Jumat, 27 September 2019

MENJENGUK ORANG SAKIT



MENJENGUK ORANG SAKIT

Oleh


Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I


Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:

إِذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ مَشَى فِيْ خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ (رواه احمد(   
Apabila seseorang menjenguk saudaranya muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan Surga hingga ia duduk. Apabila ia sudah duduk maka dilimpahkan kepadanya rahmat yang banyak.  Bila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba, dan bila menjenguknya  sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba(HR. Ahmad).
Status Hadis
            Hadis tersebut termuat dalam kitab al-Musnad karya Imam Ahmad No. 612. Hadis tersebut dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani (Silsilah al-Sahihah al-Kamilah, III/441). Selain diriwayatkan oleh Ahmad, hadis tersebut juga diriwayatkan oleh sejumlah imam hadis, seperti Imam al-Nasai dalam al-Sunan al-Kubra No. 7494; Imam Ibn Majah dalam al-Sunan No. 1442; Imam al-Bayhaqi dalam Syu’ab al-Iman No. 9173; dan Imam Abu Ya’la dalam al-Musnad No. 262).
Kandungan Hadis
             Hadis tersebut menggambarkan betapa kemuliaan dan keuntungan yang akan diterima oleh orang yang suka menjenguk orang sakit. Baru saja berjalan menuju ke tempat orang yang sakit diumpamakan seperti orang yang memetik buah-buahan surga. Betapa indah dan senangnya. Setelah sampai di rumah orang yang sakit atau di ruangan tempat istirahatnya, lalu duduk di dekatnya, maka ia (si penjenguk) akan diberikan rahmat yang berlimpah ruah. Bila menjenguknya di waktu pagi, maka sebanyak 70.000 malaikat mendoakan kepadanya agar diberikan rahmat sampai sore hari. Dan bila menjenguknya sore hari, maka sebanyak 70.000 malaikat mendoakan kepadanya agar diberikan rahmat sampai pagi hari. Sungguh besar dan banyak sekali kebaikan dan keuntungannya.
Menjenguk atau mengunjungi orang sakit merupakan perbuatan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama bagi orang yang masih memiliki hubungan kerabat dan handai tolan, seperti saudara, teman, tetangga, guru, murid dan lain sebagainya. Islam sangat menganjurkan kepada umatnya untuk saling memperhatikan satu sama lain, terutama ketika salah satu di antaranya ada yang terkena musibah atau tengah mengalami penderitaan seperti sakit yang menimpanya.
Bagi umat Islam, menjenguk orang sakit termasuk kewajiban yang harus ditunaikan, karena hal ini merupakan salah satu hak bagi seorang muslim terhadap muslim lainnya. Dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, Nabi Saw bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ (رواه مسلم)
Hak seorang muslim terhadap muslim lainya ada enam. Sahabat bertanya: Apa saja, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Bila engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, bila ia mengundangmu maka hadirilah, bila ia meminta nasihat maka nasihatilah, bila ia bersin dan memuji Allah (mengucap: alhamdulillah) maka jawablah (dengan mengucapkan: yarhamukallah), bila ia sakit maka jenguklah, dan bila ia meninggal dunia maka antarkanlah (jenazahnya hingga ke kuburan). HR. Muslim.
Menjenguk orang sakit merupakan kebiasaan Nabi Saw, para sahabat dan ulama salaf. Nabi Saw sangat memperhatikan keberadaan para sahabatnya. Apabila ada di antara sahabat yang tidak hadir ke masjid selama tiga hari, Nabi Saw menanyakan keberadaan sahabat tersebut kepada sahabat yang lain. Jika Nabi Saw diberitahu bahwa sahabat tersebut sakit, maka Nabi Saw langsung mengajak sahabatnya untuk segera menjenguknya.
Menjenguk orang sakit, selain merupakan amal yang berpahala besar dan banyak keuntungannya, kelak di hari kiamat juga menjadi salah satu persoalan yang akan ditanyakan oleh Allah kepada hambaNya, apakah ia suka memperhatikan saudaranya, apakah suka menjenguknya ketika sedang ditimpa sakit. Dalam hadis qudsi riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: يَا ابْنَ آدَمَ، مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِيْ. قَالَ: يَا رَبِّ، كَيْفَ أَعُوْدُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ؟ قَالَ: أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِيْ فُلاَنًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِيْ عِنْدَهُ ...(رواه مسلم)
“Sesungguhnya Allah berfirman pada hari kiamat: Wahai anak Adam, Aku sakit namun engkau tidak menjenguk-Ku. Ia (sang hamba) berkata: Wahai Tuhanku, bagaimana aku menjenguk-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan alam semesta? Allah berfirman: Tidakkah engkau tahu bahwa hamba-Ku fulan sakit tapi engkau tidak menjenguknya, tidakkah engkau tahu, bila engkau menjenguknya niscaya engkau akan mendapati-Ku ada di sisinya? ....(HR. Muslim No. 6721).
Imam al-Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kalimat (لَوَجَدْتَنِيْ عِنْدَهُ), “sungguh engkau akan mendapati-Ku ada di sisinya”, adalah engkau akan mendapatkan pahala dan kemulian dari Allah (al-Nawawi, Syarah al-Nawawi ‘Ala Muslim, VIII/371).
Abd al-Rauf al-Manawi, lebih lanjut menjelaskan bahwa seorang mukmin yang sedang menjenguk orang sakit itu sama dengan mengunjungi Allah (أن عيادة المؤمن لأخيه عيادة لله تعال), untuk mengharapkan keridhaan-Nya (al-Manawi, Faidh al-Qadir Syarh al-Jami al-Shaghir, II/312).
Saat berkunjung, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi dan berusaha menghibur si sakit agar tetap tegar dan terus berharap kesembuhan dari Allah. Di antara kalimat yang disampaikan oleh Nabi kepada sahabatnya yang sakit adalah agar tidak mengeluhkan takdir atau mencaci penyakit yang sedang dideritanya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menegur Umm al-Musayyib  yang mencaci demam (alhumma ) dengan sabdanya:
لا تَسُبِّي الحُمَّى فَإنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الكِيْرُ خَبَثَ الحَدِيدِ (رواه مسلم)
Janganlah engkau mencela demam, karena demam itu dapat menghilangkan dosa-dosa anak adam sebagaimana tukang besi menghilangkan kotoran dari besinya(HR.Muslim, 6735).
Salah satu ucapan (doa) yang disampaikan saat Nabi menjenguk orang sakit adalah bacaan: La ba’sa thahuurun insya Allah (لَا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ), Tidak masalah, ia (penyakit ini) akan menjadi pembersih (dosa) insya Allah(HR. al-Bukhari, 3616).
Dalam melakukan kunjungan kepada si sakit, biasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk berdekatan dengan arah kepala orang yang sakit. Atau meletakkan tangan di kening, wajah dan mengusap-usap dada dan perut si sakit. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan kondisinya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menanyakan tentang apa yang diinginkan oleh orang sakit itu. Apabila menginginkan sesuatu yang tidak berbahaya, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta seseorang untuk membawakannya.
Sembari menempelkan tangan kanannya di tubuh orang yang sakit, beliau Shallallahu ‘alaihi wa salalm membacakan doa, di antaranya (أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ), “Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Penguasa Arsy yang Agung, semoga Allah menyembuhkanmu”.
Nabi Saw bersabda: “barangsiapa mengunjungi orang sakit lalu membacakan doa ini (أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ) sebanyak tujuh kali, maka Allah akan menjamin kesembuhannya selama belum datang ajalnya (HR Ahmad, Abu Dawud, al-Tirmidzi, dll). Hadis ini dinyatakan shahih oleh al-Albani (Shahih al-Targhib Wa al-Tarhib, III/198).
Adapun waktu kunjungan, tidak ada ketentuan khusus mengenai hari maupun waktu untuk berkunjung. Kapan saja, seseorang dapat membezuk orang sakit. Akan tetapi, seyogyanya, pembezuk memilih waktu-waktu yang cocok untuk berkunjung, supaya tidak menjadi beban dan memberatkan bagi si sakit yang dikunjungi. Misalnya, tidak menjenguk saat-saat si sakit harus beristirahat. Selain itu, waktu kunjungannya hendaklah tidak terlalu lama, kecuali jika si sakit menghendakinya, atau jika si sakit merasa aman dan nyaman bersamanya.