Selasa, 23 Maret 2021

TERAPI QURANI DI SAUDI ARABIA DAN INDONESIA

TERAPI QUR’ANI DI SAUDI ARABIA DAN INDONESIA

Oleh


Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I

 

Ada seorang pemuda dari Saudi Arabia yang terkena penyakit kanker. Ia telah berusaha berobat di negerinya, tetapi dikatakan kepadanya bahwa tidak ada obat yang bisa menyembuhkan penyakitnya kecuali di negara-negara Barat. Ia pun terpaksa pergi ke Amerika dengan ditemani saudaranya.

Setelah ketemu dokter (di Amerika) dan memeriksanya, dokter itu berkata kepada saudaranya: “Sebenarnya penyakit yang dideritanya ini sudah tidak mungkin lagi bisa diobati, karena sudah sangat gawat, dan kini tinggal menunggu saat-saat kematiannya”. Akhirnya, pemuda ini dibawa kembali pulang ke Saudi Arabia.

Pada suatu malam, saudara yang setia menemaninya teringat akan firman Allah (QS. Al-Syu’ara, 80): Apabila aku sakit, Dialah yang akan menyembuhkanku”.  Saat itu kemudian ia membacakan al-Qur’an kepadanya sepanjang malam apa yang ia bisa, dari surat al-Fatihah sampai surat al-Nas. Setelah itu ia tidur. Pada pagi harinya ia mendapatkan saudaranya dalam keadaan membaik kondisi kesehatannya. Oleh karena itu ia mengulangi lagi membacakan al-Qur’an kepadanya seperti semalam sebelumnya. Setelah itu kesehatannya semakin nampak kemajuannya. Lalu saudaranya mengulangi membaca al-Qur’an kepadanya berulang-ulang, hingga beberapa hari.

Tidak lama kemudian, pemuda yang kesehatannya mengalami kemajuan tadi diperiksakan ke dokter (Saudi Arabia). Kemudian dokter memeriksa kondisi kesehatannya dengan cermat. Setelah memeriksanya, dokter mengatakan dengan penuh keheranan: “Apakah pasien ini yang kami periksa tempo hari?”. Saudaranya menjawab: “ya, benar!”. Bagaimana bisa? Akhirnya saudara yang mengantarkannya menceritakan bahwa beberapa hari sebelumnya sering dibacakan Al-Qur’an di sampingnya. “Sungguh orang ini benar-benar telah disembuhkan oleh Allah berkat bacaan al-Qur’an yang dibacakan kepadanya“. 

Hingga sekarang, meski  tidak sebanyak yang dipraktikkan kedokteran modern, ruqyah (terapi Qur’ani) masih dilakukan oleh kaum muslimin di berbagai belahan dunia. 'Abu al-Fida Muhammad ‘Izzat Muhammad ‘Arif, dalam bukunya Alij Nafsaka Bi al-Qur’an, melaporkan adanya praktik ruqyah yang dilakukan di Saudi Arabia hingga kini. Praktik ini sudah dilakukan sebanyak seratus delapan belas kali (118 kali). Pasien yang dihadapinya kebanyakan mengidap kanker dengan berbagai jenisnya seperti kanker darah, kanker payudara, kanker rahim, kanker usus dan kanker paru-paru. Berkat ruqyah yang dilakukan terhadap berbagai pasien yang mengidap berbagai penyakit kanker tersebut, dengan izin Allah Swt, mereka mendapatkan kesembuhan total.  Praktik ruqyah (terapi  Qur’ani) ini disandarkan kepada firman Allah Swt:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا  

Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian (QS. Al-Isra, 82).

Kesembuhan yang dimaksud dalam al-Qur'an tersebut difahami tidak hanya sekedar penyembuhan hati, akan tetapi kesembuhan secara umum. Seorang pakar Tafsir al-Qur’an, Abd Rahman al-Sa‘di, mengatakan bahwa penyembuhan yang terkandung dalam Al-Qur’an bersifat umum meliputi penyembuhan hati dari berbagai syubhat, kejahilan, berbagai pemikiran yang merusak, penyimpangan yang jahat, dan berbagai tendensi yang batil. Selain itu, Al-Qur’an juga dapat menyembuhkan jasmani dari berbagai macam penyakit (ولشفاءالأبدان من آلامها وأسقامها).

Muhammad 'Arif menambahkan bahwa praktik ruqyah di Saudi Arabia untuk penyembuhan terhadap berbagai jenis kanker tersebut secara teknis dilakukan dengan cara memperdengarkan suara bacaan al-Qur’an al-Karim kepada pasien, kemudian mandi dan minum dari air yang telah dibacakan al-Qur’an disertai dengan mengusapkan ke bagian tubuh yang terdapat tumor kanker dengan menggunakan obat gosok yang berasal dari minyak zaitun yang telah dibacakan al-Qur’an. Laporan Muhammad ‘Arif (2009) tersebut menunjukkan bukti bahwa praktik ruqyah masih berlangsung hingga kini.

Di Indonesia, istilah ruqyah mulai marak dikenal sejak tahun 1990-an. Salah satu Ustad yang ahli di bidang ruqyah adalah Fadlan Abu Yasir, Lc. Ia adalah Pengasuh Pondok Pesantren Islam Terpadu Al-Hikmah Trayon-Kebonan-Karanggede-Boyolali-Jawa Tengah. Pada tahun 1998, Abu Yasir menulis buku dan juga membuat CD tentang praktik melakukan ruqyah. Di dalam buku dan CD-nya itu, ia menjelaskan tentang apa itu ruqyah dan bagaimana cara mempraktikkannya dengan benar. Kini istilah ruqyah tidak asing lagi bagi umat Islam Indonesia.

              Di Jawa, ruqyah memang baru populer mulai tahun 1990-an, tetapi sebenarnya praktik  ruqyah  sudah berlangsung sejak berabad-abad silam. Hanya saja di Jawa, istilah ruqyah lebih dikenal dengan “suwuk”.  Eddy Sugianto, dalam tulisannya The Power of Suwuk  mengatakan bahwa suwuk adalah suatu penyembuhan alternatif  dengan cara seseorang membacakan suatu mantra pada segelas air dan selanjutnya diminumkan kepada pasien. Tradisi suwuk” ini masih bertahan hingga sekarang.  Jika seorang pasien datang kepada dukun, maka yang dibacakannya adalah bersumber dari Kitab Primbon Jawa. Dalam buku Primbon Betal Jemur Adammakna diajarkan bahwa ketika orang Jawa sakit cacar (cangkrangen), maka cara menyembuhkan atau mengobatinya adalah dengan mengunyah-ngunyah brambang  dan kunci  kemudian disemburkan (di-suwuk-kan) ke matanya yang sakit setiap pagi, tapi kunyahan yang disemburkan ke matanya hanya hawanya saja sehingga tidak sampai mengenai matanya. Adapun mantranya adalah sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahim, kanjul ngaras, kanjul ngalam, Bagus karang aja perak-perak marang aku, pan aku anak putune Sayid Pangeran. Bujang Galiman aja uruk sudi gawe marang aku, pan aku anak putune Bagus Karang. Loncang-Lancing Nyai Rara Kidul aweh gabag cacar plenting 10,9,8,7.6.5.4.3.2.1 siji bae trima, trima saking kersaning Allah.

Namun jika yang didatangi pasien itu seorang kyai atau ustad yang memahami al-Qur’an dan al-Sunnah maka yang dibacakan (ruqyah atau suwuknya) adalah surah a-Fatihah atau ayat-ayat al-Qur’an lainnya dan doa-doa yang bersumber (ma’tsur) dari Nabi Saw. (Muhammad Bin Sadhan, Kayfa Tu’aliju Maridhaka Bi al-Ruqyah al-Syar’iyah; Muhammad Arif, Alij Nafsaka Bi al-Qur’an; Abd Rahman al-Sa’di, Tafsir al-Sa’di; Harya Tjakraningrat, Kitab Primbon Betaljemur Adammakna).

(Sumber: Buku Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, Terapi Qur’ani, hal. 49-53).