SAHALAT
SUNNAH HARIAN
Oleh
Dr.H. Achmad Zuhdi
Dh, M.Fil I
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wr. wb !
Ustadz
Zuhdi yang semoga senantiasa dalam rahmat Allah! Mohon penjelasan tentang
shalat sunnah harian. Apa saja shalat sunnah yang seyogjanya kita lakukan dalam
sehari semalam selain shalat sunnah rawatib, dan apa keutamaannya? Atas
penjelasannya saya ucapkan terima kasih, dan semoga dapat memberikan pencerahan
serta menambah semangat untuk mengamalkan shalat-shalat sunnah.
Wassalamu‘alaikum wr. wb ! (Shalih,
Surabaya).
Jawab:
Selain
shalat wajib yang lima waktu, kita disunnahkan melakukan shalat-shalat sunnah
setiap harinya. Dari shalat-shalat yang disunnahkan, ada shalat sunnah yang
sangat ditekankan dan tinggi nilainya, yaitu: (1) shalat sunnah rawatib; (2)
shalat tahajjud; (3) shalat witir; (4) shalat dhuha; dan (5) shalat isyraq.
1. Shalat Sunnah Rawatib. Ummu
Habibah berkata bahwa ia mendengar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ
بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ (رواه مسلم)
Nabi Saw
bersabda:“Barangsiapa yang mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib)
sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728).
Dalam riwayat Al-Tirmidzi, dari Ummu Habibah, ia berkata
bahwa Rasulullah Saw. Bersabda: “Barangsiapa sehari semalam mengerjakan
shalat 12 raka’at (sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga,
yaitu: 4 raka’at sebelum Zhuhur, 2 raka’at setelah Zhuhur, 2 raka’at setelah
Maghrib, 2 raka’at setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi
no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Hadits
riwayat Ibnu Umar menerangkan bahwa shalat sunnah rawatib itu ada 10 rakaat:
قَالَ حَفِظْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ
وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ
وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ
الصُّبْحِ(رواه البخارى)
Artinya: Ia
(Ibnu Umar) berkata: “saya ingat (betul) sepuluh raka’at dari Rasulullah saw,
dua raka’at sebelum shalat Dzuhur, dua raka’at setelah shalat Dzuhur, dua
raka’at setelah shalat Maghrib, dua raka’at setelah shalat Isya, dan dua
raka’at sebelum shalat Shubuh.”(HR. al-Bukhari No.1180).
Yang lebih utama dari shalat rawatib adalah shalat sunnah
fajar (shalat sunnah qabliyah shubuh). ‘Aisyah berkata bahwa
Rasulullah Saw. Bersabda:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ
الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Dua
rakaat sunnah fajar (subuh) lebih baik dari dunia dan seisinya.”(HR. Muslim no.
725).
Dari ‘Aisyah, beliau bersabda: “Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam tidak melakukan satu pun shalat sunnah yang kontinuitasnya
(kesinambungannya) melebihi dua rakaat (shalat rawatib) Shubuh.” (HR. Bukhari no. 1169 dan Muslim no. 724).
2.
Shalat Tahajud (Shalat Malam)
Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ
عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا(الاسراء 79)
Terjemahan:
Dan pada sebahagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah
tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (QS. Al-Isra, -ayat-79).
Nabi Saw.
bersabda:
وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ
الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“
Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no.
1163, dari Abu Hurairah).
‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Satu raka’at shalat malam itu lebih baik dari sepuluh rakaat shalat di siang
hari.” (HR. Ibn Abi al-Dunya). (Al-Safarini, Ghadza al-Albab, II/498).
Ada yang berkata pada Ibnu Mas’ud: “Kami tidaklah sanggup
mengerjakan shalat malam.” Beliau lantas menjawab, “Yang membuat kalian sulit
karena dosa yang kalian perbuat.” (Al-Safarini, Ghadza al-Albab, II/504).
3.
Shalat Witir
Nabi Saw.
bersabda:
اجْعَلُوا
آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikanlah
akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751). Dari
‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Swt. telah memberi kalian tambahan
shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir.” (HR. Ahmad No. 6654). Al-Albani:
hadis ini shahih (al-Irwa, II/159).
Dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu anhu, ia menuturkan,
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلْوِتْرُ
حَقٌّ، فَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِخَمْسٍ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِثَلاَثٍ،
وَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ.(رواه ابو داود)
“Shalat Witir adalah haq (benar adanya), maka barangsiapa
yang mau, maka berwitirlah lima raka’at, barangsiapa yang mau, berwitirlah tiga
raka’at dan barangsiapa yang mau, berwitirlah satu raka’at.” (HR. Abu Dawud No.
1421). Al-Dhahabi: Shahih.
4.
Shalat Dhuha
Dari
Abu Dzar, Nabi Saw. Bersabda:
يُصْبِحُ
عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ
وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ
صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ
وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى
“Pada
pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah.
Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid
(alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah)
bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai
sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar
(melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti)
dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no.
720).
Dalam hadis lain, ‘Aisyah menyebutkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam
diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian.” (HR. Muslim no. 1007).
Berdasarkan keteranagan hadis bahwa dua raka’at shalat
Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian, maka Imam al-Syaukani
menjelaskan jika memang demikian, sudah sepantasnya shalat dhuha ini dapat
dikerjakan rutin dan terus menerus.” (al-Syaukani, Nailul Authar, III/77).
Tentang keutamaan lainnya, Rasulullah Saw. bersabda:
“Siapa yang shalat Dhuha empat raka’at dan shalat sebelum
Zhuhur empat raka’at, maka dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR.
Ath-Thabrani dalam Al-Awsath. Dalam Ash-Shahihah no. 2349 disebutkan oleh
Syaikh Al-Albani bahwa hadits ini hasan).
5.
Shalat Isyraq
Shalat isyraq termasuk bagian dari shalat Dhuha yang
dikerjakan di awal waktu. Waktunya dimulai dari matahari setinggi tombak (15 menit
setelah matahari terbit atau syuruq) setelah sebelumnya berdiam diri di
masjid selepas shalat Shubuh berjama’ah.
Dari
Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ
سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ
وَعُمْرَتُهُ (رواه
الطبرانى)
“Barangsiapa
yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap
berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti
mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna.”(HR.
Thobroni). Syaikh Al Albani dalam Shahih Targhib 469 mengatakan bahwa hadits
ini shahih ligoirihi ). Dalam hadits yang hampir sama maknanya telah
diriwayatkan oleh Muslim:
عَنْ
جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ
إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ جَلَسَ فِي مُصَلَّاهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسَنًا
Dari
Jabir bin Samurah, bahwa apabila Nabi Saw shalat fajar (subuh),
beliau tetap duduk di tempat shalatnya hingga matahari terbit secara sempurna. (HR.
Muslim No. 1075).
Adapun keutamaan orang yang suka melakukan amalan-amalan
sunnah, telah dijelaskan dalam
hadis qudsi bahwasanya Allah Swt berfirman: “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan
diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku
telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia
gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan
untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang,
memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia
memohon sesuatu kepada-Ku, maka pasti akan Aku kabulkan dan jika ia memohon
perlindungan kepaadaKu, pasti Aku akan melindunginya”(HR. Bukhari no.
2506).
Wallahu
A’lam !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar