MENJENGUK
ORANG SAKIT
Oleh
Dr.H.Achmad
Zuhdi Dh, M.Fil I
Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:
إِذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ مَشَى
فِيْ خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ
الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ
حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ
حَتَّى يُصْبِحَ (رواه احمد(
Apabila seseorang menjenguk saudaranya muslim
(yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan
Surga hingga ia duduk. Apabila ia sudah duduk maka dilimpahkan kepadanya rahmat
yang banyak. Bila menjenguknya di pagi
hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar mendapat rahmat hingga
waktu sore tiba, dan bila menjenguknya sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat
mendo’akannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba(HR. Ahmad).
Status Hadis
Hadis
tersebut termuat dalam kitab al-Musnad karya Imam Ahmad No. 612. Hadis
tersebut dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani (Silsilah al-Sahihah
al-Kamilah, III/441). Selain diriwayatkan oleh Ahmad, hadis tersebut juga
diriwayatkan oleh sejumlah imam hadis, seperti Imam al-Nasai dalam al-Sunan
al-Kubra No. 7494; Imam Ibn Majah dalam al-Sunan No. 1442; Imam
al-Bayhaqi dalam Syu’ab al-Iman No. 9173; dan Imam Abu Ya’la dalam al-Musnad
No. 262).
Kandungan Hadis
Hadis tersebut menggambarkan betapa kemuliaan
dan keuntungan yang akan diterima oleh orang yang suka menjenguk orang sakit.
Baru saja berjalan menuju ke tempat orang yang sakit diumpamakan seperti orang
yang memetik buah-buahan surga. Betapa indah dan senangnya. Setelah sampai di
rumah orang yang sakit atau di ruangan tempat istirahatnya, lalu duduk di
dekatnya, maka ia (si penjenguk) akan diberikan rahmat yang berlimpah ruah.
Bila menjenguknya di waktu pagi, maka sebanyak 70.000 malaikat mendoakan
kepadanya agar diberikan rahmat sampai sore hari. Dan bila menjenguknya sore
hari, maka sebanyak 70.000 malaikat mendoakan kepadanya agar diberikan rahmat
sampai pagi hari. Sungguh besar dan banyak sekali kebaikan dan keuntungannya.
Menjenguk atau
mengunjungi orang sakit merupakan perbuatan mulia yang sangat dianjurkan dalam
Islam, terutama bagi orang yang masih memiliki hubungan kerabat dan handai
tolan, seperti saudara, teman, tetangga, guru, murid dan lain sebagainya. Islam
sangat menganjurkan kepada umatnya untuk saling memperhatikan satu sama lain,
terutama ketika salah satu di antaranya ada yang terkena musibah atau tengah
mengalami penderitaan seperti sakit yang menimpanya.
Bagi umat
Islam, menjenguk orang sakit termasuk kewajiban yang harus ditunaikan, karena
hal ini merupakan salah satu hak bagi seorang muslim terhadap muslim lainnya. Dalam
hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, Nabi Saw bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ.
قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ
عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ،
وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا
مَاتَ فَاتَّبِعْهُ (رواه مسلم)
Hak seorang muslim terhadap muslim lainya ada
enam. Sahabat bertanya: Apa saja, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Bila
engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, bila ia mengundangmu maka
hadirilah, bila ia meminta nasihat maka nasihatilah, bila ia bersin dan memuji
Allah (mengucap: alhamdulillah) maka jawablah (dengan mengucapkan: yarhamukallah),
bila ia sakit maka jenguklah, dan bila ia meninggal dunia maka antarkanlah
(jenazahnya hingga ke kuburan). HR. Muslim.
Menjenguk orang
sakit merupakan kebiasaan Nabi Saw, para sahabat dan ulama salaf. Nabi Saw
sangat memperhatikan keberadaan para sahabatnya. Apabila ada di antara sahabat
yang tidak hadir ke masjid selama tiga hari, Nabi Saw menanyakan keberadaan
sahabat tersebut kepada sahabat yang lain. Jika Nabi Saw diberitahu bahwa
sahabat tersebut sakit, maka Nabi Saw langsung mengajak sahabatnya untuk segera
menjenguknya.
Menjenguk
orang sakit, selain merupakan amal yang berpahala besar dan banyak
keuntungannya, kelak di hari kiamat juga menjadi salah satu persoalan yang akan
ditanyakan oleh Allah kepada hambaNya, apakah ia suka memperhatikan saudaranya,
apakah suka menjenguknya ketika sedang ditimpa sakit. Dalam hadis qudsi riwayat
Imam Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ: يَا ابْنَ آدَمَ، مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِيْ. قَالَ: يَا رَبِّ،
كَيْفَ أَعُوْدُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ؟ قَالَ: أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ
عَبْدِيْ فُلاَنًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ
لَوَجَدْتَنِيْ عِنْدَهُ ...(رواه مسلم)
“Sesungguhnya Allah berfirman pada hari
kiamat: Wahai anak Adam, Aku sakit namun engkau tidak menjenguk-Ku. Ia (sang
hamba) berkata: Wahai Tuhanku, bagaimana aku menjenguk-Mu sedangkan Engkau
adalah Tuhan alam semesta? Allah berfirman: Tidakkah engkau tahu bahwa hamba-Ku
fulan sakit tapi engkau tidak menjenguknya, tidakkah engkau tahu, bila engkau menjenguknya
niscaya engkau akan mendapati-Ku ada di sisinya? ....(HR. Muslim No. 6721).
Imam
al-Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud
dengan kalimat (لَوَجَدْتَنِيْ
عِنْدَهُ), “sungguh engkau akan mendapati-Ku ada di
sisinya”, adalah engkau akan mendapatkan pahala dan kemulian dari Allah
(al-Nawawi, Syarah al-Nawawi ‘Ala Muslim, VIII/371).
Abd al-Rauf
al-Manawi, lebih lanjut menjelaskan bahwa seorang mukmin yang sedang menjenguk
orang sakit itu sama dengan mengunjungi Allah (أن عيادة المؤمن لأخيه عيادة لله تعال), untuk mengharapkan keridhaan-Nya (al-Manawi,
Faidh al-Qadir Syarh al-Jami al-Shaghir, II/312).
Saat berkunjung, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
memotivasi dan berusaha menghibur si sakit agar tetap tegar dan terus berharap
kesembuhan dari Allah. Di antara kalimat yang disampaikan oleh Nabi kepada
sahabatnya yang sakit adalah agar tidak mengeluhkan takdir atau mencaci
penyakit yang sedang dideritanya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
menegur Umm al-Musayyib yang mencaci
demam (alhumma ) dengan sabdanya:
لا
تَسُبِّي الحُمَّى فَإنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ
الكِيْرُ خَبَثَ الحَدِيدِ (رواه مسلم)
Janganlah engkau mencela demam, karena demam itu dapat
menghilangkan dosa-dosa anak adam sebagaimana tukang besi menghilangkan kotoran
dari besinya(HR.Muslim, 6735).
Salah satu ucapan (doa) yang disampaikan saat Nabi menjenguk orang
sakit adalah bacaan: La ba’sa thahuurun insya Allah (لَا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ
شَاءَ اللَّهُ), Tidak masalah, ia (penyakit ini) akan menjadi pembersih
(dosa) insya Allah(HR. al-Bukhari, 3616).
Dalam melakukan kunjungan kepada
si sakit, biasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk berdekatan
dengan arah kepala orang yang sakit. Atau meletakkan tangan di kening, wajah
dan mengusap-usap dada dan perut si sakit. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menanyakan kondisinya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah
menanyakan tentang apa yang diinginkan oleh orang sakit itu. Apabila
menginginkan sesuatu yang tidak berbahaya, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam meminta seseorang untuk membawakannya.
Sembari menempelkan tangan
kanannya di tubuh orang yang sakit, beliau Shallallahu ‘alaihi wa salalm membacakan
doa, di antaranya (أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ
يَشْفِيَكَ), “Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Penguasa Arsy yang
Agung, semoga Allah menyembuhkanmu”.
Nabi Saw bersabda: “barangsiapa
mengunjungi orang sakit lalu membacakan doa ini (أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ
الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ) sebanyak tujuh kali, maka Allah akan menjamin kesembuhannya
selama belum datang ajalnya (HR Ahmad, Abu Dawud, al-Tirmidzi, dll). Hadis ini
dinyatakan shahih oleh al-Albani (Shahih al-Targhib Wa al-Tarhib,
III/198).
Adapun waktu kunjungan, tidak ada
ketentuan khusus mengenai hari maupun waktu untuk berkunjung. Kapan saja,
seseorang dapat membezuk orang sakit. Akan tetapi, seyogyanya, pembezuk memilih
waktu-waktu yang cocok untuk berkunjung, supaya tidak menjadi beban dan
memberatkan bagi si sakit yang dikunjungi. Misalnya, tidak menjenguk saat-saat
si sakit harus beristirahat. Selain itu, waktu kunjungannya hendaklah tidak
terlalu lama, kecuali jika si sakit menghendakinya, atau jika si sakit merasa
aman dan nyaman bersamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar