TAHSINUL
QUR’AN
URGENSI,
FADHILAH DAN KEAJAIBANNYA
Oleh
Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I
Pengertian
Tahsinul Qur'an adalah memperindah dan memperbaiki
bacaan al-Qur’an secara benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.
Ilmu Tajwid
adalah ilmu tentang tatacara membaca al-Qur’an yang baik dan benar, baik cara
melafalkan huruf, membunyikan hukum nun dan tanwin, bacaan mad, hukum waqaf wal
ibtida’ dan lain-lain yang terkait dengan cara membaca al-Qur’an yang baik dan
benar.
Urgensinya
Menjaga atau memperhatikan tahsinul Qur’an merupakan
tanda bagusnya keimanan seseorang. Seorang muslim yang tidak berusaha
memperbaiki bacaan al-Qur'an, maka keimanannya terhadap al-Qur'an sebagai kitab
Allah patut diragukan. Karena bacaan yang bagus adalah cerminan rasa
keyakinannya kepada kitab suci ini.
Dalam QS. al-Baqarah, 121, Allah berfirman:
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُون
Artinya: "Orang-orang yang
diberikan al-Kitab (Taurat dan Injil) membacanya dengan benar. Mereka itulah
orang-orang yang mengimaninya. Dan barangsiapa yang ingkar kepada al-Kitab,
maka merekalah orang-orang yang merugi."
عَنِ الْبَرَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : زَيِّنُوا الْقُرْآنَ
بِأَصْوَاتِكُمْ ، فَإِنَّ الصَّوْتَ الْحَسَنَ يَزِيدُ الْقُرْآنَ حُسْنًا.
Dari
al-Barra> bin ‘A<zib, Rasulullah Saw bersabda: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu, karena sesungguhnya suara yang indah itu dapat menambah
al-Qur’an semakin indah.” (HR. 'Abu> Da>wud dan al-Da>rimi). Shaykh al-'Alba>ni>
menilai h}adi>th ini s}ah}i>h}.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ
وَزَادَ غَيْرُهُ يَجْهَرُ بِهِ
Dari 'Abu> Hurayrah ra, Rasulullah Saw bersabda:
“Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” Dalam riwayat
yang lain ada tambahan: “membaca dengan suara yang jelas atau keras” (HR. Bukha>ri> No.7089).
Sesuai dengan dalil-dalil tersebut,
wajar jika ulama mengatakan bahwa membaca al-Qur’an dengan tajwid itu wajib.
Barangsiapa tidak berusaha membacanya dengan baik dan benar sesuai kaidah ilmu
tajwid, maka ia berdosa. Imam Jazari, seorang ulama dan pakar Tajwid al-Qur'an
mengatakan dalam matan 'al-Jazariyah:
وَالأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حَتْمٌ لاَزِمٌ
مَنْ لَمْ يُجَوّدِ الْقُرَآنَ آثِمٌ لأَنَّهُ
بِهِ الإِلَهُ أَنْزَلاَ وَهَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلاَ
Membaca al-Qur'an dengan tajwid adalah sebuah
keharusan. Siapa yang tidak mentajwidkan al-Qur'an maka ia berdosa, karena
dengan Tajwid Allah menurunkannya. Demikian juga al-Qur’an sampai kepada kita
juga dengan tajwid.
Fadhilahnya
Membaca al-Qur’an memang harus dengan
baik dan benar sesuai dengan kaidah tajwi>d, kemudian dengan suara
yang jelas atau keras agar dapat didengar, dan juga dengan suara yang indah dan
berirama sehingga dapat dinikmati oleh siapa pun yang mendengarkannya. Adapun
faidah dan manfaat bagi orang yang membaca al-Qur’an dengan baik dan benar,
antara lain, sebagaimana disabdakan Nabi Saw:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ
اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ
عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُ بِهَا
Artinya:
"Akan dikatakan kepada Ahli Qur'an (pada hari kiamat):
"Bacalah, naiklah (ke atas surga) dan bacalah dengan tartil sebagaimana
kamu dulu pernah membacanya di dunia. Karena sesungguhnya kedudukanmu di surga
terdapat pada akhir ayat yang kamu baca." (HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi).
Al-Albani menshaihkannya.
Hadis tersebut menjelaskan bahwa orang yang ahli al-Qur’an (gemar membaca
al-Qur’an) akan mendapatkan kehormatan dan kedudukan yang tinggi di akhirat dan
di surga. Kata-kata “naiklah”, adalah naik ke surga. Sedangkan maksud “kedudukan
yang sesuai dengan akhir ayat al-Qur’an yang dibacanya” adalah seberapa banyak
dan seringnya membaca al-Qur’an, maka semakin tinggi kedudukannya di surga.
Hal ini berarti bahwa orang yang gemar membaca al-Qur’an dengan sabar,
telaten, tartil, hati-hati agar sesuai dengan kaidah tajwid, serta dengan suara
yang jelas dan berlagu indah (tahsinul Qur’an), maka di surga ia akan
mendapatkan perlakuan yang sangat baik, sambutan yang hangat, pelayanan yang
nyaman, dan kenikmatan yang tiada bandingnya.
Membiasakan
diri dengan tahsin al-Qur’an
Setiap muslim seharusnya mengejar posisi yang terhormat itu, dengan gemar
membaca al-Qur’an, dan membiasakannya setiap hari satu juz atau sebulan sekali
khatam al-Qur’an. Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi mengenai seorang sahabat
yang bertanya kepada beliau tentang berapa kali sebaiknya mengkhatamkan
al-Qur’an?
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ
قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فِى كَمْ أَقْرَأُ الْقُرْآنَ قَالَ « فِى شَهْرٍ ».
Dari Abdullah bin 'Amru bahwa dia
berkata; "Wahai Rasulullah, berapa lamakah aku harus mengkhatamkan Al
Qur'an?" beliau bersabda: "Dalam sebulan (sekali khtam)." (HR.
Abu Dawud, dan Al-Albani men-shahih-kannya)
Lebih lanjut Abdullah bin 'Amru berkata; "Sesungguhnya aku
bisa lebih dari itu (sebulan bisa khatam lebih dari satu kali)." -Abu Musa
(Ibnu Mutsanna) mengulang-ulang perkataan ini- dan Abdullah selalu meminta
dipensasi (agar diizinkan mengkhatamkan al-Qur’an lebih dari satu kali) hingga
beliau bersabda: "Jika demikian, bacalah al Qur'an (hingga khatam) dalam
tujuh hari." Abdullah berkata; "Aku masih dapat menyelesaikannya
lebih dari itu." Beliau bersabda: "Tidak akan dapat memahaminya orang
yang mengkhatamkan Al Qur'an kurang dari tiga hari." (HR. Abu Dawud, dan
Al-Albani men-shahih-kannya)
Hadis tersebut menggambarkan betapa tingginya keinginan sahabat
untuk dapat sering membaca al-Qur’an dan mengkhatamkannya berulang-ulang. Nabi
memberikan fatwa, idealnya mengkhatamkan al-Qur’an itu sebulan sekali. Tetapi,
karena sahabat ini masih ingin lebih banyak lagi mengkhatamkan al-Qur’an,
akhirnya membolehkan khatam al-Qur’an seminggu sekali. Selanjutnya, Nabi
memperingatkan agar mengkhatamkan al-Qur’an itu paling cepat tiga hari sekali.
Karena, jika kurang dari tiga hari, selain tidak akan sanggup memahami isi
al-Qur’an dengan baik, membacanya pun akan tidak bisa baik, tartil, dan indah (
tidak bisa tahsin al-Qur’an).
Kewajiban
setiap muslim terhadap al-Qur’an
1. Membacanya dengan baik dan benar
Dalam QS.
al-Baqarah, 121, Allah berfirman:
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُون
Artinya: "Orang-orang yang
diberikan al-Kitab (Taurat dan Injil) membacanya dengan benar. Mereka itulah
orang-orang yang mengimaninya. Dan barangsiapa yang ingkar kepada al-Kitab,
maka merekalah orang-orang yang merugi."
2. Memahaminya
Dalam surat Muhammad ayat 24,
Allah berfirman:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ
أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
Maka apakah mereka tidak
memperhatikan al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?
3. Mengamalkannya
Dalam surat al-Zumar ayat 39,
Allah berfirman:
قُلْ يَا قَوْمِ اعْمَلُوا
عَلَى مَكَانَتِكُمْ إِنِّي عَامِلٌ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ
Katakanlah: Wahai kaumku,
bekerjalah (beramallah) sesuai dengan keadaanmu, sesungguhnya aku akan bekerja
(beramal) (pula), maka kelak kamu akan mengetahui (akibat orang yang mau
beramal).
4. Mengajarkannya
Dalam surat Ali ‘Imran ayat 79,
Allah berfirman:
كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ
تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
...hendaklah kamu menjadi
orang-orang rabbani (berilmu dan bertaqwa), karena kamu selalu mengajarkan al-Kitab
dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.
5. Memperjuangkan
dan mendakwahkannya
Dalam surat al-Hajj ayat 78,
Allah berfirman:
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ
هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَج
Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan
jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu. Dia sekali-kali tidak
menjadikan untuk kamu agama suatu kesempitan.
Keajaiban Al-Qur’an sebagai terapi alternatif
Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an surat
al-Isra, ayat 82:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلاَ يَزِيدُ الظَّالِمِينَ
إِلاَّخَسَارًا
Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi
penawar (penyembuh) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur'an itu
tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.
Dalam
kitabnya Za>d al-Ma’ad, berdasarkan ayat tersebut, Ibn al-Qayyim
mengatakan bahwa “Al-Qur'an adalah bacaan
yang dapat memberikan efek kesembuhan terhadap berbagai jenis penyakit dengan
kesembuhan total, baik penyakit hati maupun penyakit fisik.
Beberapa hasil penelitian telah menunjukkan bahwa suara
dengan irama yang seimbang dapat memberi dampak yang signifikan terhadap
stabilitas dan aktifitas otak. Selain itu dapat juga memberi pengaruh positif
pada detak jantung sehingga melahirkan vitalitas otak. Melalui suara dengan
irama seimbang juga dapat membuat tubuh manusia menjadi lebih mampu mengarahkan
sistem kekebalan tubuh untuk menghadapi berbagai penyakit. Jadi, sel-sel otak
akan merespon secara dramatis, jika terkena irama suara yang seimbang
(al-Kah}i>l, al-Qur’an The Healing Book, 2010). Bacaan dengan irama
suara yang seimbang ini tidak dimilki oleh bacaan yang lain selain al-Qur’an,
karena memang cara membacanya harus benar sesuai dengan kaidah tajwi>d.
Ketika al-Qur’an dibaca dengan baik dan
benar serta dengan irama lagu yang indah, maka hal ini menjadi bagian dari seni
yang dibutuhkan untuk penyemangat jiwa. Al-Dhahabi> (W.1349 M), penulis kitab al-T{ibb
al-Nabawi>, menyatakan: “Menyanyi adalah kesenangan jiwa,
cahaya hati dan santapan ruhani. Menyanyi adalah pengobatan spiritual yang
paling berkhasiat. Menyanyi dapat mendatangkan rasa senang bagi beberapa jenis
binatang. Keindahannya yang sederhana mengungkapkan kehangatan alam, memperkuat
aktifitas beberapa perasaan, memperlambat penuaan dan mengusir penyakit”.
Bagi al-Dhahabi>, musik atau lagu
yang wajib didengar dan harus diutamakan adalah pembacaan al-Qur’an, terutama
yang dibacakan ketika salat fard}u berjamaah oleh seorang ima>m
yang khusyuk, tunduk dan patuh kepada Allah dan dengan suara yang indah serta
berirama sesuai dengan kaidah ilmu tajwi>d. Terhadap yang lain, seperti menyanyi atau mendengar lagu-lagu,
syair dan lain-lain, maka boleh saja selama tidak menjauhkan dirinya dari Allah
Swt.
Jika al-Qur’an dibacakan dengan baik
dan dengan suara yang merdu maka akan membuat senang dan nyaman bagi
pendengarnya terutama bagi penikmatnya. Sesuai dengan teori “sound healing”
(terapi suara) maka pembacaan al-Qur’an yang merupakan kala>m Allah
Yang Maha Indah dan Maha Menyembuhkan, akan membawa khasiat bagi yang
memanfaatkannya. Jika suara musik dan lagu yang dibuat oleh manusia saja bisa
berpengaruh pada proses penyembuhan, apalagi jika suara itu berasal dari
kalimat-kalimat suci yang merupakan Kalam Ilahi.
Dari semua
keterangan di atas menjelaskan bahwa suara al-Qur’an yang indah dan berirama,
yang dibaca dengan baik sesuai kaidah tajwi>d, dapat menimbulkan
energi positif dan akan bermanfaat bagi
peningkatan kesehatan tubuh manusia dan bahkan dapat menyembuhkan berbagai
penyakit. Al-Kah}i>l, secara rinci menjelaskan tentang proses penyembuhan
melalui al-Qur’an. Menurutnya, bacaan al-Qur’an adalah seperangkat frekuensi
suara yang sampai ke telinga dan dikirim ke sel-sel otak lalu mempengaruhi sel
melalui medan listrik yang melahirkan sel-sel. Sel-sel dan medan listrik itu
kemudian saling merespon hingga mengubah getaran sel menjadi stabil. Keadaan
inilah yang disebut sembuh, bebas dari gangguan penyakit (al-Kah}i>l, 2010). Ini adalah salah satu
keajaiban dan kemukjizatan al-Qur’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar