Jumat, 16 Mei 2014

PUASA RAJAB DAN SYA'BAN


PUASA RAJAB DAN SYA’BAN,
ADAKAH SUNNAH DARI RASULULLAH SAW

oleh


Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I



Puasa Sunnah Rajab:
Puasa (shaum) pada bulan Rajab adalah puasa yang dibolehkan seperti pada bulan-bulan yang lain. Status hukumnya sunnah, seperti pada bulan-bulan haram yang lain. Hadis riwayat Muslim, dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi Saw bersabda:
وَأَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صِيَامُ شَهْرِ اللَّهِ الْمُحَرَّم
“Seutama-utama puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharram (Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram)”. (HR. Muslim No. 2813).
Hadis tersebut menunjukkan sunnahnya puasa pada bulan-bulan haram yakni pada bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram.  Hadis tersebut tidak mengkhususkan perintah puasa pada bulan Rajab. Tentang puasa pada bulan Rajab, ada riwayat hadis sebagai berikut:
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ الأَنْصَارِىُّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ - وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِى رَجَبٍ - فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ (رواه مسلم)
Aku (Utsman bin Hakim al-Anshari) bertanya kepada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab, maka ia menjawab : Aku mendengar Ibnu Abbas ra berkata: “Nabi Saw senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau tidak akan berbuka (berpuasa seluruh bulan), namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau tidak akan berpuasa.” (HR. Muslim no.2782) .  
Menurut Imam al-Nawawi, hadis tersebut menunjukkan bahwa tidak ada larangan dan tidak ada anjuran untuk berpuasa khusus di bulan Rajab. Berpuasa di bulan Rajab pada asalnya sunnah seperti puasa pada bulan-bulan haram yang lain (al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, VIII/38).
Tentang pelaksanaannya, puasa pada bulan Rajab dapat dilakukan pada hari apa saja dan tanggal berapa saja. Boleh pada awal, tengah atau akhir bulan. Boleh juga ditepatkan pada hari Senin dan Kamis. Boleh juga dengan cara sehari puasa, sehari tidak berpuasa seperti puasanya Nabi Dawud As.  
Adapun puasa Rajab yang dikhususkan pada tanggal-tanggal tertentu, dengan keutamaan-keutamaan tertentu seperti -kata sebagian pendapat- bahwa puasa Rajab tanggal 1 akan menghapus dosa selama 3 tahun, tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun, tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, tanggal 4 akan menghapus dosa selama 1 bulan, dan amal di bulan rajab akan diberi pahala 70 kali lipat dan sebagainya, maka beberapa ulama menanggapinya sebagai berikut:
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadis yang menunjukkan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi Saw dan para sahabatnya.” (Latha’if al-Ma’arif, I/130). Ibnu Rajab menjelaskan pula, “Sebagian salaf berpuasa pada bulan haram seluruhnya (bukan hanya pada bulan Rajab saja, pen). Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Ibnu ‘Umar, Al-Hasan al-Bashri, dan Abu Ishaq dan Al-Sabi’iy. Al-Tsauri berkata, “Bulan-bulan haram sangat kusuka berpuasa di dalamnya.” (Latha’if Al-Ma’arif, I/130).
Ibn al-Qayyim rahimahullah berkata, “Setiap hadis yang membicarakan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malam (seperti shalat setelah Maghrib pada malam-malam pertama bulan Rajab, pen), itu berdasarkan hadis dusta.” (Al-Manar Al-Munif, I/96).
Penulis Fiqh Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah mengutip pendapat Ibnu Hajar Al-Asqalani, ia berkata: “Tidak ada dalil yang menunjukkan keutamaan puasa di bulan Rajab atau menjelaskan puasa tertentu di bulan tersebut. Begitu pula tidak ada dalil yang menganjurkan shalat malam secara khusus pada bulan Rajab. Artinya, tidak ada dalil shahih yang bisa dijadikan pendukung.” (Fiqh al-Sunnah, 1/383).
Karena itu, jika mau berpuasa di bulan Rajab, silakan berpuasa karena memang disunnahkan seperti pada bulan-bulan haram yang lain. Namun, tidak perlu mengkhususkan pada tanggal-tanggal tertentu. Wallahu a’lam!

Puasa Sunnah Sya’ban:
Adapun puasa bulan Sya’ban, ulama sepakat tentang kesunnahan dan keutamaannya. Dari ‘Aisyah ra, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ
“Rasulullah Saw biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka (selalu berpuasa). Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak (pernah) berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah Saw berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)
Tentang keutamaan puasa di bulan Sya’ban, pernah ditanyakan oleh seorang sahabat kepada Nabi saw: Dari Usamah bin Zaid, beliau berkata, “Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa selama sebulan dari bulan-bulannya selain di bulan Sya’ban”. Nabi Saw bersabda:
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan diangkatnya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku diangkat (kepada Allah, Rabb semesta alam).” (HR. Al-Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan).
Al-Nawawi rahimahullah menuturkan bahwa para ulama mengatakan, “Nabi Saw tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib. ”(Syarh Muslim, 4/161).
Adapun cara melaksanakan puasa sunnah Sya’ban, bisa mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 15, atau sampai dengan beberapa hari menjelang berakhirnya bulan Sya’ban. Yang penting, perbanyak puasa di bulan sya’ban, tetapi tidak sampai sebulan penuh, agar tidak langsung nyambung (menyerupai) dengan puasa Ramadhan.
Di antara rahasia kenapa Nabi Saw banyak berpuasa di bulan Sya’ban adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Sya’ban. Selain itu,  puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan atau pemanasan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Jika seseorang sudah terbiasa berpuasa sebelum puasa Ramadhan, tentu dia akan lebih kuat dan lebih bersemangat untuk melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Ibn Rajab, Lathaif Al-Ma’arif,  I/138). Wallahu a’lam !