Sabtu, 02 Desember 2023

Kreteria Pemimpin Ideal

 KRETERIA PEMIMPIN IDEAL

Oleh

Dr.H. Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I

 

Permasalahan

              Tahun depan, tepatnya 14 Pebruari 2024 Pemilihan Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 akan diselenggarakan. Beberapa pasangan calon (paslon) sudah mulai diperkenalkan. Mereka semua beragama Islam. Melalui rubrik konsultasi agama MATAN ini saya mohon kepada pengasuh untuk berkenan membahas mengenai kreteria pemimpin yang ideal menurut Islam. Atas perkenannya saya sampaikan terima kasih dengan iringan doa jazakumullah khairal jaza’ (Widodo, Kediri).

Pembahasan

              Menjadi seorang pemimpin apalagi pemimpin bagi masyarakat yang besar seperti bangsa Indonesia ini, haruslah pemimpin yang memiliki kekuatan dan kemampuan besar yang mumpuni, baik lahir maupun batin. Tidak cukup dengan sekedar bekal popularitas dan modal yang besar. Sebab, bila pemimpin yang terpilih nanti ternyata pemimpin yang bukan ahlinya, maka masyarakatlah yang kelak menjadi korbannya dan bisa jadi pemimpinnya yang malah menjadi bulan-bulanan kritik dan celaan dari rakyat akibat tidak puas terhadap kepemimpinannya. Dalam sebuah hadis Riwayat Muslim, Nabi saw. mengingatkan:

 عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ تَسْتَعْمِلُنِى قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِى ثُمَّ قَالَ « يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ فِيهَا (رواه مسلم)

Abu Dzar berkata: Ya Rasulallah! Tidakkah kau memberikan jabatan kepadaku? Maka Rasulullah memukul bahuku sambil berkata: Wahai Abu Dzar! Engkau seorang yang lemah, dan jabatan itu merupakan amanat yang pada hari qiyamat hanya akan menjadikan seseorang mendapatkan kehinaan dan penyesalan, kecuali orang yang mendapatkannya dengan hak dan dapat menunaikan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab (HR. Muslim No. 4823).

Hadis tersebut menjelaskan bahwa amanah yang akan diemban oleh seorang pemimpin itu sungguh sangat berat. Karena itu ketika Abu Dzar meminta suatu jabatan kepada Rasulullah Saw, maka beliau tidak memberikannya, kemudian beliau mengingatkan kepada Abu Dzar bahwa pada dirinya ada kelemahan yang dimungkinkan tidak akan sanggup mengemban suatu jabatan.

Lebih lanjut Rasulullah saw. mengatakan bahwa jabatan itu merupakan amanat yang berat, dan kelak pada hari kiamat suatu jabatan hanya akan mendatangkan penyesalan bahkan kehinaan, kecuali bila orang yang mendapatkan amanah jabatan itu benar-benar memiliki kemampuan, kapasitas dan kapabilitas sehingga ia akan dapat menunaikan hak dan kewajibannya dengan baik.

Untuk menjadi seorang pemimpin handal dan ideal, Allah mengisyaratkan adanya empat kreteria yang harus dimilikinya:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ  

Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, seraya mereka rukuk (QS. Al-Maidah, 55).

Pemimpin adalah seseorang yang memiliki kewengan yang sangat besar dalam menentukan arah dan kebijakan strategis yang berdampak sangat besar bagi kehidupan umat di suatu wilayah tertentu. Karena itu seorang pemimpin harus kuat dan memiliki kemampuan yang memadai. Memilih seorang pemimpin bukan sekedar bagian dari urusan dunia, tetapi juga sekaligus urusan akhirat.  Islam tidak mengenal dikotomi atau sekulerisasi yang memisahkan antara dunia dan akhirat, termasuk dalam memilih pemimpin.

Berdasarkan Surat al-Maidah ayat 55 tersebut, ada empat kreteria seseorang yang layak menjadi pemimpin ideal.

Pertama, pemimpin ideal harus beriman kepada Allah (وَالَّذِينَ آمَنُوا), mukmin dan muslim yang baik. Dalam hal ini tidak cukup dengan pengakuan sebagai seorang muslim, tetapi harus beriman kepada Allah dan memiliki sifat serta kepribadian sebagai seorang pemimpin handal, yaitu hafidz dan alim. Dua sifat ini telah disebutkan dalam surat Yusuf ayat 55 tentang karakter yang dimiliki Nabi Yusuf ketika akan menjadi pemimpin. Nabi Yusuf menyatakan: “inni hafizhun ‘alim” (إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ).

Hafizhun”, artinya seorang yang pandai menjaga. Yakni, seorang yang punya integritas, kepribadian yang kuat, amanah, jujur dan berakhlak mulia, sehingga patut menjadi teladan bagi orang lain atau rakyat yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang amanah, akan berusaha sekuat tenaga untuk menyejahterakan rakyatnya, walaupun sumber daya alamnya terbatas. Sebaliknya pemimpin yang khianat akan sibuk memperkaya diri sendiri dan keluarga serta kolega-koleganya, dan membiarkan rakyatnya tak berdaya. Jabir bin Abdillah berkata:

الأَمَانَةُ تَجْلِبُ الرِّزْقَ وَالْخِيَانَةُ تَجْلِبُ الْفَقْرَ

(Kepemimpinan yang) amanah itu akan membawa kecukupan rizki (keberkahan), sedangkan yang khianat itu akan membawa kepada kefakiran (al-Manawi, Faidh al-Qadir, III/183).

Adapun “’Alim”, artinya adalah seorang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk memimpin rakyatnya dan membawa mereka pada kehidupan yang sejahtera. Masuk dalam ketegori ini adalah memiliki sifat “fathanah”, artinya cerdas dan tangkas dalam menghadapi berbagai problem yang menghadang. Bila seorang pemimpin memiliki sifat seperti ini, maka akan lebih cepat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Kedua, pemimpin ideal harus rajin menegakkan salat (يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ). Sebab, salat adalah barometer akhlak manusia. Salat dapat menumbuhkan sikap tanggung jawab dan kedisiplinan. Salat dapat menyadarkan dirinya selalu dalam pengawasan Allah. Salat juga dapat menumbuhkan optimisme, karena dengan semakin dekatnya kepada Allah, ia akan mudah untuk mendapatkan bimbingan berupa ilham. Allah menyatakan:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

Maka ingatlah kepada-Ku, pasti Aku pun akan mengingatmu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan jangan mengingkari nikmat-Ku (QS. Al-Baqarah, 152).

              Dalam hadis qudsi, Allah berfirman: وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي

Dan Aku akan selalu bersamanya apabila ia selalu mengingat-Ku (HR. al-Bukhari No. 7405 dan Muslim No. 6981).

Ketiga, pemimpin ideal harus gemar menunaikan zakat dan sedekah (وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ). Zakat itu bukan membersihkan harta yang kotor, melainkan membersihkan harta (harta yang bersih) dari hak orang lain. Seorang pemimpin yang rajin berzakat dan berinfak dengan penuh kesadaran, ia akan berhati-hati dengan hartanya, ia tidak mau hartanya dikotori dengan yang lain, karena itu ia tidak mungkin melakukan korupsi. Sebab terhadap harta yang dimilikinya saja mau dibersihkan, buat apa korupsi yang malah akan mengotori hartanya sendiri. Allah mengingatkan:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ 

Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui (QS. Al-Baqarah, 188).

Keempat, pemimpin ideal harus suka salat berjamaah (وَهُمْ رَاكِعُونَ). Ibn Taymiyah menerangkan bahwa melakukan rukuk adalah gambaran salat berjamaah. Karena orang yang salat berjamaah dianggap mendapatkan satu rakaat apabila sempat mengikuti ruku bersama imam. Berbeda dengan orang yang hanya mendapatkan sujud saat bergabung dalam salat berjamaah, maka ia tidak mendapatkan satu rakaat (Ibn Taimiyah, al-Imamah Fi Dou’ al-Kitab Wa al-Sunnah, I/16).

Pemimpin yang suka berjamaah artinya suka bergaul dengan masyarakat, berusaha mengetahui keadaan rakyatnya dengan sebaik-baiknya, kemudian mencarikan jalan keluar atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakatnya. Sifat suka berjamaah atau memperhatikan masyarakat ini mengambil hikmah dari salat fardu berjamaah. Rasulullah setiap selesai salat fardu berjamaah biasa duduk menghadap kepada jamaah. Hal itu bertujuan untuk mengetahui kondisi jamaah, termasuk memperhatikan apakah jumlah jamaah tersebut lengkap atau tidak. Kalau ada yang tidak hadir salat berjamaah, maka ditanyakan apa penyebabnya. Kalau ternyata orang tersebut diketahui sakit, Rasulullah bersama para sahabatnya lalu menjenguk sahabat yang sakit tersebut.

Salat berjamaah juga mengandung pelajaran sikap yang demokratis, dalam arti seorang pemimpin(imam) harus siap dikoreksi kalau salah. Pemimpin juga harus memperhatikan kondisi jamaah (makmum) atau masyarakat yang dipimpinnya. Semangat berjamaah atau memperhatikan masyarakatnya inilah yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, sehingga masyarkat yang dipimpinnya merasa diperhatikan dan dilayani.

Kita bisa membayangkan betapa hebatnya bangsa dan negara ini bila pemimpin yang kita pilih memiliki empat kreteria tersebut, yakni (1) beriman kepada Allah dengan memiliki integritas yang tinggi, kredibel dan kapabel sebagai seorang pemimpin; (2) suka menegakkan salat, sehingga dalam menjalankan tugasnya senantiasa dibimbing oleh Allah Swt; (3) sadar zakat, sehingga tidak ingin korupsi dan manipulasi; dan (4) suka berjamaah, perhatian kepada masyarakat yang dipimpinnya. Allah Swt berfirman:

وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang (QS. Al-Baqarah, 56).

              Empat kreteria pemimpin ideal tersebut sejalan dengan pandangan ulama Tarjih Muhammadiyah yang pernah dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah (SM No. 24 Th. 2009). Dalam majalah tersebut disebutkan bahwa untuk mewujudkan Good Governance di Indonesia dibutuhkan kepemimpinan nasional yang adil yang memiliki kualifikasi dan kriteria: 1). Integritas: beriman dan bertaqwa, serta memiliki kekuatan moral dan intelektual; 2). Kapabilitas: kemampuan memimpin bangsa dan mampu menggalang dan mengelola keberagaman/kemajemukan menjadi kekuatan yang sinergis; 3). Populis: berjiwa kerakyatan dan mengutamakan kepentingan rakyat; 4). Visioner: memiliki visi strategis untuk membawa bangsa keluar dari krisis dan menuju kemajuan dengan bertumpu pada kemampuan sendiri (mandiri); 5). Berjiwa Negarawan dan memiliki kemampuan untuk menyiapkan proses regenerasi kepemimpinan bangsa; 6). Memiliki kemampuan untuk menjalin hubungan dengan dunia internasional; 7). Berjiwa reformis: memiliki komitmen untuk melanjutkan perjuangan reformasi.

(Artikel ini telah dimuat di Majalah MATAN PWM Jatim edisi Desember 2023)