَا بِهِ قَلَبَةٌ قَالَ فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اقْسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ بِسَهْمٍ

Bahwasanya ada sekelompok sahabat Nabi Saw yang melakukan bepergian. Di tengah-tengah perjalanan, mereka singgah di sebuah kampung Arab. Mereka berharap agar penduduk kampung berkenan menjamunya sebagai tamu. Namun dari penduduk kampung tak ada yang mau menjamunya. Tidak lama kemudian ada berita bahwa pemimpin kampung terkena sengatan. Mengetahui pemimpinnya butuh pertolongan maka penduduk kampung berusaha mencari penawarnya. Tetapi usaha mereka itu gagal, lalu salah seorang di antara penduduk kampung itu berkata kepada teman-temannya untuk menemui sekelompok (sahabat Nabi yang singgah di sana) barangkali ada di antara mereka yang memiliki sesuatu (penawar atau obat untuk menyembuhkan akibat sengatan yang menimpa pemimpinnya). Dari penduduk kampung itu akhirnya menemui sekelompok sahabat Nabi dan berkata: “Wahai saudara-saudara sekalian, pemimpin kami telah tersengat. Kami sudah mengupayakan berbagai cara untuk mencari penawarnya tetapi tidak berhasil. Apakah ada di antara kalian yang memiliki sesuatu (keahlian untuk mengobatinya)? Mendengar keterangan dari penduduk kampung itu, di antara sahabat Nabi Saw ada yang menjawab: “Ya, demi Allah saya adalah seorang peruqyah (yang bisa mengobati). Namun, demi Allah kami telah meminta jamuan kepada kalian tetapi kalian tidak menjamu kami, karena itu saya tidak akan melakukan ruqyah (pengobatan) kepada kalian kecuali jika kalian memberikan upah kepada kami. Mendengar pernyataan sahabat Nabi seperti itu maka penduduk kampung itu pun setuju untuk memberi upah beberapa ekor kambing. Setelah terjadi kesepakatan, seorang sahabat Nabi Saw kemudian mendatangi pemimpin kampung yang tengah sakit itu lalu meludah sambil membaca al-hamdulillahi rabbil ‘alamin. Setelah itu tidak lama pemimpin kampung itu merasa lega, terlepas dari ikatan dan selanjutnya dapat berjalan tanpa ada gangguan sama sekali. Setelah itu penduduk kampung menyerahkan upah sesuai yang telah disepakati. Sebagian sahabat berkata: “Bagilah !”. Seorang sahabat yang tadi melakukan ruqyah berkata: “Jangan kalian lakukan (jangan dibagi dulu) sebelum kita menghadap kepada Rasulullah Saw dan menceritakan kepadanya tentang peristiwa yang terjadi pada kita, lalu apa yang diperintahkan kepada kita”. Para sahabat pun akhirnya mendatangi Rasulullah Saw dan menceritakan apa yang telah mereka alami. Menyimak apa yang terjadi pada para sahabat itu, Nabi Saw berkata: “kalian tahu dari mana kalau al-Fatihah itu bisa untuk meruqyah (menterapi)? Kalian benar, bagilah upahnya dan berikan untukku beberapa bagian bersama kalian”. (HR. Al-Bukhari No. 5749 dan Muslim No. 5865).

Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa pemimpin kampung telah tersengat, tetapi tidak dijelaskan tersengat oleh apa. 'Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam kitabnya Fath al-Bari Sharh Sahih al-Bukhari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sengatan adalah sengatan kalajengking atau ular. Sedangkan yang dimaksudkan dengan bacaan al-hamdulillahi rabbil ‘alamin, yang dipakai untuk melakukan ruqyah pemimpin kampung yang terkena sengatan kalajengking adalah bacaan surat al-Fatihah (al-Asqalani, Fath al-Bari, Vol. IV/455). Mengenai hal ini, Badr al-Din al-‘Ayni al-Hanafi dalam kitabnya ‘Umdat al-Qari Sharh Sahih al-Bukhari mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan bacaan al-hamdulillahi rabbil ‘alamin adalah bacaan Fatihat al-Kitab, yakni ruqyah dengan membaca Surat al-Fatihah (Badruddin al-‘Ayni al-H{anafi, ‘Umdat al-Qari Sharh Sahih al-Bukhari, Vol. XVII/297). Keterangan ini didukung oleh hadis riwayat Muslim dan 'Abu Dawud.  Dalam hadis riwayat Muslim No. 5863 menyebutkan bahwa yang dibaca sahabat Nabi pada saat meruqyah pemimpin kampung tersebut adalah Fatihat al-Kitab (فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ). Sedangkan dalam hadis riwayat 'Abu Dawud No. 3420 disebutkan bahwa yang dibaca sahabat Nabi pada saat meruqyah pemimpin kampung tersebut adalah 'Umm al-Kitab (فَقَرَأَ عَلَيْهِ بِأُمِّ الْكِتَابِ).

Hadis yang diriwayatkan oleh 'Abu Said al-Khudri ra tersebut menunjukkan adanya peristiwa terapi Qur'ani yang dilakukan oleh seorang sahabat dengan cara melakukan ruqyah dengan Al-Fatihah yang kemudian dibenarkan oleh Nabi Saw. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa melakukan ruqyah dengan Al-Fatihah itu dilegalkan ('Abu al-Thib, ‘Awn al-Ma’bud Sharh Sunan 'Abi Dawud, Vol. X/280). Wallahu A’lam!

(Sumber: Buku Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I, Terapi Qur’ani, hal. 36-40)

 



Senin, 08 Maret 2021

SEMBUH DENGAN AL-FATIHAH

 

SEMBUH DENGAN AL-FATIHAH

Oleh


Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I


Dalam kitab Zad al-Ma‘ad, 'Ibn al-Qayyim (691-751 H/1292-1350 M) berkata dengan penuh keyakinan bahwa al-Qur’an adalah penyembuh segala macam penyakit, baik penyakit di dalam hati atau penyakit batin maupun penyakit yang terdapat di dalam tubuh atau penyakit fisik. Untuk meyakinkan kepada pihak lain mengenai pernyataannya itu, 'Ibn al-Qayyim berkisah :

ولقد مرَّ بى وقت بمكة سَقِمْتُ فيه، وفَقَدْتُ الطبيبَ والدواء، فكنت أتعالج بها، آخذ شربةً من ماء زمزم، وأقرؤها عليها مراراً، ثم أشربه، فوجدتُ بذلك البرءَ التام، ثم صِرتُ أعتمد ذلك عند كثير من الأوجاع، فأنتفع بها غايةَ الانتفاع.

'Ibn al- Qayyim berkata: “Pada suatu ketika aku pernah berada di Makkah dan jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter dan obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat al-Fatihah. Aku ambil segelas air zam-zam dan membacakan padanya surat al-Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku berpedoman dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar ('Ibn al-Qayyim, Zad al-Ma’ad, IV/178 dan al-Thibb al-Nabawi, I/152).

Dalam kitab al-Jawab al-Kafi, 'Ibn al-Qayyim berkata:

فكنت أعالج نفسي بالفاتحة فأري لها تأثيرا عجيبا فكنت أصف ذلك لمن يشتكي ألما وكان كثير منهم يبرأ سريعا

Kemudian aku berusaha mengobati diriku sendiri dengan bacaan surat al-Fatihah lalu aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Selanjutnya aku beritahukan kepada banyak orang yang menderita suatu penyakit dan ternyata banyak dari mereka yang berhasil sembuh dengan cepat”(Ibn al-Qayyim, al-Jawab al-Kafi, Vol. I/3).

Dalam kisah tersebut, 'Ibn al-Qayyim membuktikan bahwa dirinya ketika sakit telah mendapatkan kesembuhan dari Allah Swt berkat membaca surat al-Fatihah. Peristiwa ini semakin meyakinkan dirinya bahwa al-Qur’an –dengan izin Allah- dapat dijadikan media untuk menyembuhkan berbagai penyakit, setelah dipraktikkan kepada banyak orang dan mereka pun berhasil sembuh berkat dibacakan ayat-ayat al-Qur’an.

(Sumber: Buku Dr.H. Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I,Terapi Qur’ani, hal. 43-44).