SETIAP
KEBAIKAN ITU SEDEKAH
Oleh
Dr.H. Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مَعْرُوفٍ
صَدَقَةٌ
Dari Jabir
bin Abdillah ra., Nabi Saw. bersabda: “Setiap kebaikan (perbuatan baik) itu
sedekah” (HR. al-Bukhari No. 6021 dan Muslim No. 2375).
Status Hadis
Hadis tersebut
dinilai sahih oleh al-Bukhari dalam Sahih al-Bukhari No. 6021, dan oleh
Muslim dalam Sahih Muslim No. 2375. Selain al-Bukhari dan Muslim,
beberapa ulama ahli hadis yang meriwayatkannya adalah Abu Dawud dalam Sunan
Abi Dawud No. 4949, Al-Tirmidzi dalam Sunan al-Tirmidzi No. 1970, al-Nasa-i
dalam Sunan al-Nasa-i al-Kubra No. 10701, Ahmad dalam Musnad Ahmad
No. 23379, Ibn Abi Syaibah dalam Musannaf Ibn Abi Syaibah No. 25426,
al-Hakim dalam al-Mustadrak No. 2311, al-Thabrani dalam al-Mu’jam
al-Kabir No. 1115, Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban No. 3378, Ibn
Khuzaimah dalam Sahih Ibn Khuzaimah No. 2354, al-Baihaqi dalam al-Sunan
al-Kubra No. 11801, al-Daruqutni dalam Sunan al-Daruqutni No. 2895,
dan al-Thahawi dalam Syarh Musykil al-Atsar No. 5478. Muhammad
Nashiruddin Al-Albani juga menilai hadis tersebut sahih (al-Albani, Tamam
al-Minnah, I/392).
Kandungan Hadis
Hadis tersebut
menerangkan bahwa setiap kebaikan (perbuatan baik) itu sedekah. Al-Suyuti
menjelaskan bahwa maksud kalimat “setiap kebaikan itu sedekah” adalah semua
amal perbuatan yang baik mendapatkan pahala seperti pahala orang yang bersedekah
dengan hartanya (al-Suyuti, al-Dibaj ‘Ala Muslim, III/77).
Menurut bahasa,
yang dimaksud dengan “makruf” menurut al-Raghib adalah setiap perbuatan yang
dikenal baik oleh syarak dan akal sekaligus. Ibn Abi Hamzah mengemukakan bahwa
“makruf” adalah semua perbuatan baik berdasarkan dalil-dalil syarak, baik yang
sesuai dengan adat atau tidak. Sedangkan yang dimaksud dengan “sadaqah”
(sedekah) adalah pahala (al-shadaqatu al-tsawab). Maksudnya, setiap
perbuatan baik akan mendapatkan pahala seperti sedekah dengan harta. Dengan
demikian, istilah sedekah sebenarnya tidak hanya dibatasi bagi orang-orang kaya
yang dapat mengeluarkan hartanya di jalan Allah, tetapi semua perbuatan baik
adalah sedekah, termasuk berakhlak mulia (Ibn Hajar al-Asqalani, Fath
al-Bari, XVII/165 dan al-Mubarakfuri, Tuhfat al-Ahwadzi, VI/90).
Penegasan bahwa
setiap kebaikan itu sedekah pernah disampakian oleh Rasulullah Saw kepada beberapa
sahabat yang merasa gelisah dan gundah gulana, karena merasa tidak bisa optimal
dalam beribadah kepada Allah swt. Mereka mengira bahwa para Sahabat yang
memiliki kelebihan harta, kemudian menyedekahkannya di jalan Allah, tentulah
akan mendapatkan derajat yang lebih mulia di sisi Allah swt. Mereka melaksanakan
salat dan puasa, namun mereka dengan hartanya bisa bersedekah, sedangkan kami
tidak bisa bersedekah, kata para Sahabat (yang miskin) ini. Akhirnya Rasulullah
saw. sebagai seorang pemimpin dan guru sejati memberikan motivasi serta
dorongan agar mereka tidak putus asa, dan sekaligus memberikan jalan keluar
bagi para Sahabat ini. Jalan keluarnya adalah bahwa mereka bisa bersedekah
dengan perbuatan baik apa saja, bahkan termasuk dalam hubungan intim suami
istri.
Kisah tersebut tercatat
dalam hadis sahih riwayat Muslim, dari Abu Dzar
ra. bahwasanya beberapa orang dari kalangan Sahabat berkata (mengadu) kepada
Nabi saw.: “Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya telah pergi dengan membawa
banyak pahala. Mereka salat seperti kami salat, mereka puasa seperti kami
puasa, dan mereka dapat bersedekah dengan kelebihan harta mereka”. Beliau kemudian
bersabda: “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian sesuatu yang dapat
kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih (bacaan subhanallah)
adalah sedekah, setiap takbir (bacaan Allahu Akbar) adalah sedekah,
setiap tahmid (bacaan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (bacaan
la ilaha illallah) adalah sedekah, menyuruh kepada yang makruf adalah
sedekah, mencegah dari yang mungkar adalah sedekah, dan salah seorang dari
kalian berhubungan intim (jimak) dengan istrinya adalah sedekah.” Mereka
bertanya : “Wahai Rasulullah! Apakah jika salah seorang dari kami mendatangi
syahwatnya (bersetubuh dengan istrinya) maka ia juga mendapatkan pahala?”
Beliau menjawab: “Apa pendapat kalian seandainya ia melampiaskan syahwatnya
pada yang haram, bukankah ia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia
melampiaskan syahwatnya pada yang halal, maka ia memperoleh pahala”(HR. Muslim
No. 2376).
Juga dari Abu Dzar, dalam versi lain riwayat al-Tirmidzi ada
tambahan contoh perbuatan makruf, Nabi saw bersabda: “Senyummu kepada saudaramu adalah
sedekah, engkau berbuat makruf dan melarang dari kemungkaran juga sedekah,
engkau menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat juga sedekah, engkau
menuntun orang yang berpenglihatan kabur juga sedekah, menyingkirkan batu, duri
dan tulang dari jalan adalah sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke
ember saudaramu juga sedekah.” (HR. al-Tirmidzi No. 1956). Al-Albani
menilai hadis ini sahih (al-Albani: Shahih al-Targhib Wa al-Tarhib, III/14).
Dari keterangan hadis-hadis tersebut, secara garis besar
dapat difahami bahwa macam-macam kebaikan (makruf) yang bernilai sedekah itu
dapat dikategorikan ke dalam dua bagian. Pertama, kebaikan yang bersifat
vertikal individual, untuk diri sendiri. Kedua, kebaikan yang bersifat
sosial horizontal, untuk orang lain.
Perbuatan baik (makruf) yang bersifat vertikal, untuk diri
sendiri, seperti berdzikir, membaca tasbih,
tahmid, takbir, tahlil, istighfar, dan bentuk taqarrub lainnya seperti shalat dan membaca Alquran
adalah termasuk sedekah yang bisa mendatangkan pahala bagi diri sendiri. Selain
mendatangkan pahala, amal-amal kebaikan tersebut dapat membangun diri menjadi pribadi
yang semakin salih dan semakin dekat kepada Allah.
Aisyah ra. meriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda: “Bahwasanya
setiap manusia, dari anak cucu Adam terlahir dengan 360 (tiga ratus enam puluh)
persendian. Maka barang siapa bertakbir, bertahmid, bertasbih, beristighfar,
menyingkirkan batu, duri atau tulang dari jalan, melakukan amar ma’ruf nahi
mungkar, dengan hitungan sejumlah tiga ratus enam puluh persendian, sungguh pada hari itu ia akan
berjalan dengan telah menjauhkan dirinya dari adzab api neraka”(HR.
Muslim No. 2377).
Dari Abu Dzar, Nabi saw. bersabda:
“Di setiap pagi, ada kewajiban sedekah atas setiap persendian dari salah
seorang kalian. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah,
setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar makruf nahi
mungkar adalah sedekah. Dan dapat memenuhi semua itu (sedekah untuk 360
persendian) dengan salat dua rakaat yang dilakukan pada waktu dhuha”(HR. Muslim
No. 1704).
Perbuatan baik (makruf)
yang bersifat social horizontal, kepada orang lain, seperti bersikap ramah
kepada orang lain, murah senyum, berbicara sopan, membuang duri atau bebatuan
yang mengganggu jalan, menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat,
menuntun orang yang berpenglihatan kabur, menuangkan air dari embernya ke ember
saudaranya, semua itu adalah bernilai sedekah, berpahala.
Membantu orang lain agar
mudah urusannya, menggembirakan orang lain agar terhibur hatinya, membantu
memecahkan problem orang lain agar mendapatkan solusinya, semuanya itu adalah
perbuatan baik dan bernilai sedekah. Bahkan berbuat baik kepada hewan, seperti
memberi makan kucing dan bersikap baik kepada hewan-hewan lainnya, semuanya itu
bisa bernilai sedekah.
Dari
Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda: “Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia
merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia
keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah
basah karena kehausan. Dia berkata: “Anjing ini kehausan seperti diriku”. Maka
dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan
memberi minum anjing itu. Allah memujinya, memberikan pahala kepadanya dan
mengampuninya”. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih
pahala dari (berbuat baik) kepada hewan?”. Beliau menjawab: Fi kulli kabidin rathbatin ajrun, “(Bersikap baik) pada setiap makhluq bernyawa akan diberi pahala” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 5996).
Sebagai akhir
tulisan ini, mari kita renungkan kata mutiara berikut ini: “Saat kita menanam padi, rumput
ikut tumbuh, tetapi saat kita menanam rumput tidak pernah tumbuh padi. Dalam
melakukan kebaikan, kadang-kadang hal yang buruk turut menyertai, tetapi saat
melakukan keburukan, tidak ada kebaikan bersamanya. Saat kita menarik energi
positif, maka energi negatif juga akan ikut tertarik, tetapi ketika kita
menarik energi negatif maka tidak pernah tertarik energi positif. Sungguh pun
demikian, jangan pernah berhenti berbuat baik dalam kehidupan kita, seberapa
pun kebaikan itu, selagi masih bisa”. Ingat sabda Nabi saw. di atas: “kullu
makrufin sadaqatun”, setiap kebaikan itu sedekah!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar