GERHANA MATAHARI
&
AMAL-AMAL YANG DISYARIATKAN
Oleh:
Achmad Zuhdi Dh
Gerhana Matahari merupakan peristiwa alam yang ditimbulkan
oleh gerakan Bulan bersama Bumi. Gerhana Matahari terjadi jika Bulan berada di
antara Matahari dan Bumi dalam satu garis lurus. Lihat gambar berikut ini:
Di siang hari, pada saat terjadinya gerhana matahari,
bulan sedikit demi sedikit menutupi matahari dan pandangan kita. Lama kelamaan,
matahari tertutup seluruhnya dan kita menyebutnya dengan Gerhana Total.
Macam-macam
Gerhana Matahari
Beberapa amalan yang disyariatkan saat terjadinya gerhana
adalah, berdoa, bertakbir, shalat dan bersedekahlah. Hal ini sesuai dengan
sabda Nabi Saw:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ
اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ
ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah bukti tanda-tanda
kekuasaan Allah.Sesungguhnya keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian
seseorang, dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Oleh karena
itu, bila kalian melihatnya, maka berdoalah
kepada Allah, bertakbirlah, shalat dan bersedekahlah.(al-Bukhari No.1044 dan Muslim No 2127).
Shalat gerhana terdiri dari dua rakaat, empat bacaan al-Fatihah dan surat, empat ruku, empat i’tidal, empat sujud dan dua salam;
Waktu shalat gerhana dimulai dari awal gerhana sampai gerhana tersebut berakhir. Nabi Saw bersabda:
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ
وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ
“Oleh karena itu, bila kalian
melihatnya, maka berdoalah kepada Allah dan shalatlah sampai kembali
terang. (al-Bukhari No1060 dan Muslim No.904).
Cara melaksanakan shalat gerhana:
Pada rakaat pertama membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang, kemudian ruku’ dengan ruku’ yang panjang, kemudian mengangkat kepalanya dan membaca: “Sami ‘allahu liman hamidah, rabbana wa lakal hamd”.(Maha mendengar Allah terhadap orang yang memuji-Nya. Wahai Robb kami, bagi Engkaulah segala puji). Setelah i’tidal, kemudian membaca Al Fatihah dan surat yang lebih pendek dari yang pertama, kemudian memanjangkan ruku’nya, lebih pendek dari ruku’ yang pertama, kemudian mengangkat kepalanya dan membaca: ”Sami ‘allahu liman hamidah, rabbana wa lakal hamd, hamdan katsiran thayyiban mubaarakan fiihi, mil’as samaa’i wa mil’al ardh, wa mil’a ma syi’ta min syai’in ba’du” (Maha mendengar Allah terhadap orang yang memuji-Nya. Wahai Robb kami,bagi Engkaulah segala puji dengan pujian yang banyak, baik dan penuh keberkahan padanya, sepenuh langit, sepenuh bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki dari segala sesuatu sesudahnya).
Lalu
sujud dua kali yang panjang dan tidak memperlama duduk diantara dua sujud.
Kemudian
bangkit menuju rakaat yang kedua. Untuk raka’at yang kedua seperti yang pertama
dengan dua ruku’ dan dua sujud yang panjang, sebagaimana yang dikerjakan pada
raka’at yang pertama, kemudian tasyahud dan salam.
Tata cara tersebut sesuai dengan hadits Nabi Saw berikut Ini:
روت عائشة رضي الله عنها: “أن الشمس
خسفت على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم، فخرج رسول الله صلى الله عليه وسلم،
فقام وكبر وصف الناس وراءه، فاقترأ رسول الله صلى الله عليه وسلم قراءة طويلة،
فركع ركوعا طويلاً، ثم رفع رأسه، فقال: سمع الله لمن حمده ربنا ولك الحمد، ثم قام
فاقترأ قراءة طويلة هي أدنى من القراءة الأولى ثم كبر فركع ركوعا طويلاً هو أدنى
من الركوع الأول، ثم قال: سمع الله لمن حمده ربنا ولك الحمد، ثم سجد ثم فعل في
الركعة الثانية مثل ذلك حتى استكمل أربع ركعات وأربع سجدات، وانجلت الشمس قبل أن
ينصرف” ، متفق عليه.
‘Aisyah Ra meriwayatkan: “Matahari
mengalami gerhana pada masa Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, maka beliau
berdiri, bertakbir, dan orang-orang berbaris dibelakang beliau. Rasulullah
Sholallahu ‘Alaihi Wasallam membaca bacaan yang panjang lalu beliau ruku’
dengan ruku’ yang lama, kemudian mengangkat kepalanya dan mengucapkan,
“SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANAA WA LAKAL HAMDU”. Kemudian beliau berdiri
dan membaca bacaan yang panjang lebih pendek dari bacaan yang pertama, lalu
takbir dan ruku’ yang lama lebih pendek dari ruku’ yang pertama, kemudian
mengucapkan, “SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH, ROBBANAA WA LAKAL HAMDU”. Kemudian sujud.
Lalu beliau mengerjakan yang seperti itu pada rakaat yang kedua hingga sempurna
empat ruku’ dan empat sujud. Dan matahari kembali terlihat sebelum beliau
selesai”.( Al Bukhari (1046) [2/688]; dan
Muslim (2088) [3/440].)
Syaikh Al Islam
Ibnu Taimiyyah berkata:
“Gerhana terkadang lama waktunya dan terkadang pendek, tergantung gerhananya.
Terkadang tertutup semuanya (gerhana total), terkadang separuh atau
sepertiganya. Jika yang tertutup besar; hendaknya memanjangkan shalat hingga
membaca Al-Baqarah
dan yang semisalnya pada raka’at pertama dan setelah ruku’ yang kedua hendaknya
membaca yang lebih pendek. Dan disyariatkan untuk
mempercepat shalat jika telah hilang sebabnya. Begitu pula jika mengetahui
bahwa gerhana tersebut tidak lama. Dan apabila gerhana tersebut menipis sebelum
shalat, maka supaya memulai shalat dan memendekkannya, itulah pendapat jumhur
Ahli Ilmu; karena shalat tersebut disyariatkan berdasarkan’illah (sebab) adanya gerhana. Jika
gerhana itu hilang sebelum shalat; maka tidak perlu shalat gerhana….”. (Ibn Taymiyah, Majmu’ al-Fatawa,
XXIV/260).
Ulama berbeda pendapat tentang
hukum khutbah setelah shalat gerhana. Imam
Hanafi dan Imam Maliki berpendapat bahwa dalam shalat gerhana tidak perlu ada
khutbah. Sedangkan Imam Syafi’I dan Imam Hanbali berpendapat bahwa setelah
shalat gerhana disunnahkan ada khutbah. (al-Qasthalani, Irsyad al-Sari Li
Syarh Shahih al-Bukhari, II/265-266)
Alasan Hanafi dan Maliki tentang tiadanya khutbah setelah shalat gerhana ini, karena tidak didapat hadis yang menjelaskan tentang disyariatkannya khutbah. Adapun khutbah yang dimaksud pada hadis tadi sebenarnya hanyalah merupakan klarifikasi atau penjelasan dari Nabi Saw bahwasanya terjadinya gerhana itu bukan karena hidup dan matinya seseorang, tetapi sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah Swt.
Adapun alasan Imam Syafi’I dan Imam Hanbali tentang adanya khutbah setelah shalat gerhana itu berdasarkan pada hadis:
Alasan Hanafi dan Maliki tentang tiadanya khutbah setelah shalat gerhana ini, karena tidak didapat hadis yang menjelaskan tentang disyariatkannya khutbah. Adapun khutbah yang dimaksud pada hadis tadi sebenarnya hanyalah merupakan klarifikasi atau penjelasan dari Nabi Saw bahwasanya terjadinya gerhana itu bukan karena hidup dan matinya seseorang, tetapi sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah Swt.
Adapun alasan Imam Syafi’I dan Imam Hanbali tentang adanya khutbah setelah shalat gerhana itu berdasarkan pada hadis:
ثُمَّ قَامَ فَخَطَبَ النَّاسَ (رواه البخارى ومسلم)
Setelah
shalat gerhana), kemudian Nabi Saw berdiri dan memberikan khutbah di hadapan jamaah manusia. (HR. al-Bukhari dan Muslim
Jelly Gamat QnC
BalasHapusObat Menghentikan Pendarahan Di Rahim
Jelly Gamat QnC
Qnc Jelly Gamat
Jelly Gamat QnC
Jelly Gamat QnC
QnC Jelly Gamat Multi Khasiat
Agen QnC Jelly Gamat
Obat Menyembuhkan Kuku terkelupas
Obat Bisul Di Kepala Anak
Obat Penghilang Mulas Perut
Obat Asam Lambung Tinggi Pada Ibu Hamil
Obat Bisul Di Pantat Anak
Obat Bisul Di Kepala Anak
Obat Bisul Di Paha Anak
Obat Penghilang Bisul
Obat Untuk Borok Di Kaki
Obat Pengering Luka Borok
Obat Pengering Luka Borok
Obat Borok Pada Anak
Obat Memar Di Kepala Anak
Obat Sering Kencing
Obat Bisul Di Payudara Ibu Menyusui
Obat Muntah Darah Hitam
Obat Pendarahan Setelah Kb Suntik
Obat Bisul Di Wajah
Obat Bisul Di Betis