RADIKALISME MENURUT ISLAM
oleh
Achmad Zuhdi Dh
Assalamualaikum
Wr. Wb. !
Ustad
Zuhdi yang dirahmati Allah!
Dewasa ini sering muncul berita tentang aliran radikalisme, baik
di tingkat nasional maupun internasional. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan
aliran radikalisme itu? Bagaimana Islam memandang tentang aliran readikalisme?
Bolehkan umat Islam mengikuti aliran radikalisme?
Mohon Ustad berkenan memberikan penjelasan atas beberapa pertanyaan
tersebut, dan terima kasih atas penjelasannya. Jazakamullah khairal jaza’.
(Muslimah, Sidoarjo).
Wassalamu’alaikum
wr wb.!
Mengikuti
Aliran Radikalisme, Bolehkah?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kbbi.web.id),
yang dimaksud dengan radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam
politik; paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial
dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; sikap ekstrem dalam politik.
Sedangkan menurut Wikipedia bahasa Indonesia
(id.wikipedia.org), radikalisme adalah suatu paham yang
dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan
sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Dilihat dari sudut pandang keagamaan, radikalisme agama dapat diartikan sebagai
paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan
fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari
paham atau aliran tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda
paham atau aliran untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan
dipercayainya untuk diterima secara paksa.
Berdasarkan pengertian radikalisme tersebut, maka
tak dapat dihindari adanya kesan negatif dari gerakan radikalisme, yaitu adanya
unsur paksaan dan mungkin juga tindakan kekerasan dalam upaya mengaktualisasikannya.
Dalam kontek ini, barangkali dapat dikatakan bahwa sebenarnya tidak ada agama apa
pun yang mengajarkan radikalisme. Islam sendiri adalah agama yang mengajarkan
kasih sayang, bersikap lembut, berbuat baik dan adil serta membangun sikap
toleransi. Bahkan dalam al-Qur’an, Allah menegaskan Islam sebagai Rahmatan
lil ‘alamin (pembawa rahmat bagi seluruh alam). Allah SWT berfirman:
وَمَا
أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan
tiadalah Kami utus engkau (ya Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh
alam” (QS. Al-Anbiya, 107).
Pada dasarnya Al-Qur'an itu
diturunkan sebagai pedoman hidup manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia
dan akhirat. Perdamaian itu masuk kedalam kategori kebaikan. Jadi sudah jelas
Al-Qur'an akan mengajarkan kebaikan dan melarang perbuatan yang buruk. “Rahmat”
itu sebuah kata yang berasal dari bahasa arab yang maknanya ialah kelembutan,
pengampunan dan kasih sayang . Sedangkan dalam
bahasa Indonesia, kata “rahmat” maknanya ialah kurnia, kebajikan, dan belas
kasih.
Islam juga
memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk menjalankan misi menyerukan manusia
kepada kebaikan dan mencegah manusia dari kemunkaran. Tetapi bila mencegah
kemunkaran itu menimbulkan kemunkaran yang lebih besar, maka mencegah
kemunkaran yang beresiko demikian harus ditinggalkan. Al-Imam Ibnu Qayyim
Al-Jauziyah rahimahullah menerangkan: “Mengingkari atau mencegah kemungkaran
itu ada empat tingkatan yaitu:
1. Menyingkirkan kemunkaran dan digantikan
dengan lawannya (yaitu kemakrufan);
2. Menyingkirkan kemunkaran dengan
menguranginya walau pun tidak menghapuskan secara keseluruhan;
3. Menyingkirkan kemunkaran, tetapi
kemudian muncul kemunkaran yang serupa itu;
4. Menyingkirkan kemunkaran tetapi
kemudian muncul kemunkaran yang lebih jahat daripadanya.
Dari empat tingkatan
tersebut, maka yang pertama dan kedua adalah nahi munkar yang
disyariatkan. Dan tingkatan ketiga dalam nahi munkar ini masih dalam
perbincangan ijtihad para ulama. Sedangkan tingkat keempat dari nahi
munkar adalah bentuk yang diharamkan.” (Ibn al-Qayyim, I’lam
al-Muwaqqi’in, III/3).
Demikianlah
prinsip-prinsip dasar dalam Islam yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama
rahmah bagi kaum Muslimin sendiri maupun bagi seluruh umat manusia. Islam
sangat membenci aksi kezaliman apa pun bentuknya. Karena Islam senantiasa
mengajarkan dan memerintahkan kepada umatnya untuk menjunjung tinggi kedamaian,
persahabatan, dan kasih sayang (rahmatan lil ‘alamin). Bahkan al-Qur’an
menyatakan bahwa orang yang melakukan aksi kezaliman termasuk golongan orang
yang merugi dalam kehidupannya. Di dunia akan di cap sebagai pelaku kejahatan
dan di akhirat kelak akan dimasukkan ke dalam api neraka Jahannam. Allah Swt.
berfirman:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا (103)
الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ
أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (104) أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ
رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَزْنًا (105) ذَلِكَ جَزَاؤُهُمْ جَهَنَّمُ بِمَا كَفَرُوا وَاتَّخَذُوا
آيَاتِي وَرُسُلِي هُزُوًا (106)
Katakanlah, "Apakah akan
Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi
perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam
kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat
sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Tuhan
mereka dan (kafir terhadap) perjumpaan dengan Dia. Maka hapuslah amalan-amalan
mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada
hari kiamat. Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahanam, disebabkan
kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan
rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok. (Q.S. Al Kahfi: 103-106).
Dalam agama
Islam ada pemahaman amar ma’ruf nahi mungkar, yang juga bisa
mendatangkan pemahaman keliru sehingga mengidentikkannya dengan kekerasan.
Hadis yang terkenal mengenai nahi munkar yaitu sabda Rasulullah Saw sbb:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ
بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ (رواه مسلم)
“Barangsiapa di antara kamu melihat
kemungkaran maka ubahlah dengan tangan, kalau tidak sanggup (berbuat demikian),
maka hendaklah ia mengubah dengan lisannya, dan kalau tidak sanggup (pula),
maka hendaklah ia melakukan dengan hatinya (mendo’akan), yang demikian adalah
selemah-lemah iman.” (H.R. Muslim No. 186).
Jika
hadis ini dipahami secara tekstual, maka cara nahi mungkar yang utama
adalah dengan cara kekerasan, yaitu dengan tangan. Tetapi tidak semua hadis,
termasuk ayat al-Qur’an dapat dipahami secara tekstual. Adakalanya yang
tertulis mesti dipahami secara kontekstual. Mencegah dengan tangan tersebut
bukanlah dimaknai dengan kekerasan, tetapi dengan kekuasaan.
Artinya kita harus mencegah kemungkaran dengan kekuasaan yang kita miliki,
seorang pemimpin harus mencegah bawahannya dari perilaku kemungkaran, sebab dia
berkuasa atas bawahannya; orang tua harus mencegah anaknya dari kemungkaran,
sebab orang tua juga berkuasa atas anaknya; seorang suami juga mesti mencegah
istrinya berbuat kemungkaran sebab suami berkuasa atas istrinya; begitu
seterusnya.
Dalam
menyebarkan Islam, Rasulullah Saw berpesan kepada sahabat dengan sabdanya:
بَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا وَيَسِّرُوا وَلاَ
تُعَسِّرُوا
“Gembirakanlah, jangan kamu buat
mereka lari (karena ketakutan), dan mudahkanlah, jangan kamu persulit” (HR.
Muslim No. 4622).
Sebagai
kesimpulan, bahwa radikalisme tidak sesuai degan ajaran Islam sehingga tidak
patut dialamatkan ke dalam agama Islam, karena sesungguhnya Islam tidak ada
yang namanya radikalisme. Dalam Al Qur’an dan Hadits sendiri memerintahkan
umatnya untuk saling menghormati dan menyayangi serta bersikap lemah lembut
kepada orang lain meskipun orang itu penganut agama lain.
Atas
dasar pertimbangan tersebut, maka umat Islam tidak boleh ikut terlibat dan
hanyut dalam aktifitas gerakan radikalisme.
Wallahu
A’lam !
saya sangat berterimakasih karna adanya artikel ini karna saya menggunakan materi ini sebagai kultum nanti malam
BalasHapusMakasiiii atas materinya.. Sangat bergunaa
BalasHapusTrimksih pencerahannya sangat bermanfaat
BalasHapusizin copas pak, terima kasih
BalasHapusMantap
BalasHapusmenambah wawasan utk kaum milenial spt ku, thanks bgt pak
BalasHapus