DAPATKAH KITA MENGUBAH TAKDIR?
Oleh
Prof.Dr.H. Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I
Permasalahan
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pengasuh Konsultasi Majalah MATAN yang dirahmati
Allah! Saya ingin bertanya tentang masalah takdir atau nasib. Ada teman yang
mengatakan bahwa kekayaan dan kedudukan yang ia miliki sekarang sudah merupakan
takdir dari Allah. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa kemiskinan dan
keterbelakangan seseorang bukan karena takdir, melainkan akibat dirinya sendiri
yang malas, enggan belajar, dan tidak mau bekerja keras. Pertanyaannya,
benarkah atau mungkinkah seseorang bisa mengubah takdirnya? Atas penjelasannya
saya ucapkan terima kasih. Jazakumullahu khairan katsiran. (Abdul Halim,
Candi Sidoarjo).
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pembahasan
Pertanyaan tentang takdir merupakan salah satu persoalan
mendasar yang selalu muncul dari masa ke masa. Dalam kehidupan sehari-hari,
kata “takdir” sering dipakai untuk dua hal yang berbeda: sebagai bentuk pasrah
kepada kehendak Allah, atau sebagai alasan untuk membenarkan keadaan tanpa
usaha. Padahal, pemahaman takdir dalam Islam sangat kaya dan tidak sesederhana
slogan “semua sudah takdir”.
1. Makna Qada dan Qadar
Iman kepada takdir atau qada dan qadar adalah salah satu
dari rukun iman yang enam. Karena itu, memahaminya secara tepat merupakan
fondasi keislaman yang penting. Ibn Hajar al-‘Asqalani, ulama besar penyusun syarah
Sahih al-Bukhari, menjelaskan:
وَقَالُوا أَيْ الْعُلَمَاءُ: الْقَضَاءُ
هُوَ الْحُكْمُ الْكُلِّيُّ الْإِجْمَالِيُّ فِي الْأَزَلِ، وَالْقَدَرُ
جُزْئِيَّاتُ ذَلِكَ الْحُكْمِ وَتَفَاصِيلُهُ
“Para ulama
mengatakan bahwa qada adalah ketentuan Allah yang bersifat umum dan global
sejak zaman azali sebelum penciptaan makhluk, sedangkan qadar adalah
bagian-bagian serta rincian dari ketentuan tersebut” (al-Asqalani, Fath
al-Bari, XI/477)
Penjelasan ini kemudian dipertegas oleh Umar Sulaiman
al-Asyqar. Ia menyebut bahwa qada adalah ketetapan Allah yang terdahulu
berdasarkan ilmu-Nya yang azali, sedangkan qadar adalah perwujudan
penciptaan sesuai ketetapan tersebut. Namun, sebagian ulama lain, seperti Ibn
Bathal, menggunakan istilah terbalik: yang terdahulu disebut qadar, sedangkan
yang terkait penciptaan disebut qada. Perbedaan ini bukan pada substansi,
melainkan istilah. Keduanya sepakat bahwa Allah mengetahui dan menetapkan
segala sesuatu sejak azali serta mengatur perinciannya dalam kehidupan manusia (al-Asyqar, al-Qada Wa al-Qadar, I/9).
Mayoritas ulama mengikuti definisi Ibn Hajar bahwa Qada
adalah ketetapan Allah sejak zaman azali mengenai segala sesuatu yang akan
terjadi. Sedangkan Qadar Adalah pelaksanaan atau perwujudan ketetapan
tersebut dalam kadar tertentu sesuai kehendak Allah. Dari sini, dalam bahasa
umum, keduanya sering disatukan menjadi istilah takdir.
2. Takdir dalam
Pandangan Islam
Takdir Allah berarti seluruh ketentuan Allah atas segala
sesuatu: apa yang sudah terjadi, yang sedang terjadi, dan yang akan terjadi.
Semua berada di bawah ilmu, kehendak, dan kekuasaan-Nya. Baik hal yang tampak
baik maupun buruk di mata manusia, semuanya berjalan di atas rencana Allah yang
sempurna. Pertanyaannya: apakah takdir itu bersifat tetap dan tidak bisa
berubah, ataukah bisa berubah sesuai usaha manusia? Untuk menjawabnya, para
ulama membagi takdir menjadi dua jenis besar, yaitu Mubram dan Muallaq.
3. Dua Jenis Takdir:
Mubram dan Muallaq
a. Takdir Mubram
(ketentuan yang pasti dan tidak berubah)
Takdir mubram adalah ketetapan Allah yang bersifat
mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak terkait dengan ikhtiar manusia.
Contoh jelasnya adalah: kapan dan di mana seseorang lahir, siapa orang tua
seseorang, kapan, di mana, dan bagaimana seseorang meninggal. Ini semua berada
di luar intervensi manusia. Meskipun manusia dapat berusaha, misalnya menjaga
kesehatan untuk memperkecil risiko kematian, tetapi pada akhirnya waktu
kematian tetap berada dalam ketetapan Allah yang pasti.
b. Takdir Muallaq
(ketentuan yang terkait dengan sebab-sebab dan bisa berubah)
Takdir muallaq adalah ketetapan Allah yang digantungkan
pada suatu sebab. Jika sebab itu dilakukan, takdir tertentu terjadi; jika tidak
dilakukan, takdir lain yang terjadi. Contohnya banyak: Menjadi kaya bila
bekerja keras dan pandai mengelola usaha. Menjadi pandai bila rajin belajar. Menjadi
ustaz bila menempuh pendidikan agama. Menjadi pejabat bila aktif dalam dunia
sosial-politik. Dalam sistem takdir seperti ini, ikhtiar manusia diberi ruang.
Namun ruang itu pun tetap berada dalam ketentuan Allah. Allah menciptakan
sebab, dan Allah pula yang menciptakan akibatnya.
Menariknya, bahkan urusan yang tampak mubram sekalipun
kadang memiliki aspek muallaq dalam prosesnya. Misalnya kelahiran: seseorang
pasti lahir dari ayah-ibunya (takdir mubram), tetapi proses persalinannya bisa
mudah atau sulit, dan hal itu dapat dipengaruhi ikhtiar menjaga kesehatan
(takdir muallaq).
4. Bisakah Takdir
Diubah?
Secara umum, takdir mubram tidak dapat diubah.
Namun takdir muallaq dapat mengalami perubahan bila sebab-sebabnya
dilakukan. Di sinilah pentingnya memahami ayat berikut: QS. ar-Ra’d: 39
يَمْحُوا اللّٰهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ
ۚ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
“Allah menghapus apa
yang Dia kehendaki, dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisi-Nya
terdapat Kitab Induk (Lauh Mahfuz)”.
Para mufasir menjelaskan bahwa yang dimaksud “menghapus
dan menetapkan” adalah pada tingkat catatan para malaikat, yang mencatat amal,
rezeki, dan kejadian-kejadian harian. Adapun catatan utama di Lauh Mahfuz tidak
berubah; perubahan hanya terjadi pada cabang-cabang ketentuan yang memang Allah
kehendaki untuk bisa berubah bila sebabnya berubah.
Dalam Tafsir
al-Sa‘di (Tafsir al-Sa’di, I/419)., Syaikh Abdurrahman al-Sa‘di menerangkan bahwa
Allah menciptakan sebab-sebab bagi tegaknya suatu nikmat dan sebab-sebab
hilangnya nikmat itu. Ia mencontohkan: Birrul walidain, silaturahim, dan
berbuat ihsan → dapat memperpanjang
umur dan melapangkan rezeki. Maksiat → menjadi sebab hilangnya keberkahan hidup. Artinya,
perubahan takdir terjadi melalui sebab-sebab yang memang telah Allah tetapkan
sejak azali. Dengan kata lain, takdir dapat berubah melalui mekanisme yang
juga merupakan bagian dari takdir itu sendiri.
5. Doa dan Amal Saleh
sebagai Pengubah Takdir
Nabi ﷺ memberikan prinsip yang sangat penting dalam masalah perubahan
takdir ini. Beliau bersabda:
لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا
الدُّعَاءُ وَلا يَزِيدُ فِي الْعُمُرِ إِلَّا الْبِرُّ
“Tidak ada yang dapat
menolak takdir kecuali doa dan tidak ada yang dapat menambah umur kecuali amal
kebajikan” (HR.
al-Tirmidzi no. 2139). Hadis ini dinilai hasan
oleh al-Albani (M. Nashiruddin al-Albani, Sahih Wa Da’if Sunan al-Tirmidzi,
V/139).
Hadis ini secara eksplisit menjelaskan bahwa ada
takdir-takdir tertentu yang bisa berubah melalui dua jalan, yaitu: Doa
dan Kebajikan (birr), termasuk silaturrahim, ihsan, dan amal-amal baik
lainnya. Doa adalah bentuk permohonan agar Allah menetapkan ketentuan yang
terbaik bagi hamba-Nya. Bila Allah menghendaki, doa dapat menjadi sebab
berubahnya ketentuan yang digantungkan pada sebab—yakni takdir muallaq.
Amal kebajikan pun demikian. Semakin banyak kebaikan yang
dilakukan, semakin besar peluang seseorang memperoleh keluasan rezeki, panjang
usia dalam keberkahan, serta kemudahan dalam berbagai urusan.
6. Rahasia Takdir dan
Peran Usaha
Meski demikian, perlu disadari bahwa apa yang berhasil
diubah atau tidak, tetap dalam sisi gaib yang tidak dapat dijangkau manusia.
Kita tidak mengetahui apakah perubahan yang kita rasakan adalah bagian dari
takdir mubram atau muallaq. Kita juga tidak mengetahui apakah doa kita mengubah
takdir ataukah memang sejak awal ditetapkan demikian dalam ilmu Allah.
Oleh karena itu, sikap terbaik seorang mukmin adalah: (1)Berikhtiar
semaksimal mungkin, karena ikhtiar merupakan bagian dari perintah Allah;
(2)Berdoa, sebab doa bagian dari ibadah sekaligus membuka pintu
perubahan; (3)Bertawakal, yakni menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah.
Dalam kehidupan nyata, banyak orang menjadikan takdir
sebagai alasan untuk tidak berusaha. Padahal Islam justru mengajarkan
keseimbangan: bekerja keras seakan-akan tidak ada takdir, tetapi berserah diri
kepada Allah seakan-akan tidak ada ikhtiar. Nabi ﷺ bersabda:
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ
وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ
“Bersungguh-sungguhlah dalam hal yang
bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah” (HR. Muslim, no. 2664)
7. Penutup
Berdasarkan penjelasan ulama dan dalil-dalil syar‘i: (1) Takdir
mubram tidak dapat diubah. Ini mencakup takdir-takdir pokok yang tidak
terkait sebab dan tidak dipengaruhi pilihan manusia; (2) Takdir muallaq
dapat berubah. Perubahan itu terjadi melalui sebab-sebab yang juga telah
Allah tetapkan: doa, ikhtiar, amal saleh, dan menjauhi maksiat; (3) Upaya
manusia adalah bagian dari takdir itu sendiri. Ikhtiar dan doa tidak berada
di luar takdir, tetapi merupakan instrumen yang Allah sediakan untuk
menghasilkan takdir tertentu; (4) Hasil akhir tetap dalam kehendak Allah. Manusia
hanya mengetahui kewajiban berusaha, bukan kepastian hasil. Karena itu ikhtiar
harus menyertai tawakal.
Dengan demikian, seseorang dapat “mengubah takdirnya”
dalam pengertian bahwa Allah membuka pintu perubahan melalui usaha, doa, dan
amal kebajikan. Namun perubahan itu tetap berada dalam batas yang telah Allah
tetapkan dan hanya berlaku untuk takdir muallaq, bukan mubram.
Manusia tidak mengetahui takdir apa yang berlaku untuk
dirinya. Karena itu tugas seorang mukmin adalah: berusaha semampunya, memperbanyak
doa, berbuat baik, menjauhi kemaksiatan, lalu berserah diri kepada Allah Yang
Maha Bijaksana. Wallahu a’lam bish-shawab!
(Artikel tersebut telah dimuat di Majalah MATAN pada Ed. Januari 2026)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar