PUASA RAJAB DAN SYA’BAN,
ADAKAH SUNNAH DARI RASULULLAH SAW
oleh
Dr.H.Achmad Zuhdi Dh, M.Fil I
Puasa Sunnah Rajab:
Puasa (shaum) pada
bulan Rajab adalah puasa yang dibolehkan seperti pada bulan-bulan yang lain. Status
hukumnya sunnah, seperti pada bulan-bulan haram yang lain. Hadis riwayat Muslim,
dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi Saw
bersabda:
وَأَفْضَلُ
الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صِيَامُ شَهْرِ اللَّهِ الْمُحَرَّم
“Seutama-utama puasa
setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharram (Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram)”. (HR. Muslim No. 2813).
Hadis tersebut
menunjukkan sunnahnya puasa pada bulan-bulan haram yakni pada bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Hadis tersebut tidak mengkhususkan perintah
puasa pada bulan Rajab. Tentang puasa pada bulan Rajab, ada riwayat hadis
sebagai berikut:
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ الأَنْصَارِىُّ
قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ - وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِى
رَجَبٍ - فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - يَقُولُ كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ
حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ (رواه مسلم)
Aku (Utsman bin Hakim al-Anshari) bertanya kepada Sa’id
bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab,
maka ia menjawab : Aku mendengar Ibnu Abbas ra berkata: “Nabi Saw senantiasa
berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau tidak akan berbuka (berpuasa
seluruh bulan), namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau tidak akan berpuasa.”
(HR. Muslim no.2782) .
Menurut Imam al-Nawawi, hadis tersebut menunjukkan bahwa
tidak ada larangan dan tidak ada anjuran untuk berpuasa khusus di bulan Rajab.
Berpuasa di bulan Rajab pada asalnya sunnah seperti puasa pada bulan-bulan haram
yang lain (al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, VIII/38).
Tentang pelaksanaannya, puasa pada bulan Rajab dapat
dilakukan pada hari apa saja dan tanggal berapa saja. Boleh pada awal, tengah
atau akhir bulan. Boleh juga ditepatkan pada hari Senin dan Kamis. Boleh juga
dengan cara sehari puasa, sehari tidak berpuasa seperti puasanya Nabi Dawud As.
Adapun puasa Rajab yang dikhususkan pada tanggal-tanggal
tertentu, dengan keutamaan-keutamaan tertentu seperti -kata sebagian pendapat- bahwa puasa Rajab tanggal
1 akan menghapus dosa selama 3 tahun, tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun,
tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, tanggal 4 akan menghapus dosa selama 1
bulan, dan amal di bulan rajab akan diberi pahala 70 kali lipat dan sebagainya,
maka beberapa ulama menanggapinya sebagai berikut:
Ibnu Rajab rahimahullah berkata,
“Hadis yang menunjukkan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih
dari Nabi Saw dan para sahabatnya.” (Latha’if
al-Ma’arif, I/130).
Ibnu Rajab menjelaskan pula, “Sebagian salaf berpuasa pada bulan haram
seluruhnya (bukan hanya pada bulan Rajab saja, pen). Sebagaimana hal ini
dilakukan oleh Ibnu ‘Umar, Al-Hasan al-Bashri,
dan Abu Ishaq dan Al-Sabi’iy. Al-Tsauri
berkata, “Bulan-bulan haram sangat kusuka berpuasa di dalamnya.” (Latha’if
Al-Ma’arif, I/130).
Ibn al-Qayyim rahimahullah berkata,
“Setiap hadis yang membicarakan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malam
(seperti shalat setelah Maghrib pada malam-malam pertama bulan Rajab, pen), itu
berdasarkan hadis dusta.” (Al-Manar Al-Munif, I/96).
Penulis Fiqh
Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah mengutip pendapat Ibnu
Hajar Al-Asqalani, ia berkata: “Tidak ada dalil yang menunjukkan keutamaan
puasa di bulan Rajab atau menjelaskan puasa tertentu di bulan tersebut. Begitu pula tidak ada dalil yang menganjurkan shalat malam
secara khusus pada bulan Rajab. Artinya, tidak ada dalil shahih yang bisa dijadikan
pendukung.” (Fiqh al-Sunnah, 1/383).
Karena itu, jika
mau berpuasa di bulan Rajab, silakan berpuasa karena memang disunnahkan seperti
pada bulan-bulan haram yang lain. Namun, tidak perlu mengkhususkan pada
tanggal-tanggal tertentu. Wallahu a’lam!
Puasa Sunnah Sya’ban:
Adapun puasa bulan Sya’ban, ulama sepakat tentang kesunnahan dan
keutamaannya. Dari
‘Aisyah ra, ia berkata:
كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ
حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم
– اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا
مِنْهُ فِى شَعْبَانَ
“Rasulullah Saw biasa berpuasa, sampai kami
katakan bahwa beliau tidak berbuka (selalu berpuasa). Beliau pun berbuka sampai
kami katakan bahwa beliau tidak (pernah) berpuasa. Aku tidak
pernah sama sekali melihat Rasulullah Saw berpuasa secara sempurna
sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau
berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari
no. 1969 dan Muslim no. 1156)
Tentang keutamaan puasa di bulan Sya’ban, pernah
ditanyakan oleh seorang sahabat kepada Nabi saw: Dari
Usamah bin Zaid, beliau berkata, “Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah
melihatmu berpuasa selama sebulan dari bulan-bulannya selain di bulan Sya’ban”.
Nabi Saw bersabda:
ذَلِكَ
شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ
فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا
صَائِمٌ
“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai
lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan diangkatnya
berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah
suka untuk berpuasa ketika amalanku diangkat (kepada Allah, Rabb semesta
alam).” (HR. Al-Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan).
Al-Nawawi rahimahullah menuturkan
bahwa para ulama mengatakan, “Nabi Saw tidak menyempurnakan
berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa
selain Ramadhan adalah wajib. ”(Syarh Muslim, 4/161).
Adapun
cara melaksanakan puasa sunnah Sya’ban, bisa mulai tanggal 1 sampai dengan
tanggal 15, atau sampai dengan beberapa hari menjelang berakhirnya bulan Sya’ban.
Yang penting, perbanyak puasa di bulan sya’ban, tetapi tidak sampai sebulan
penuh, agar tidak langsung nyambung (menyerupai) dengan puasa Ramadhan.
Di
antara rahasia kenapa Nabi Saw banyak berpuasa di bulan Sya’ban
adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah
yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat rawatib adalah shalat
yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau
sesudahnya, demikianlah puasa Sya’ban. Selain itu, puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan atau
pemanasan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Jika seseorang sudah terbiasa
berpuasa sebelum puasa Ramadhan, tentu dia akan lebih kuat dan lebih
bersemangat untuk melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Ibn Rajab, Lathaif
Al-Ma’arif, I/138). Wallahu
a’lam !