Selasa, 16 Februari 2021

MASJID AL-AQSA, Singgahan Nabi Saat Mikraj

 
MASJID AL-AQSA
Singgahan Nabi Saat Mikraj

 

Oleh

DR.H. Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I

 

Nabi saw. bersabda:

أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ دَاوُدَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَنَى بَيْتَ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خِلَالًا ثَلَاثَةً سَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ فَأُوتِيَهُ وَسَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ فَأُوتِيَهُ وَسَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حِينَ فَرَغَ مِنْ بِنَاءِ الْمَسْجِدِ أَنْ لَا يَأْتِيَهُ أَحَدٌ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فِيهِ أَنْ يُخْرِجَهُ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ (رواه النسائى)

“Sesungguhnya ketika Sulaiman bin Dawud saw. membangun Bait al-Maqdis, beliau meminta kepada Allah swt. tiga perkara. (Pertama) meminta kepada Allah swt. agar (diberi taufik) dalam memutuskan hukum yang sesuai dengan hukum-Nya, lalu dikabulkan. (Kedua) meminta kepada Allah swt. agar dianugerahi kerajaan yang tidak patut diberikan kepada seseorang setelahnya, lalu dikabulkan. (Ketiga) memohon kepada Allah swt. agar bila selesai membangun masjid, tidak ada seorangpun yang berkeinginan salat di situ, kecuali agar dihapuskan kesalahan(dosa)nya, seperti saat baru dilahirkan oleh ibunya” (HR. al-Nasai No. 693)

Status Hadis

              Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Nasai dalam Sunan al-Nasai No. 693. Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani menilai bahwa hadis tersebut sahih (al-Albani, Sahih al-Jami al-Shaghir, I/420).  Selain oleh al-Nasai, hadis tersebut juga diriwayatkan oleh banyak ulama ahli hadis, di antaranya: Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad No. 6644; al-Hakim dalam al-Mustadrak No. 3624; al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Awsat No. 6815; Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban No. 1633. Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman, 4175; dan Ibn Khuzaimah dalam Sahih Ibn Khuzaimah No. 1334).

Kandungan Hadis

              Hadis tersebut menerangkan bahwa Nabi Sulaiman bin Nabi Dawud saw. pernah mengajukan kepada Allah tiga permintaan saat membangun Bait al-Maqdis. Permintaan pertama agar diberi taufik dalam menentukan hukum yang sesuai dengan hukum Allah. Lalu dikabulkan. Permintaan kedua agar dianugerahi kerajaan yang tidak patut diberikan kepada seseorang setelah dirinya. Lalu dikabulkan. Permintaan ketiga agar bila selesai membangun masjid, tidak ada seorangpun yang berkeinginan salat di situ, kecuali agar dihapuskan kesalahan(dosa)nya, seperti saat baru dilahirkan oleh ibunya.

Dalam riwayat lain (Ibn Majah No. 1408, Ibn Khuzaimah No. 1334, dan Ibn Hibban No. 1633) disebutkan bahwa permintaan pertama dan kedua telah dikabulkan oleh Allah. Selanjutnya Nabi saw. memohon kepada Allah agar permintaan ketiga juga dikabulkan. Menurut al-Qurtubi, pembangunan masjid yang dilakukan oleh Sulaiman saat itu belum selesai kecuali setahun kemudian setelah wafatnya dan belum ada keterangan apakah dikabulkan. Tetapi kemudian Nabi Muhammad saw. memohon kepada Allah agar permintaan yang ketiga itu juga dikabulkan, yaitu siapa saja yang salat di masjid itu (Masjid al-Aqsa) akan diampuni dosa-dosanya seperti bayi yang baru dilahirkan Ibunya (al-Qurtubi, Tafsir al-Qurtubi, XIV/282). 

Nama-nama Masjid al-Aqsa

Masjid al-Aqsa, memiliki beberapa nama, di antaranya adalah Bait al-Maqdis, al-Haram al-Syarif, dan al-Haram al-Qudsi al-Syarif. Masjid al-Aqsa artinya masjid terjauh, jauh dari Masjid al-Haram Makkah. Sedangkan Bait al-Maqdis artinya Bait Suci atau Rumah Suci. Adapun Al-Haram Al-Syarif artinya Tanah Suci yang Mulia, dan al-Haram al-Qudsi al-Syarif artinya Tanah Suci Yerusalem yang Mulia (al-Riasah al-Ammah, Majallah al-Buhuts al-Islamiyah, 81/463).

Masjid al-Aqsa adalah nama sebuah kompleks yang berada di Kota Lama  Yerusalem. Kompleks ini menjadi tempat yang disucikan oleh umat Islam, Yahudi, dan Kristen.Tempat ini sering disalahfahami dengan istilah Jami’ Al-Aqsa atau Masjid Al-Qibli. Jami' Al-Aqsha adalah masjid berkubah biru yang menjadi bagian dari kompleks Masjid al-Aqsa sebelah selatan. Sedangkan Masjid al-Aqsa sendiri adalah nama lain dari Bait al-Maqdis dari kompleks tersebut, yang di dalamnya tidak hanya terdiri dari Jami' Al-Aqsha (bangunan berkubah biru) itu sendiri, tetapi juga Kubah Shakhrah (bangunan berkubah emas) dan berbagai situs lainnya (Shalih al-Munjid, Fatawa al-Islam Sual Wa Jawab, I/1843).



Gambar dua bangunan tersebut adalah bagian penting dari komplek Masjid al-Aqsa. Bangunan sebelah kiri dengan kubah birunya adalah Masjid Al-Qibli atau Jami' Al-Aqsha. Sedangkan sebelah kanan dengan kubah kuning keemasan adalah Kubah Shakhrah

Luas keseluruhan kompleks Masjid al-Aqsa adalah sekitar144.000 m persegi dan dapat menampung 400.000 jemaah. Beberapa bangunan yang terdapat dalam Masjid al-Aqsa, di antaranya adalah Masjid al-Qibli, Qubbah al-Shakhra, Musalla al-Marwani, Qubbah al-Mi’raj, dan Hait al-Mubki (Tembok Ratapan) atau Hait al-Buraq (https://id.wikipedia.org/wiki/Masjidilaqsa).

Komplek Masjid al-Aqsa (Baitul Maqdis)

 

              Masjid Al-Qibli (المسجد القِبْلي) atau Jami' Al-Aqsha (الجامع الاقصى) adalah tempat salat yang berada di komplek Masjid al-Aqsa bagian selatan. Ciri khas dari bangunan ini adalah kubah birunya. Masjid al-Qibli terdiri dari Panjang 80 m, lebar 55 meter. luasnya sekitar 4500 meter persegi, dan menampung jamaat sekitar 5500 orang (Aljazeera.net/awraq.birzeit.edu). Jami' Al-Aqsha adalah tempat Umar bin Khattab melaksanakan salat jemaah saat berkunjung ke Yerusalem, dan Umar pula yang memerintahkan pendirian bangunan tersebut. Awalnya Umar sengaja untuk tidak membuat Kubah Shakhrah, mihrab Jami' Al-Aqsha, dan Ka'bah tidak berada pada satu garis lurus. Namun saat Jami' Al-Aqsa dibangun ulang oleh Kekhalifahan Umayah, mihrab masjid tersebut digeser 40 m ke barat sehingga mihrab masjid segaris lurus dengan Kubah Shakhrah di utara dan Ka'bah di selatan. Mihrab lama dalam masjid diberi nama "mihrab Umar"(Ibn Syaddad, al-A’laq al-Khathirah Fi Dzikr Umara al-Syam Wa al-Jazirah, I/111).

Qubah al-Shakhrah atau Kubah Batu (قبة الصخرة). Dalam bahasa Inggris Dome of the Rock adalah bangunan berbentuk persegi delapan berkubah kuning keemasan yang berdiri di komplek Masjid al-Aqsa bagian tengah. Bangunan ini dibangun pada masa Khalifah Bani Umayah, Abdul Malik bin Marwan. Menurut al-Qannas, pembangunan Kubah Shakhrah dimulai sejak tahun 685 M sd. 691M.  Batu ini merupakan tempat Nabi Muhammad berpijak menuju ke langit saat peristiwa Isra-Mikraj (Muhammad bin Abdillah al-Qannas, al-Ajwibah ‘Ala al-As-ilah al-Haditsiyah, II/277).

Musalla Al-Marwani (المصلى المرواني‎‎) adalah ruang bawah tanah seluas 4500 meter persegi yang digunakan sebagai tempat salat. Terdiri dari 16 serambi beratap dan 100 tiang batu. Letaknya berada di komplek Masjid al-Aqsa bagian tenggara. Tempat ini mulai digunakan sebagai tempat salat pada Desember 1996 dengan menambahkan penerangan dan ubin. Musalla Al-Marwani menjadi tempat salat terluas di Masjid al-Aqsa, bahkan melebihi Jami' Al-Aqsha sendiri, dengan daya tampung mencapai 4.000 jemaah (www.aljazeera.net/news/alquds/2017).

Pada masa pendudukan Tentara Salib, tempat ini dinamakan “Kandang Kuda Salomo (Sulaiman)”. Nama Salomo mengacu pada Bait Suci yang diyakini dibangun oleh Sulaiman (Salomo) di kompleks tersebut, sedangkan ‘kandang kuda’ mengacu pada fungsinya sebagai kandang kuda oleh Tentara Salib pada masa Baldwin, Raja Yerusalem yang berkuasa pada 1118-1131 M. Menurut peneliti Yordania, Raef Yusuf Najm, Musalla Al-Marwani dulunya adalah penampungan air yang dibangun pada masa Hadrianus, Kaisar Romawi, pada abad kedua (Majmu’ah Min al-Ulama, Maqalat Mauqi’ al-Alukah, 1429 H).

Qubah al-Mikraj (قبة المعراج, atau Dome of the Ascension) adalah kubah mandiri yang berdiri di sebelah utara Kubah Shakhrah. Bangunan ini didirikan oleh Tentara Salib sebagai bagian dari Templum Domini, sangat mungkin digunakan untuk tempat pembaptisan. Dokumen Arab 1200-1201 M menyatakan bahwa bangunan ini dipersembahkan ulang untuk  wakaf. Bangunan ini juga untuk mengingat mi’rajnya Nabi Saw. ke langit (ar.wikipedia.org/wiki/قبة_المعراج).

 

Tembok Ratapan (Hait al-Mubki) adalah tembok bagian barat Masjid al-Aqsa yang asalnya dibangun setelah perluasan Bait Suci kedua. Tembok ini dipandang suci karena merupakan bagian yang tersisa dari tembok kuno yang merupakan bagian dari Bait Suci kedua. Tempat ini menjadi tempat berdoa bagi umat Yahudi. Tembok ini juga disebut Tembok Burak karena diyakini sebagai tempat tambatannya pada peristiwa Isra-Mikraj (ar.wikipedia.org/wiki/حائط_البراق). Wallahu A’lam!

Keutamaan Masjid al-Aqsa

Pertama, sebagai masjid kedua di dunia. Abu Dzar ra. berkata: “Aku bertanya, “Wahai Rasulullah! Masjid apakah yang pertama kali dibangun di bumi?” Beliau bersabda: “Masjid al-Haram”. Dia (Abu Dzar) berkata, “Aku katakan: “Lalu setelah itu?” Beliau bersabda, “Masjid al-Aqsa”. Aku katakan, “Berapa jarak waktu antara (pembangunan) keduanya”? Beliau besabda: “Jarak antara keduanya adalah 40 tahun. Kemudian di manapun kau dapati waktu salat setelah itu, maka salatlah (disitu), karena keutamaannya”(HR. Al-Bukhari No. 3366 & 3425, dan Muslim No. 520).

Kedua, salat di Masjid al-Aqsa akan diampuni dosanya seperti bayi yang baru lahir. Nabi saw. bersabda: “Sesungguhnya ketika Sulaiman bin Dawud saw. membangun Bait al-Maqdis, beliau meminta kepada Allah swt. tiga perkara, …permintaan ketiganya adalah memohon kepada Allah swt. agar bila selesai membangun masjid, tidak ada seorangpun yang berkeinginan salat di situ, kecuali agar dihapuskan kesalahan(dosa)nya, seperti saat baru dilahirkan oleh ibunya” (HR. al-Nasai No. 693).

Ketiga, keutamaan salat di masjid al-Aqsa sama dengan 250 kali lipat dibandingkan dengan salat di masjid yang lain. Ada beberapa hadis yang menjelaskan tentang keutamaan salat di masjid al-Aqsa. Sebagian menyebutkan lebih utama 1000 kali, 500 kali, dan 250 kali. Menurut al-Albani yang lebih kuat adalah hadis yang menerangkan 250 kali lipat. Abu Dzar al-Ghiffari berkata: “Kami pernah berbincang-bincang, sedang kami di sisi Rasulullah saw.: “Manakah yang lebih utama, apakah Masjid Rasulullah saw. ataukah Masjid Bait al-Maqdis?” Maka Rasulullah saw. bersabda, “Salat di masjidku ini lebih utama empat kali salat di dalam Masjid al-Aqsa. Dia adalah sebaik-baik tempat salat… (HR. al-Hakim No. 8553 dan al-Thabrani No. 8230). Al-Albani mensahihkannya (al-Albani, al-Tsamar al-Mistathab, I/548-549).

Keempat, sebagai tempat yang utama untuk suatu kunjungan. Di dalam Islam, Seorang tidak diperkenankan melakukan safar untuk mengunjungi suatu tempat dalam rangka beribadah, mencari pahala, dan keutamaan pada suatu tempat, kecuali menuju ke tiga masjid.  Nabi saw. bersabda: “Tidak boleh bersafar, kecuali menuju tiga masjid, yaitu Masjid al-Haram, Masjid Rasul saw. (Masjid Nabawi), dan Masjid al-Aqsa” (HR. Al-Bukhari No. 1189, dan Muslim No. 1397).

Kelima, sebagai salah satu tempat Iktikaf yang paling utama. Nabi saw. betsabda: “Tak ada i’tikaf (yang utama), kecuali di tiga masjid: Masjid Madinah (Masjid Nabawi), Masjid Makkah (Masjid al-Haram), dan Masjid Elia (Masjid al-Aqsa)” ([HR. Al-Baihaqi dalam al-Sunan Al-Kubra No. 8357, al-Thabrani dalam al-Mu’jam Al-Kabir No. 9397), dan Ibn Abi Syaibah dalam Mushannaf Ibn Abi Syaibah No. 9669). Al-Albani mensahihkannya (al-Albani, al-Silsilah al-Sahihah, VI/285).

Selain lima keutamaan tersebut masih banyak lagi keutamaan lainnya. Sungguh beruntunglah orang yang berkesempatan ziarah ke Masjid al-Aqsa. Karena, sebagaimana sabda Nabi saw. “siapa saja yang salat di situ akan mendapatkan ampunan dari dosa-dosanya seperti bayi yang baru dilahirkan ibunya” (HR. al-Nasai No. 693).