Jumat, 20 Januari 2012

AMALAN PADA SAAT SAKIT MENJELANG AJAL

AMALAN PADA SAAT SAKIT MENJELANG AJAL

Achmad Zuhdi Dh

(0817581229 & 282CE9C5)

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orang yang sedang sakit menjelang ajal. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Orang yang sakit wajib menerima qadha (ketentuan) Allah, bersabar dalam menghadapinya serta berbaik sangka kepada Allah bahwa semua ini sudah menjadi kehendak Allah dan pasti ada hikmahnya. Dalam hadits riwayat Muslim dari Jabir bin Abdillah, Nabi Saw (tiga hari sebelum wafat) sempat bersabda:

لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Janganlah seseorang di antara kamu meninggal kecuali berprasangka baik kepada Allah swt” (HR.Muslim dari Jabir bin Abdillah)

2. Setiap orang harus menjadikan suasana sakitnya untuk mendekatkan diri kepada Allah, berintrospeksi dan banyak memohon ampun kepada Allah, sehingga sakitnya bisa dijadikan sebagai sarana untuk menghapus dosa dan turunnya hidayah serta rahmat dari Allah Swt ;

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَرَضِهِ وَهُوَ يُوعَكُ وَعْكًا شَدِيدًا وَقُلْتُ إِنَّكَ لَتُوعَكُ وَعْكًا شَدِيدًا قُلْتُ إِنَّ ذَاكَ بِأَنَّ لَكَ أَجْرَيْنِ قَالَ أَجَلْ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى إِلَّا حَاتَّ اللَّهُ عَنْهُ خَطَايَاهُ كَمَا تَحَاتُّ وَرَقُ الشَّجَرِ

Dari Abdullah ra, saya pernah menjenguk Nabi Saw ketika sakit, sepertinya beliau sedang merasakan rasa sakit, kataku selanjutnya; "Sepertinya anda sedang merasakan rasa sakit yang amat berat, oleh karena itulah anda mendapatkan pahala dua kali lipat." Beliau menjawab: "Benar, tidaklah seorang muslim yang tertimpa musibah melainkan Allah akan menggugurkan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan dedaunannya." (HR. Al-Bukhari dari Abdullah bin Mas’ud ra).

3. Betapapun parah sakit yang dideritanya, seseorang tidak boleh berangan-angan untuk mati. Kalaupun terpaksa, maka hendaknya ia berdoa dengan doa sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Saw berikut ini:

اللَّهُمَّ أَحْيِنِى مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِى ، وَتَوَفَّنِى إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِى

Allahumma ahyini ma kanatil hayatu khairal-li, wa tawaffani idza kanatil wafatu kharal-li

"Artinya : Ya Allah hidupkanlah aku jika kehidupan lebih baik bagiku, dan matikanlah aku jika kematian lebih baik bagiku"[1]

4. Jika orang yang sedang sakit (menjelang ajal) mempunyai kewajiban yang menyangkut hak orang lain, hendaknya menyelesaikannya secepat mungkin. Jika tidak mampu, hendaknya berwasiat untuk penyelesaiannya. Nabi Saw bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مَالِهِ فَلْيُؤَدِّهَا إِلَيْهِ قَبْلَ أَنْ يَأْتِىَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ لاَ يُقْبَلُ فِيهِ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ وَأُعْطِىَ صَاحِبُهُ ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَتْ عَلَيْه

“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang terdapat padanya kezaliman terhadap saudaranya berupa kehormatan atau hartanya, maka hendaknya ia mengembalikannya sebelum tiba hari kiamat, di mana tidak berlaku lagi dinar atau dirham. Bila ia memiliki amal kebaikan maka akan diambil darinya dan diberikan kepada yang berhak, namun bila tak memiliki amal kebaikan, maka akan diambilkan keburukan si pemilik hak dan dibebankan tanggung jawabnya kepadanya (HR. Al-Bukhari dan al-Baihaqi)

5. Sebelum wafat, hendaknya ia berwasiat kepada keluarganya. Allah swt berfirman:

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِين

“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf (adil dan baik), (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. (QS.Al-Baqarah, 180)

6. Menjelang kematian, orang-orang yang ada di sekitarnya harus melakukan hal-hal sebagai berikut :

a. Men-talqin (menuntunnya) dengan kalimat -Laa Ilaha Illa Allah- "Artinya : Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah". Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, ia berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Nabi Saw bersabda: “Ajarilah orang yang hendak mati dengan ucapan La ilaha illallah” (HR. Muslim)

b. Mendo'akan dan mengucapkan perkataan yang baik.

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَضَرْتُمْ الْمَرِيضَ أَوْ الْمَيِّتَ فَقُولُوا خَيْرًا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ

Daru Ummu Salamah, Nabi Saw bersabda: "Apabila kamu menjenguk orang sakit atau orang yang meninggal, maka ucapkanlah (do'a) yang baik, karena malaikat mengaminkan ucapan kalian (HR.Muslim)

7. Membacakan surat Yaasin di sisi orang yang hendak meninggal dan menghadapkannya ke kiblat[2], tetapi cara ini diperselisihkan ulama;

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ

Dari Ma'qil bin Yasar, ia berkata; Nabi Saw bersabda: "Bacakanlah Surat Yaasiin kepada orang yang akan meninggal di antara kalian.(Abu Dawud dan lain-lain). [3]



[1] HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik.

[2] Dalam hadits riwayat Ahmad dari Ummi Salma diterangkan bahwa Fatimah ketika hendak meninggal dunia, beliau tidur berbaring dengan menghadapkan wajahnya ke kiblat. Hadits ini dinilai lemah oleh Syaikh Syu’aib al-Arnout karena lemahnya perawi bernama Abdullah bin Ali bin Abi Rafi. (Musnad Ahmad bin Hanbal, VI/461). Ibn Hazm mengatakan bahwa menghadapkan wajahnya ke kiblat itu baik-baik saja, tetapi jika tidak dihadapkan ke kiblat juga tidak apa-apa. Ibn Hazm, al-Muhalla, V/174. Baca juga Muhammad Shaleh al-Munjid dalam Fatawa al-Islam Sual wa Jawab, I/5789.

[3] Menurut Syekh M Nashiruddin Al Albani, hadis terebut da’if atau lemah (Shahih Wada’if Abu Dawud, VII/121) karena itu tidak bisa dijadikan hujjah. Wallahu A’lam !