Kamis, 22 September 2011

WUKUF DI ARAFAH SETELAH MAGHRIB

WUQUF DI ARAFAH SETELAH MAGHRIB, APAKAH SAH?

Oleh:

Achmad Zuhdi Dh

www.zuhdidh.blogspot.com

0817581229

Bagaimana solusinya, jika ada jamaah yang tersesat sehingga sampainya di Arafah setelah maghrib ? apakah ia masih bisa melakukan wuquf? Dan apakah hajinya masih sah ?

Sesuai syariat, wukuf di padang Arafah dimulai setelah waktu dhuhur tiba dan berakhir sampai saat terbenamnya matahari, tetapi boleh juga berakhir sampai dengan waktu sebelum fajar, tanggal 10 Dzulhijjah. Nabi Saw bersabda:

الْحَجُّ عَرَفَةُ ، فَمَنْ جَاءَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ لَيْلَةَ جَمْعٍ فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ (رواه أحمد والنسائى ،وغيره)

“Haji adalah Arafah, barangsiapa datang (di Arafah) sebelum terbit fajar pada “laylat jam’in” (tanggal 10 Dzulhijjah) maka sungguh telah sempurna hajinya” (HR. Ah}mad, al-Nasa>-i>, dan lain-lain). Al-Alba>ni> dan Shu’ayb al-Arnout menilai bahwa hadis ini sahih.

Berdasarkan hadits tersebut maka orang yang tersesat jalan saat menuju Arafah, dan sampai di Arafah baru setelah maghrib, maka ia masih boleh melakukan wuquf dan hajinya tetap sah.

Kegiatan wukuf di Arafah dimulai dengan khutbah, kemudian adzan lalu qamat untuk shalat dhuhur dua rakaat, kemudian qamat lagi untuk shalat ashar dua rakaat. Di sini jamaah haji melakukan shalat dhuhur dan ashar dengan cara qashar dan jama’ taqdi>m. Nabi SAW tidak melakukan shalat sunnah apa pun di antara keduanya. (Muslim, S{ah}i>h} Muslim IV/ 39. Al-Alba>ni>, H{ajjat al-Nabi> S{aw, I/71.)

Disebutkan dalam hadits riwayat Muslim dari Jabir bin Abdillah sbb:

فَخَطَبَ النَّاسَ وَقَالَ «إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ ...............ثُمَّ أَذَّنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعَصْرَ وَلَمْ يُصَلِّ بَيْنَهُمَا شَيْئًا

Maka beliau berkhotbah dan berkata: “Sesungguhnya darahmu dan harta kekayaanmu adalah kehormatan bagi kalian......dst. Setelah itu (Bilal) melakukan adzan kemudian qamat lalu shalat dhuhur kemudian qamat lagi lalu shalat ashar. Beliau tidak melakukan shalat apapun antara keduanya. (HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah).

Imam al-Nawawi dalam al-Minhaj, I/128 berkata:

وَاَللَّهُ أَعْلَمُ ثُمَّ يَخْطُبُ الْإِمَامُ بَعْدَ الزَّوَالِ خُطْبَتَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي بِالنَّاسِ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمْعًا. وَيَقِفُوا بِعَرَفَةَ إلَى الْغُرُوبِ، وَيَذْكُرُوا اللَّهَ تَعَالَى وَيَدْعُوه

Allah yang lebih tahu, kemudian seorang Imam berkhotbah dua kali setelah matahari condong ke barat, setelah itu baru shalat dhuhur dan ashar secara jama. Mereka wuquf di ‘Arafah dengan banyak berdzikir dan berdoa kepada Allah swt hingga matahari terbenam.

Tentang khotbah Arafah, ada dua pendapat:

Pertama, khutbah dua kali. Pendapat ini dianut oleh madhhab Syafi’i;

Kedua, khutbah satu kali. Pendapat ini dianut oleh madhhab Hanafi, madhhab Maliki dan madhhab Hanbali.

(Imam al-Nawawi, Kitab al-Idlah Fi Manasik al-Hajj wa al-’Umrah, 1996:272)

Setelah selesai shalat dhuhur dan ashar, selanjutnya memperbanyak dhikir dan doa untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meraih ridhaNya. Di antara doa yang paling banyak dibaca oleh Rasulullah SAW pada saat di padang Arafah adalah bacaan di bawah ini:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ (رواه الترمذى)

Artinya: Tidak ada Tuhan kecuali Allah sendiri dan tidak ada sekutu baginya. Segala kerajaan itu adalah milik Allah, bagiNya lah segala puji dan Dia itu Maha Kuasa atas segala sesuatu. (HR.al-Tirmidhi>)

Selaain dzikir tersebut, baik juga membaca doa atau bacaan Sayyidul Istighfar, yakni sbb:

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّى ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، خَلَقْتَنِى وَأَنَا عَبْدُكَ ،وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَىَّ وَأَبُوءُ بِذَنْبِى ، اغْفِرْ لِى ، فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ »

Artinya: ”Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku. Tidak ada Tuhan kecuali Engkau. Engkau telah menciptakan aku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku akan menunaikan janjiku kepada-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku mohon perlindungan kepada-Mu dari kejahatan yang telah kuperbuat. Aku menyadari dan mengakui kenikmatan yang telah Engkau berikan kepadaku dan aku mengakui akan dosaku. (Karena itu) ampunilah aku, karena sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau”

Nabi Saw bersabda:

وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ (صحيح البخارى)

“Barangsiapa membacanya (sayyidul istighfar) di siang hari dengan penuh keyakinan, maka (jika) ia mati pada hari itu sebelum datangnya sore hari, maka ia termasuk ahli surga. Dan barangsiapa membacanya di malam hari dengan penuh keyakinan, kemudian ia mati sebelum datangnya subuh, maka ia termasuk ahli surga” (HR. al-Bukha>ri>)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar