Kamis, 03 Maret 2016

GERHANA MATAHARI & AMAL-AMAL YANG DISYARIATKAN

GERHANA MATAHARI
&
AMAL-AMAL YANG DISYARIATKAN

Oleh: 


Achmad Zuhdi Dh


Gerhana Matahari merupakan peristiwa alam yang ditimbulkan oleh gerakan Bulan bersama Bumi. Gerhana Matahari terjadi jika Bulan berada di antara Matahari dan Bumi dalam satu garis lurus. Lihat gambar berikut ini:



Di siang hari, pada saat terjadinya gerhana matahari, bulan sedikit demi sedikit menutupi matahari dan pandangan kita. Lama kelamaan, matahari tertutup seluruhnya dan kita menyebutnya dengan Gerhana Total.

Macam-macam Gerhana Matahari


Beberapa amalan yang disyariatkan saat terjadinya gerhana adalah, berdoa, bertakbir, shalat dan bersedekahlah. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Saw:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah bukti tanda-tanda kekuasaan Allah.Sesungguhnya keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang, dan tidak  pula karena hidupnya seseorang. Oleh karena itu, bila kalian melihatnya, maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, shalat dan bersedekahlah.(al-Bukhari No.1044 dan Muslim No 2127).

Shalat gerhana terdiri dari dua rakaat, empat bacaan al-Fatihah dan surat, empat ruku, empat i’tidal, empat sujud dan dua salam;

Waktu shalat gerhana dimulai dari awal gerhana sampai gerhana tersebut berakhir. Nabi Saw bersabda:
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ
 “Oleh karena itu, bila kalian melihatnya, maka berdoalah kepada Allah dan shalatlah sampai kembali terang. (al-Bukhari No1060  dan Muslim No.904).

 Cara melaksanakan shalat gerhana: 
     Pada rakaat pertama membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang, kemudian ruku’ dengan ruku’ yang panjang, kemudian mengangkat kepalanya dan membaca: “Sami ‘allahu liman hamidah, rabbana wa lakal hamd”.(Maha mendengar Allah terhadap orang yang memuji-Nya. Wahai Robb kami, bagi Engkaulah segala puji). Setelah i’tidal, kemudian membaca Al Fatihah dan surat yang lebih pendek dari yang pertama,  kemudian memanjangkan ruku’nya, lebih pendek dari ruku’ yang pertama, kemudian mengangkat kepalanya dan membaca: ”Sami ‘allahu liman hamidah, rabbana wa lakal hamd, hamdan katsiran thayyiban mubaarakan fiihi, mil’as samaa’i wa mil’al ardh, wa mil’a ma syi’ta min syai’in ba’du” (Maha mendengar Allah terhadap orang yang memuji-Nya. Wahai Robb kami,bagi Engkaulah segala puji dengan pujian yang banyak, baik dan penuh keberkahan padanya, sepenuh langit, sepenuh bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki dari segala sesuatu sesudahnya).
Lalu sujud dua kali yang panjang dan tidak memperlama duduk diantara dua sujud.
Kemudian bangkit menuju rakaat yang kedua. Untuk raka’at yang kedua seperti yang pertama dengan dua ruku’ dan dua sujud yang panjang, sebagaimana yang dikerjakan pada raka’at yang pertama, kemudian tasyahud dan salam.

 Tata cara tersebut sesuai dengan hadits Nabi Saw berikut Ini:

روت عائشة رضي الله عنها: “أن الشمس خسفت على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم، فخرج رسول الله صلى الله عليه وسلم، فقام وكبر وصف الناس وراءه، فاقترأ رسول الله صلى الله عليه وسلم قراءة طويلة، فركع ركوعا طويلاً، ثم رفع رأسه، فقال: سمع الله لمن حمده ربنا ولك الحمد، ثم قام فاقترأ قراءة طويلة هي أدنى من القراءة الأولى ثم كبر فركع ركوعا طويلاً هو أدنى من الركوع الأول، ثم قال: سمع الله لمن حمده ربنا ولك الحمد، ثم سجد ثم فعل في الركعة الثانية مثل ذلك حتى استكمل أربع ركعات وأربع سجدات، وانجلت الشمس قبل أن ينصرف” ، متفق عليه.

‘Aisyah Ra meriwayatkan: “Matahari mengalami gerhana pada masa Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, maka beliau berdiri, bertakbir, dan orang-orang berbaris dibelakang beliau. Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam membaca bacaan yang panjang lalu beliau ruku’ dengan ruku’ yang lama, kemudian mengangkat kepalanya dan mengucapkan, “SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANAA WA LAKAL HAMDU”. Kemudian beliau berdiri dan membaca bacaan yang panjang lebih pendek dari bacaan yang pertama, lalu takbir dan ruku’ yang lama lebih pendek dari ruku’ yang pertama, kemudian mengucapkan, “SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH, ROBBANAA WA LAKAL HAMDU”. Kemudian sujud. Lalu beliau mengerjakan yang seperti itu pada rakaat yang kedua hingga sempurna empat ruku’ dan empat sujud. Dan matahari kembali terlihat sebelum beliau selesai”.( Al Bukhari (1046) [2/688]; dan Muslim (2088) [3/440].)

                Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Gerhana terkadang lama waktunya dan terkadang pendek, tergantung gerhananya. Terkadang tertutup semuanya (gerhana total), terkadang separuh atau sepertiganya. Jika yang tertutup besar; hendaknya memanjangkan shalat hingga membaca Al-Baqarah dan yang semisalnya pada raka’at pertama dan setelah ruku’ yang kedua hendaknya membaca yang lebih pendek.  Dan disyariatkan untuk mempercepat shalat jika telah hilang sebabnya. Begitu pula jika mengetahui bahwa gerhana tersebut tidak lama. Dan apabila gerhana tersebut menipis sebelum shalat, maka supaya memulai shalat dan memendekkannya, itulah pendapat jumhur Ahli Ilmu; karena shalat tersebut disyariatkan berdasarkan’illah (sebab) adanya gerhana. Jika gerhana itu hilang sebelum shalat; maka tidak perlu shalat gerhana….”. (Ibn Taymiyah, Majmu’ al-Fatawa, XXIV/260). 
Ulama berbeda pendapat tentang hukum khutbah setelah shalat gerhana. Imam Hanafi dan Imam Maliki berpendapat bahwa dalam shalat gerhana tidak perlu ada khutbah. Sedangkan Imam Syafi’I dan Imam Hanbali berpendapat bahwa setelah shalat gerhana disunnahkan ada khutbah. (al-Qasthalani, Irsyad al-Sari Li Syarh Shahih al-Bukhari, II/265-266)
Alasan Hanafi dan Maliki tentang tiadanya khutbah setelah shalat gerhana ini, karena tidak didapat hadis yang menjelaskan tentang disyariatkannya khutbah. Adapun khutbah yang dimaksud pada hadis tadi sebenarnya hanyalah merupakan klarifikasi atau penjelasan dari Nabi Saw bahwasanya terjadinya gerhana itu bukan karena hidup dan matinya seseorang, tetapi sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah Swt.
Adapun alasan Imam Syafi’I dan Imam Hanbali tentang adanya khutbah setelah shalat gerhana itu berdasarkan pada hadis:
ثُمَّ قَامَ فَخَطَبَ النَّاسَ (رواه البخارى ومسلم)


 Setelah shalat gerhana), kemudian Nabi Saw berdiri dan memberikan khutbah di hadapan jamaah manusia. (HR. al-Bukhari dan Muslim 



1 komentar: