Jumat, 28 Februari 2020

SYAFAAT, Siapa Layak Mendapatkannya?


SYAFAAT
Siapa Layak Mendapatkannya?

Oleh


Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I


 عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-  لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ فَتَعَجَّلَ كُلُّ نَبِىٍّ دَعْوَتَهُ وَإِنِّى اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَهِىَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِى لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا  (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda: “Bagi setiap Nabi (tersedia) baginya satu doa mustajab (pasti dikabulkan oleh Allah swt). Semua nabi telah menyegerakan permintaannya (kecuali aku). Aku masih menyimpan permintaanku itu agar menjadi syafaat untuk umatku, kelak pada hari kiamat. Maka syafaatku itu insyaallah bisa diraih oleh siapa saja dari umatku yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan apapun selain-Nya”(HR. Muslim No. 512).


Status Hadis
            Hadis tersebut statusnya sahih. Selain diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam al-Jami al-Sahih No. 512, hadis tersebut juga diriwayatkan oleh sejumlah imam ahli hadis seperti Imam al-Bukhari dalam al-Jami al-Sahih No 6304, Imam al-Tirmidzi dalam al-Sunan No. 3602, Imam Ibn Majah dalam al-Sunan No. 4307, Imam Ahmad dalam al-Musnad No. 7714, Imam al-Bayhaqi dalam al-Sunan No. 15615, dan lain-lain. Muhammad Nashiruddin al-Albani juga menilainya sebagai hadis yang sahih (al-Albani, Sahih Wa Da’if al-Jami al-Saghir, XIX/454).

Pembahasan
            Hadis di atas menjelaskan bahwa semua nabi memiliki hak istimewa berupa satu doa mustajab, yaitu satu permintaan yang pasti dikabulkan Allah. Semua nabi sudah menggunakannya kecuali Nabi Muhammad saw. yang akan menggunakannya pada hari kiamat untuk menolong umatnya yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah, sebagai syafaat.
            Syafaat adalah su’al al-khayr li al-ghayr, permintaan kebaikan untuk orang lain (al-Qahtani, Aqidat al-Muslim Fi Dhau al-Kitab Wa al-Sunnah, I/138). Syafaat bisa berarti tawassut, yakni (التوسط للغير بجلب منفعة أو دفع مضرة), perantara atau mediator bagi orang lain untuk mendapatkan manfaat dan terhindar dari bahaya(Al-Luhaymid, Taysir al-I’tiqad Syarh Lum’at al-I’tiqad, I/90).   
           Ibn al-Atsir mengatakan: “Kata syafaat telah disebutkan berulang kali dalam hadis Nabi saw., baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Yang dimaksud dengan syafaat adalah meminta untuk diampuni dosa dan kesalahan di antara mereka”( Abu al-Sa’adat al-Jazari, al-Nihayah Fi Gharib al-Hadis Wa al-Atsar, II/1184).

Pemberi Syafaat
            Syafaat itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Allah, artinya syafaat hanya bisa diberikan bila mendapatkan izin dari Allah. Hal ini telah ditegaskan dalam firman-Nya: (قل لله الشفاعة جميعا), “Katakanlah: Hanya kepunyaan Allah lah syafaat itu semuannya (QS. al-Zumar, 44). Selain Allah sendiri yang akan memberikan syafaat, ada beberapa hamba Allah yang mendapatkan izin untuk memberikan syafaat kepada orang-orang yang layak menerima syafaat pada hari kiamat, yaitu Nabi Muhammad saw., nabi-nabi lainnya, orang-orang jujur, para syuhada, dan orang-orang salih (al-Qahtani, Aqidat al-Muslim, I/138). Nabi saw. bersabda: “Para nabi, para malaikat, dan orang-orang yang beriman, semua telah memberi syafaat. Lalu Allah berfirman, “sekarang tinggal syafaat-Ku”. Kemudian Allah menciduk isi neraka, dan Allah keluarkan banyak sekali manusia yang telah gosong terbakar. Lalu mereka diletakkan di sungai pintu surga, yang disebut sungai al-hayat, hingga tubuh mereka tumbuh di tepian sungai, sebagaimana biji tumbuh di tumpukan tanah yang dibawa arus (HR. Bukhari No. 7001).

Macam-macam syafaat
            Al-Nawawi mengutip pendapat al-Qadi Iyad tentang lima macam syafaat (al-Nawawi, Syarh Sahih Muslim, III/35-36),  yakni sebagai berikut:
Pertama, Syafaat Agung, yaitu untuk menenangkan situasi dan mepercepat hisab, karena lamanya berdiri di tanah lapang pada hari kiamat. Saat itu tidak ada yang bisa memberikan syafaat kecuali Nabi Muhammad saw., dan ini merupakan “al-syafaat al-uzhma (syafaat paling agung)”. Dalam hadis, Nabi bersabda bahwa saat itu (hari kiamat), manusia berduyun-duyun mendatangi Nabi Adam untuk mendapatkan syafaatnya, tetapi ia tidak bisa, demikian juga kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, semuanya tidak bisa…. Maka mereka mendatangiku (Muhammad), dan aku katakan, “Ya aku punya hak, maka aku minta izin kepada rabbku, dan  Dia pun memberiku izin ….” (HR. al-Bukhari No. 4476, Muslim No. 501).

Kedua, Syafaat untuk memasukkan suatu kaum ke surga tanpa hisab. Dalam hadis yang panjang diceritakan bahwa Nabi Muhammad saw melihat orang dalam jumlah sangat besar. Di antara mereka ada 70.000 orang yang akan masuk surga tanpa hisab dan adzab. .….Beliau bersabda: ‘Mereka itu adalah orang yang tidak pernah minta diruqyah, tidak meminta di kay (menempel luka dengan besi yang dipanaskan) dan tidak pernah melakukan tathayyur (merasa bernasib buruk karena melihat burung), serta mereka bertawakkal kepada Rabb mereka. Lalu Ukasyah bin Mihshan berdiri dan berkata: “Mohonkanlah kepada Allah, mudah-mudahan saya termasuk golongan mereka!’ Beliau menjawab: ‘Engkau termasuk mereka’. Kemudian berdirilah seorang yang lain dan berkata: ’Mohonlah kepada Allah, mudah-mudahan saya termasuk golongan mereka!’ Beliau menjawab: ’Kamu sudah didahului Ukasyah…”(HR. al-Bukhari No. 6542, Muslim No. 549).
 Ketiga, Syafaat untuk kaum yang ditetapkan masuk neraka, lalu Nabi saw. memberikannya syafaat atas izin Allah hingga dikeluarkan dari neraka. Dalam hadis riwayat Imran bin Hushain ra., Nabi saw. bersabda: “Ada satu kaum akan keluar dari neraka lantaran syafaat Muhammad, lalu mereka masuk surga” (HR. al-Bukhari No. 6566).
Keempat: Syafaat bagi orang-orang yang pernah melakukan dosa besar.  Dari Anas, Nabi saw. bersabda: “Syafaatku (bisa berlaku) untuk umatku yang melakukan dosa besar (شفاعتى لاهل الكبائر من امتى). Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ahmad, al-Hakim, al-Bazzar, al-Thabrani, Ibn Hibban, dan al-Bayhaqi. Al-Albani menilai hadis ini sahih (al-Albani, Sahih al-Targhib Wa al-Tarhib, III/241). Abu Said al-Khudri meriwayatkan bahwa Nabi saw. pernah berdoa: “Mudah-mudahan syafaatku akan menolongnya (Abu Thalib) pada hari kiamat”, kemudian ia ditempatkan di dahdah dari neraka yang membuat otaknya mendidih(HR. Bukhari No. 6196 dan  Muslim No. 535). Ibn Taymiyah mengutip hadis Muslim no.357, dari Ibn Abbas, Nabi saw. bersabda: "Penduduk neraka paling ringan siksanya adalah Abu Thalib; dia memakai dua sandal (dari neraka), seketika mendidih otaknya." (Ibn Taymiyah, Majmu’ al-Fatawa, I/117).
Kelima: Syafaat tentang peningkatan derajat di dalam surga untuk ahli surga yang amal-amalnya tidak cukup untuk mencapainya. Nabi Muhammad saw. adalah pemilik wasilah yang paling tinggi kedudukannya di dalam surga. Allah mengabarkan…“Dan orang-orang yang beriman dan berhak untuk memperoleh derajat yang tinggi lalu diikuti oleh anak cucu mereka dalam beriman, dan anak cucu itu belum mencapai derajat yang dicapai oleh bapak-bapak mereka, maka Kami akan menghubungkan mereka dengan anak cucu mereka itu, agar mereka dapat bergembira dengan anak cucunya. Kami tidak akan mengurangi pahala perbuatan mereka sedikit pun, dan bapak tidak akan membawa kesalahan anak cucu mereka sedikit pun, karena setiap manusia bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dan orang lain tidak akan dihukum karenanya” (QS. Al-Tur, 21).
Orang-orang yang mendapatkan syafaat
            Beberapa orang yang dijanjikan akan mendapatkan syafaat pada hari kiamat adalah orang-orang yang memiliki amal-amal sebagai berikut:
Pertama: Mentauhidkan Allah. Nabi bersabda: “Yang paling bahagia dengan syafaatku pada hari kiamat adalah, orang yang mengucapkan Laa ilaahaa illallaah dengan ikhlas dari hatinya atau dirinya”(HR. al- Bukhari No. 99). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: ”Sesungguhnya, syafaat adalah salah satu sebab kasih sayang Allah kepada hambaNya. Dan yang paling berhak dengan rahmatNya adalah ahlut tauhid dan orang-orang yang ikhlas kepadaNya (Ibn Taymiyah, Majmu’ Fatawa,  XIV/414).
Kedua, Membaca Alquran. Dari Abi Umamah,  Rasulullah saw. bersabda: “Bacalah Alquran, sesungguhnya Alquran akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafaat bagi sahabatnya (pembacanya)…”(HR. Muslim No. 804).  
Ketiga, Puasa. Rasulullah saw. bersabda: “Puasa dan Alquran akan memberi syafaat kepada seorang hamba pada hari kiamat kelak. Puasa berkata: “Wahai, Rabb-ku. Aku telah menahannya dari makan pada siang hari dan nafsu syahwat. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafaat kepadanya”. Sedangkan Alquran berkata: “Aku telah melarangnya dari tidur pada malam hari. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafaat kepadanya”. Maka keduanya pun memberi syafaat” (HR. Ahmad No. 6626; al-Hakim No. 2036; al-Bayhaqi No. 1994 dari Abdullah bin ‘Amr. Al-Albani menilai hadis ini sahih (al-Albani, Sahih al-Jami al-Saghir, II/720).
 Keempat, Doa setelah adzan. Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah saw.  bersabda: “Barangsiapa, ketika mendengar adzan, membaca: “Ya Allah, Rabb pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah al-wasilah (derajat di surga), dan keutamaan kepada Muhammad, dan bangkitkan beliau, sehingga bisa menempati maqam terpuji yang engkau janjikan”, maka dia berhak mendapatkan syafaatku pada hari Kiamat” (HR. Bukhari No. 614).
Kelima, Meninggal di Madinah. Dari Ibn Umar, Nabi saw. bersabda: “Siapa yang bisa memilih mati di Madinah, silahkan dia lakukan. Karena saya akan memberi syafaat bagi mereka yang meninggal di Madinah”(HR. Ahmad No.5437).  Hadis ini sanadnya sahih sesuai dengan syarat al-Bukhari dan Muslim. Al-Tirmidzi dan Ibn Hibban juga mensahihkannya (al-Albani, al-Silsilah al-Sahihah al-Kamilah, VI/427).
  Keenam, Shalawat kepada Nabi Muhammad saw. Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah saw. bersabda: “Orang yang paling berhak mendapatkan syafaatku pada hari kiamat adalah yang paling banyak shalawat kepadaku” (HR. Tirmidzi No.484). Hadis ini dinilai daif oleh sebagian ulama, dan sebagian yang lain menilai hasan lighairih (al-Albani, Sahih al-Targhib Wa al-Tarhib, II/136).
Ketujuh, Shalatnya kaum muslimin terhadap mayit muslim. Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal kemudian jenazahnya disalati oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah azza wa jalla dengan sesuatupun, niscaya Allah azza wa jalla menerima syafaat mereka pada orang tersebut” (HR . Muslim no. 2242).
Kedelapan, Memperbanyak sujud. Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami berkata: “Ya Rasul, aku ingin dapat menemanimu di surga”. Beliau berkata: “Ada keinginan lain?” Aku berkata: ’Itu saja’. Lalu beliau saw bersabda: “Tolonglah aku atas dirimu dengan banyak bersujud” (HR. Muslim No.489).
Paparan tentang syafaat tersebut menjelaskan siapa sejatinya pemberi syafaat, kemudian macam-macam syafaat, dan siapa saja yang layak mendapatkannya pada hari kiamat. Apakah kita akan mendapatkan syafaat itu? Insyaallah, bila kita berusaha memantaskan diri dengan berusaha menyesuaikan kreterianya.