Minggu, 18 Januari 2026

DAPATKAH MENGUBAH TAKDIR?

 DAPATKAH KITA MENGUBAH TAKDIR?

Oleh

Prof.Dr.H. Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I

 

Permasalahan

            Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

            Pengasuh Konsultasi Majalah MATAN yang dirahmati Allah! Saya ingin bertanya tentang masalah takdir atau nasib. Ada teman yang mengatakan bahwa kekayaan dan kedudukan yang ia miliki sekarang sudah merupakan takdir dari Allah. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa kemiskinan dan keterbelakangan seseorang bukan karena takdir, melainkan akibat dirinya sendiri yang malas, enggan belajar, dan tidak mau bekerja keras. Pertanyaannya, benarkah atau mungkinkah seseorang bisa mengubah takdirnya? Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih. Jazakumullahu khairan katsiran. (Abdul Halim, Candi Sidoarjo).

            Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pembahasan

            Pertanyaan tentang takdir merupakan salah satu persoalan mendasar yang selalu muncul dari masa ke masa. Dalam kehidupan sehari-hari, kata “takdir” sering dipakai untuk dua hal yang berbeda: sebagai bentuk pasrah kepada kehendak Allah, atau sebagai alasan untuk membenarkan keadaan tanpa usaha. Padahal, pemahaman takdir dalam Islam sangat kaya dan tidak sesederhana slogan “semua sudah takdir”.

1. Makna Qada dan Qadar

            Iman kepada takdir atau qada dan qadar adalah salah satu dari rukun iman yang enam. Karena itu, memahaminya secara tepat merupakan fondasi keislaman yang penting. Ibn Hajar al-‘Asqalani, ulama besar penyusun syarah Sahih al-Bukhari, menjelaskan:

وَقَالُوا أَيْ الْعُلَمَاءُ: الْقَضَاءُ هُوَ الْحُكْمُ الْكُلِّيُّ الْإِجْمَالِيُّ فِي الْأَزَلِ، وَالْقَدَرُ جُزْئِيَّاتُ ذَلِكَ الْحُكْمِ وَتَفَاصِيلُهُ

Para ulama mengatakan bahwa qada adalah ketentuan Allah yang bersifat umum dan global sejak zaman azali sebelum penciptaan makhluk, sedangkan qadar adalah bagian-bagian serta rincian dari ketentuan tersebut” (al-Asqalani, Fath al-Bari, XI/477)

            Penjelasan ini kemudian dipertegas oleh Umar Sulaiman al-Asyqar. Ia menyebut bahwa qada adalah ketetapan Allah yang terdahulu berdasarkan ilmu-Nya yang azali, sedangkan qadar adalah perwujudan penciptaan sesuai ketetapan tersebut. Namun, sebagian ulama lain, seperti Ibn Bathal, menggunakan istilah terbalik: yang terdahulu disebut qadar, sedangkan yang terkait penciptaan disebut qada. Perbedaan ini bukan pada substansi, melainkan istilah. Keduanya sepakat bahwa Allah mengetahui dan menetapkan segala sesuatu sejak azali serta mengatur perinciannya dalam kehidupan manusia (al-Asyqar, al-Qada Wa al-Qadar, I/9).

            Mayoritas ulama mengikuti definisi Ibn Hajar bahwa Qada adalah ketetapan Allah sejak zaman azali mengenai segala sesuatu yang akan terjadi. Sedangkan Qadar Adalah pelaksanaan atau perwujudan ketetapan tersebut dalam kadar tertentu sesuai kehendak Allah. Dari sini, dalam bahasa umum, keduanya sering disatukan menjadi istilah takdir.

2. Takdir dalam Pandangan Islam

            Takdir Allah berarti seluruh ketentuan Allah atas segala sesuatu: apa yang sudah terjadi, yang sedang terjadi, dan yang akan terjadi. Semua berada di bawah ilmu, kehendak, dan kekuasaan-Nya. Baik hal yang tampak baik maupun buruk di mata manusia, semuanya berjalan di atas rencana Allah yang sempurna. Pertanyaannya: apakah takdir itu bersifat tetap dan tidak bisa berubah, ataukah bisa berubah sesuai usaha manusia? Untuk menjawabnya, para ulama membagi takdir menjadi dua jenis besar, yaitu Mubram dan Muallaq.

3. Dua Jenis Takdir: Mubram dan Muallaq

a. Takdir Mubram (ketentuan yang pasti dan tidak berubah)

            Takdir mubram adalah ketetapan Allah yang bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak terkait dengan ikhtiar manusia. Contoh jelasnya adalah: kapan dan di mana seseorang lahir, siapa orang tua seseorang, kapan, di mana, dan bagaimana seseorang meninggal. Ini semua berada di luar intervensi manusia. Meskipun manusia dapat berusaha, misalnya menjaga kesehatan untuk memperkecil risiko kematian, tetapi pada akhirnya waktu kematian tetap berada dalam ketetapan Allah yang pasti.

b. Takdir Muallaq (ketentuan yang terkait dengan sebab-sebab dan bisa berubah)

            Takdir muallaq adalah ketetapan Allah yang digantungkan pada suatu sebab. Jika sebab itu dilakukan, takdir tertentu terjadi; jika tidak dilakukan, takdir lain yang terjadi. Contohnya banyak: Menjadi kaya bila bekerja keras dan pandai mengelola usaha. Menjadi pandai bila rajin belajar. Menjadi ustaz bila menempuh pendidikan agama. Menjadi pejabat bila aktif dalam dunia sosial-politik. Dalam sistem takdir seperti ini, ikhtiar manusia diberi ruang. Namun ruang itu pun tetap berada dalam ketentuan Allah. Allah menciptakan sebab, dan Allah pula yang menciptakan akibatnya.

            Menariknya, bahkan urusan yang tampak mubram sekalipun kadang memiliki aspek muallaq dalam prosesnya. Misalnya kelahiran: seseorang pasti lahir dari ayah-ibunya (takdir mubram), tetapi proses persalinannya bisa mudah atau sulit, dan hal itu dapat dipengaruhi ikhtiar menjaga kesehatan (takdir muallaq).

4. Bisakah Takdir Diubah?

            Secara umum, takdir mubram tidak dapat diubah. Namun takdir muallaq dapat mengalami perubahan bila sebab-sebabnya dilakukan. Di sinilah pentingnya memahami ayat berikut: QS. ar-Ra’d: 39

يَمْحُوا اللّٰهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۚ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

“Allah menghapus apa yang Dia kehendaki, dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisi-Nya terdapat Kitab Induk (Lauh Mahfuz)”.

            Para mufasir menjelaskan bahwa yang dimaksud “menghapus dan menetapkan” adalah pada tingkat catatan para malaikat, yang mencatat amal, rezeki, dan kejadian-kejadian harian. Adapun catatan utama di Lauh Mahfuz tidak berubah; perubahan hanya terjadi pada cabang-cabang ketentuan yang memang Allah kehendaki untuk bisa berubah bila sebabnya berubah.

             Dalam Tafsir al-Sa‘di (Tafsir al-Sa’di, I/419)., Syaikh Abdurrahman al-Sa‘di menerangkan bahwa Allah menciptakan sebab-sebab bagi tegaknya suatu nikmat dan sebab-sebab hilangnya nikmat itu. Ia mencontohkan: Birrul walidain, silaturahim, dan berbuat ihsan dapat memperpanjang umur dan melapangkan rezeki. Maksiat menjadi sebab hilangnya keberkahan hidup. Artinya, perubahan takdir terjadi melalui sebab-sebab yang memang telah Allah tetapkan sejak azali. Dengan kata lain, takdir dapat berubah melalui mekanisme yang juga merupakan bagian dari takdir itu sendiri.

5. Doa dan Amal Saleh sebagai Pengubah Takdir

            Nabi memberikan prinsip yang sangat penting dalam masalah perubahan takdir ini. Beliau bersabda:

لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ وَلا يَزِيدُ فِي الْعُمُرِ إِلَّا الْبِرُّ

“Tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa dan tidak ada yang dapat menambah umur kecuali amal kebajikan” (HR. al-Tirmidzi no. 2139). Hadis ini dinilai hasan oleh al-Albani (M. Nashiruddin al-Albani, Sahih Wa Da’if Sunan al-Tirmidzi, V/139).

            Hadis ini secara eksplisit menjelaskan bahwa ada takdir-takdir tertentu yang bisa berubah melalui dua jalan, yaitu: Doa dan Kebajikan (birr), termasuk silaturrahim, ihsan, dan amal-amal baik lainnya. Doa adalah bentuk permohonan agar Allah menetapkan ketentuan yang terbaik bagi hamba-Nya. Bila Allah menghendaki, doa dapat menjadi sebab berubahnya ketentuan yang digantungkan pada sebab—yakni takdir muallaq.

            Amal kebajikan pun demikian. Semakin banyak kebaikan yang dilakukan, semakin besar peluang seseorang memperoleh keluasan rezeki, panjang usia dalam keberkahan, serta kemudahan dalam berbagai urusan.

6. Rahasia Takdir dan Peran Usaha

            Meski demikian, perlu disadari bahwa apa yang berhasil diubah atau tidak, tetap dalam sisi gaib yang tidak dapat dijangkau manusia. Kita tidak mengetahui apakah perubahan yang kita rasakan adalah bagian dari takdir mubram atau muallaq. Kita juga tidak mengetahui apakah doa kita mengubah takdir ataukah memang sejak awal ditetapkan demikian dalam ilmu Allah.

            Oleh karena itu, sikap terbaik seorang mukmin adalah: (1)Berikhtiar semaksimal mungkin, karena ikhtiar merupakan bagian dari perintah Allah; (2)Berdoa, sebab doa bagian dari ibadah sekaligus membuka pintu perubahan; (3)Bertawakal, yakni menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah.

            Dalam kehidupan nyata, banyak orang menjadikan takdir sebagai alasan untuk tidak berusaha. Padahal Islam justru mengajarkan keseimbangan: bekerja keras seakan-akan tidak ada takdir, tetapi berserah diri kepada Allah seakan-akan tidak ada ikhtiar. Nabi bersabda:

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ

“Bersungguh-sungguhlah dalam hal yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah” (HR. Muslim, no. 2664)

7. Penutup

            Berdasarkan penjelasan ulama dan dalil-dalil syar‘i: (1) Takdir mubram tidak dapat diubah. Ini mencakup takdir-takdir pokok yang tidak terkait sebab dan tidak dipengaruhi pilihan manusia; (2) Takdir muallaq dapat berubah. Perubahan itu terjadi melalui sebab-sebab yang juga telah Allah tetapkan: doa, ikhtiar, amal saleh, dan menjauhi maksiat; (3) Upaya manusia adalah bagian dari takdir itu sendiri. Ikhtiar dan doa tidak berada di luar takdir, tetapi merupakan instrumen yang Allah sediakan untuk menghasilkan takdir tertentu; (4) Hasil akhir tetap dalam kehendak Allah. Manusia hanya mengetahui kewajiban berusaha, bukan kepastian hasil. Karena itu ikhtiar harus menyertai tawakal.

            Dengan demikian, seseorang dapat “mengubah takdirnya” dalam pengertian bahwa Allah membuka pintu perubahan melalui usaha, doa, dan amal kebajikan. Namun perubahan itu tetap berada dalam batas yang telah Allah tetapkan dan hanya berlaku untuk takdir muallaq, bukan mubram.

            Manusia tidak mengetahui takdir apa yang berlaku untuk dirinya. Karena itu tugas seorang mukmin adalah: berusaha semampunya, memperbanyak doa, berbuat baik, menjauhi kemaksiatan, lalu berserah diri kepada Allah Yang Maha Bijaksana. Wallahu a’lam bish-shawab!

 (Artikel tersebut telah dimuat di Majalah MATAN pada Ed. Januari 2026)